Kabar Journalist

Home / pemerintahan / Politik / Sukabumi

Senin, 2 September 2024 - 22:22 WIB

35 Anggota DPRD Kota Sukabumi Dilantik, 14 Anggota, Wajah Baru

Kabarjournalist.com – 35 anggota DPRD Kota Sukabumi hasil Pemilihan Umum di Pemilihan Legislatif tahun 2024 dilantik dan diambil sumpah/ janji jabatannya sebagai anggota legislatif dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Sukabumi Masa Jabatan 2024-2029 di Gedung Anton Soejarwo Setukpa Lemdiklat POLRI Sukabumi, Senin (2/9/2024).

Pada kesempatan ini, Pj. Wali Kota Sukabumi, unsur Forkopimda, kepala OPD lingkup Kota Sukabumi, pimpinan BUMN/BUMD Kota Sukabumi, jajaran KPU dan Bawaslu Kota Sukabumi, serta para ketua partai politik.

Pengucapan sumpah/janji jabatan para anggota DPRD Kota Sukabumi yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi, Himelda Sidabalok, S.H., M.H., itu berasal dari PKS 8 orang, PDIP 4 orang, Partai Golkar 4 orang, Partai Gerindra 4 orang, Partai Demokrat 3 orang, Partai Nasdem 3 orang, PAN 3 orang, PPP 3 orang, PKB 2 orang, dan Partai Hanura 1 orang.

Baca Juga  INI NAMA WARGA DAN KADUS PEMENANG UMROH GEBYAR SIPENYU BAPENDA KAB. SUKABUMI

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Asep Koswara, menjelaskan 35 anggota DPRD Kota Sukabumi yang baru itu, 21 orang diantaranya merupakan anggota DPRD yang kembali terpilih pada Pileg 2024, sedangkan yang 14 orang lagi merupakan anggota yang baru (wajah baru).

“Setelah dilantik, para anggota Dewan tersebut akan mengikuti orientasi yang dilaksanakan BKPSDM Jawa Barat pada 23-27 September 2024 di Bandung,” ucap Asep

Baca Juga  Kunjungan Kepala BNNK Sukabumi ke Lapas Warungkiara dalam rangka Konseling dan Pemberian Motivasi bagi WBP Peserta Rehabilitasi Sosial

Ia menambahkan , bahwa untuk pimpinan sementara DPRD Kota Sukabumi yaitu H. Wawan Juanda dari PKS, dan wakilnya Rojab Ashari dari PDI Perjuangan.

Ditempat yang sama , Pj. Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, yang membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian, menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Kota Sukabumi atas partisipasinya dalam Pemilu 2024 yang berlangsung tertib dan damai.

Ia menegaskan pentingnya peran DPRD sebagai mitra sejajar dengan kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan demokratis.

Kusmana juga menekankan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama: legislasi dalam pembentukan peraturan daerah (Perda), penganggaran, dan pengawasan. Fungsi-fungsi ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, dan selalu mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan partai atau golongan.

Baca Juga  Kasetukpa Lemdiklat Polri bersama Kapolres Kota Sukabumi Hadiri Ceramah Kamtibmas di SMA Negeri 3 Kota Sukabumi

“Dengan kolaborasi yang baik antara DPRD dan kepala daerah, kita akan mampu mendukung agenda prioritas nasional, termasuk suksesnya Pilkada Serentak 2024,” katanya.

Ia berharap agar para anggota DPRD Kota Sukabumi yang baru dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, sehingga Kota Sukabumi yang memiliki kearifan lokal dan posisi strategis, dapat terus berkembang menjadi kota yang lebih baik.

Red

Share :

Baca Juga

Bisnis

Walikota Berkeinginan Bangun Rumah Kemasan di Kota Sukabumi

Jawa Barat

Pantau Kawasan Wisata, Kapolres Sukabumi Kota Pastikan Liburan Warga Kondusif

Jawa Barat

Pemkot Sukabumi Pastikan tak Keluarkan Surat Penawaran Partisipasi Hari Jadi Kota

Sukabumi

Kembali Buktikan Komitmen Ketahanan Pangan, Lapas Warungkiara Panen 500 Kg Buah Melon

Politik

Ada Apa dengan KPU Kabupaten Sukabumi?

Sukabumi

Modus Tipu dan Bawa Lari Motor Korban, Pria di Sukabumi Diringkus Polisi

Sukabumi

Imigrasi Berlakukan WFH pada hari Jumat, Layanan Keimigrasian Tetap Beroperasi Normal

Infrastruktur

Kasdam III/SLW Pimpin Upacara Penutupan TMMD Ke-116 Kodim 0607/Kota Sukabumi