Kabar Journalist

Home / pemerintahan / Politik / Sukabumi

Senin, 2 September 2024 - 22:22 WIB

35 Anggota DPRD Kota Sukabumi Dilantik, 14 Anggota, Wajah Baru

Kabarjournalist.com – 35 anggota DPRD Kota Sukabumi hasil Pemilihan Umum di Pemilihan Legislatif tahun 2024 dilantik dan diambil sumpah/ janji jabatannya sebagai anggota legislatif dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Sukabumi Masa Jabatan 2024-2029 di Gedung Anton Soejarwo Setukpa Lemdiklat POLRI Sukabumi, Senin (2/9/2024).

Pada kesempatan ini, Pj. Wali Kota Sukabumi, unsur Forkopimda, kepala OPD lingkup Kota Sukabumi, pimpinan BUMN/BUMD Kota Sukabumi, jajaran KPU dan Bawaslu Kota Sukabumi, serta para ketua partai politik.

Pengucapan sumpah/janji jabatan para anggota DPRD Kota Sukabumi yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi, Himelda Sidabalok, S.H., M.H., itu berasal dari PKS 8 orang, PDIP 4 orang, Partai Golkar 4 orang, Partai Gerindra 4 orang, Partai Demokrat 3 orang, Partai Nasdem 3 orang, PAN 3 orang, PPP 3 orang, PKB 2 orang, dan Partai Hanura 1 orang.

Baca Juga  Sosialisasi Perda, Wabup : Bukti Keseriusan Pemerintah Dalam Melindungi Pekerja Migran

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Asep Koswara, menjelaskan 35 anggota DPRD Kota Sukabumi yang baru itu, 21 orang diantaranya merupakan anggota DPRD yang kembali terpilih pada Pileg 2024, sedangkan yang 14 orang lagi merupakan anggota yang baru (wajah baru).

“Setelah dilantik, para anggota Dewan tersebut akan mengikuti orientasi yang dilaksanakan BKPSDM Jawa Barat pada 23-27 September 2024 di Bandung,” ucap Asep

Baca Juga  Ketua DPC Peradi Cibadak Akan Tetap Profesional "Bisa datang kepada kami walaupun Pro Bono"

Ia menambahkan , bahwa untuk pimpinan sementara DPRD Kota Sukabumi yaitu H. Wawan Juanda dari PKS, dan wakilnya Rojab Ashari dari PDI Perjuangan.

Ditempat yang sama , Pj. Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, yang membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian, menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Kota Sukabumi atas partisipasinya dalam Pemilu 2024 yang berlangsung tertib dan damai.

Ia menegaskan pentingnya peran DPRD sebagai mitra sejajar dengan kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan demokratis.

Kusmana juga menekankan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama: legislasi dalam pembentukan peraturan daerah (Perda), penganggaran, dan pengawasan. Fungsi-fungsi ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, dan selalu mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan partai atau golongan.

Baca Juga  Lagi ! PN Bale Bandung Di Geruduk Aliansi Mahasiswa Jabar Untuk ke Empat Kalinya. Ada Apa?

“Dengan kolaborasi yang baik antara DPRD dan kepala daerah, kita akan mampu mendukung agenda prioritas nasional, termasuk suksesnya Pilkada Serentak 2024,” katanya.

Ia berharap agar para anggota DPRD Kota Sukabumi yang baru dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, sehingga Kota Sukabumi yang memiliki kearifan lokal dan posisi strategis, dapat terus berkembang menjadi kota yang lebih baik.

Red

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Kemenkumham Raih Penghargaan Terbaik I ITKP di Anugerah Pengadaan 2023

pemerintahan

Wali Kota dan Dandrem 061 Surken Laksanakan Jumling Bersama

Sukabumi

Gunakan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi , Belasan Motor di Sukabumi Diamankan Polisi

Jawa Barat

KPK Jabar Setda Kota Kampanyekan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2022.

Jawa Barat

Abdul Rachman Dikukuhkan Menjadi Ketua DPD IKAALL Jawa Barat. Selamat !

Jawa Barat

Serah Terima Jabatan Komandan Bataliyon Infanteri 310/KK Brigade Infanteri 15/Kujang II Dam III/Siliwangi

pemerintahan

Dharma Wanita Persatuan Peringati Hari Jadinya Yang Ke – 23

pemerintahan

Sertijab Kalapas Warungkiara dari Dr. Irfan kepada Kurnia Panji Dihadiri Langsung Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat