Kabar Journalist

Home / Sukabumi

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:36 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Ade Dasep Zainal Abidin Lakukan Klarifikasi dan Cabut Laporan. Clear !

Kabarjournalist.com – Terkait dugaan selisih anggaran sebesar 31 Milyar pada APBD tahun anggaran 2023, Ade Dasep Zainal Abidin, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan klarifikasi.

Ade Dasep yang merupakan Anggota Badan Anggaran (Banggar) Kabupaten Sukabumi ini melakukan klarifikasi atas hasil analisa yang mendalam.

Dari hal tersebut menurutnya, ditemukan beberapa fakta dan data terbaru. Dikatakan, bahwa semua itu tidak ada selisih yang ditemukan karena semua telah masuk dalam program hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat.

Baca Juga  PELANTIKAN PANITIA DAN SATGAS ADMNISTARSI PTSL, BUPATI " PENGUATAN PERCEPATAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT"

“Jadi dugaan selisih itu telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 77 tahun 2020 serta peraturan Menteri dalam Negeri 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2023,” ucap Ade Dasep saat ditemui awak media di kediamannya, Jumat (26/7/24).

Sementara itu, menurut Dasep, Fakta-fakta itu juga diperkuat dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), yang telah disepakati bersama, dan menjadi bahan penyusunan Raperda APBD tahun anggaran 2023 sebagai bahan-bahan evaluasi Gubernur Jawa Barat.

Baca Juga  WABUP APRESIASI PASKIBRAKA, SUKSES MENGEMBAN AMANAH PADA MOMEN PENTING KEBANGSAAN

“Dari fakta dan data serta penelusuran lebih mendalam melalui koordinasi dan komunikasi dengan pihak terkait, saya menyatakan clear tidak ada selisih yang ditemukan,” jelasnya.

Ade Dasep mengaku, ia tidak menampik sebelumnya bahwa dirinya sempat mempertanyakan selisih APBD 31 miliar itu atas dasar sebagai bentuk pertanggungjawaban moral sebagai anggota legislatif.

“Sebelumnya saya melakukan semua itu, bentuk pertanggung jawaban kepada masyarakat atas nama keadilan kepada Bupati, TAPD dan Lembaga yang menaungi saya DPRD Kabupaten Sukabumi khususnya Banggar DPRD Fraksi Gerindra,” jelasnya.

Baca Juga  Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur, Puluhan Personil Polres Sukabumi Mendapat Penghargaan.

Selanjutnya, Ade Dasep menyatakan permohonan maaf, dan sebagai konsekuensinya, ia mencabut semua laporan yang telah dilayangkan kepada pihak-pihak terkait.

“Atas kekisruhan ini, saya memohon maaf dan sebagai konsekuensi akan mencabut semua laporan yang telah saya layangkan, karena memang semua sudah clear,” pungkasnya.

Red/HJS

 

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Pembangunan Jalan Lingkar Utara, Sekda : Mengurai Kemacetan Juga Penopang Ekonomi Dan Agrowisata

Sukabumi

Polres Sukabumi Kota Buru Terduga Pelaku Penipuan Pajak Kendaraan

Sukabumi

Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Warungkiara Raih Prestasi di Ajang Kemah Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan

pemerintahan

MILAD KE 21 IGRA KABUPATEN SUKABUMI, BUPATI” DIDIK ANAK SESUAI ZAMANNYA DAN TERUS BERINOVASI”

Jawa Barat

Pelantikan Pengawas Dan Kepala Sekolah, Bupati Minta Kinerja Baik Untuk Tingkatkan Sdm

Infrastruktur

LCS PEDULI ! Kirimkan Bantuan Gempa Cianjur Tahap Pertama. Tim Diberangkatkan ke Lokasi

pemerintahan

Wali Kota Sukabumi Ikuti Rapat Paripurna DPRD, Bahas Soal Pertanggungjawaban APBD 2022 dan Raperda Pencegahan Peredaran Narkotika

Bisnis

Kick Off UMKM Juara, Wali Kota Sukabumi Ajak Pelaku Usaha Kuasai Digital dan Literasi Keuangan