Kabar Journalist

Home / Kriminal / Nasional / Peristiwa / sosial / TNI/POLRI

Senin, 24 Oktober 2022 - 20:13 WIB

Polri Tahan 6 Tersangka Peristiwa di Stadion Kanjuruhan

Jakarta – Polri melakukan penahanan terhadap enam orang tersangka terkait terjadinya peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, penahanan tersebut dilakukan pada hari ini, usai para tersangka menjalani pemeriksaan.

“Selesai nanti pemeriksaan tambahan ke-enam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan,” kata Dedi, Jakarta, Senin (24/10/2022).

Baca Juga  Peduli Warga, Polres Sukabumi Kota Bagikan Ratusan Nasi Kotak di Jum’at Berbagi

Adapun ke-enam tersangka yang dilakukan penahanan yakni, Direktur Utama LIB AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang AS, Security Officer SS.

Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H.

Menurut Dedi, pihak tim investigasi Polri, sedang mempercepat proses pemberkasan agar dapat segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.

Baca Juga  Gencarkan Upaya Preemtif, Polres Sukabumi Kota Sebar Brosur Imbauan di Ops Keselamatan

“Semuanya masih berproses tim masih bekerja, Insya Allah dalam waktu dekat juga berkas perkara akan dilimpahkan ke JPU. Nanti akan diteliti oleh jaksa penuntut umum dari Kejati Jawa Timur,” ujar Dedi.

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Mengenal Penyakit Autoimun, Apa Saja Bahayanya? Segera Periksakan Kesehatan di Prodia !!

Sukabumi

Polsek Warudoyong Sukabumi Ringkus Pembobol Minimarket

Jawa Barat

Replikasi Unit Saber Hoax Daerah, Kadiskominfo -penyeimbang Dan Penguatan Literasi Publik-

Bisnis

ABON GEPUK KARWATI USAHA MAKANAN UMKM CIANJUR SEDIAKAN BERBAGAI OLAHAN MAKANAN . SILAHKAN PESAN !!

TNI/POLRI

Berkah ramadhan, masjid di Desa Tenjojaya dapat bantuan rehab MCK

TNI/POLRI

Kapolsek Periksa Identitas Pribadi Anggota dan Tampangnya.

Nasional

Panglima TNI Pimpin Upacara HUT Ke 72 Kopassus

Sukabumi

Polisi Gelar Rekonstruksi Aksi Pembunuhan Terhadap Seorang ART di Sukabumi