Kabar Journalist

Home / Nasional

Senin, 5 Agustus 2024 - 13:00 WIB

Laka Lantas, Bus Terjungkal di Cisarua Bogor

Kabarjournalist.com – BOGOR – Peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi melibatkan sebuah Bus, yang mengakibatkan beberapa penumpang mengalami luka-luka, di Jalan Alternatif Taman Safari, Kampung Panjang Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Sabtu (03/08/2024) sekitar pukul 05.00 WIB.

Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santoso S.Pd., M.H., mengungkapkan kronologis kejadian laka Lantas tersebut. Rombongan salah satu keluarga yang berjumlah 30 orang penumpang menyewa Bus bernomor polisi DK-7359-AJ untuk menghadiri acara keluarga. Mereka berangkat dari Rawabelong, Jakarta Barat, menuju Villa Putih HMA di Kampung Pakancilan, Desa Kuta, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Baca Juga  Dandim Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Tingkat Kota Sukabumi.

“Saat melintasi Jalan Alternatif Taman Safari, Rem Bus tersebut diduga mengalami kerusakan hingga mengakibatkan keluar jalur dan menabrak pembatas jalan,” ungkapnya.

Adapun identitas Sopir yakni berinisial E (41 tahun) warga Rawabelong, Palmerah, Jakarta Barat. Dan Kondektur berinisial D (37 tahun) warga Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santoso menyatakan, bahwa para penumpang yang selamat telah dievakuasi dan diberikan Trauma Healing oleh personil Polsek Cisarua dan personil Koramil Cisarua Megamendung.

Baca Juga  Kapolri Disematkan Jadi Warga Kehormatan Marinir, Sinergitas TNI-Polri Makin Kokoh

Sementara itu, korban yang mengalami luka-luka sedang mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Paru Dr. M. Goenawan Partowidigdo (RSPG) Cisarua.

Atas kejadian tersebut, beberapa penumpang mengalami luka-luka. Diantaranya M mengalami luka di kepala, L mengalami sesak di dada, S (22 tahun) mengalami luka di wajah, kepala, dan bibir. Kemudian, L (40 tahun) mengalami luka di kepala dan rasa nyeri di dada, D (28 tahun) mengalami luka pada kaki dan rasa nyeri di dada, F (17 tahun) mengalami rasa nyeri di leher, dan A (8 tahun) mengalami luka di kaki.

Baca Juga  PN Jakarta Pusat Perkuat Keputusan DK PWI Pusat: Hendry Ch. Bangun Tak Bisa Bekukan PWI Jabar

Ketujuh korban tersebut dilarikan ke RSPG (Rumah Sakit Paru Dr. M. Goenawan Partowidigdo) Cisarua. Sedangkan, korban AS (19 tahun) mengalami rasa nyeri di kepala (sudah pulang dari RSPG), dan A (31 tahun) mengalami dislokasi bahu kanan (dibawa ke ahli patah tulang).

Share :

Baca Juga

Nasional

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Terus Sosialisasikan Layanan Elektronik Paspor ke Masyarakat

Hukum

Menkumham Ajak UMKM Bali Bicara KI dan Kemudahan Berusaha

Jawa Barat

10 Atlet Judo Kota Sukabumi Dikirimkan ke Porprov XIV Jawa Barat. Salah Satunya Atlit dari Anggota Setukpa Polri.

Infrastruktur

Bantu Bersihkan Puing Rumah Warga Terdampak Gempa Cianjur. Yonif 310 KK Cikembar Kerahkan Anggotanya.

Hukum

LAPAS WARUNGKIARA LAKSANAKAN IKRAR SETIA NKRI, 2 NAPITER MERDEKA DARI PAHAM RADIKAL TERORISME

Nasional

Kalapas Warungkiara Jadi Narasumber dalam Rakor Perlindungan Pamong/Wali Napiter

Jawa Barat

Pelatihan Pembinaan Kemandirian “CLEANNING SERVICE DAN MAINTENANCE AC” Bagi WBP bekerjasama dengan LPK Budi Utama

Nasional

Cak Imin, Sambangi Warga Sriwedari Kota Sukabumi. Safari Politik !