Kabar Journalist

Home / Sukabumi

Sabtu, 12 April 2025 - 12:23 WIB

PARIPURNA DPRD AGENDA PENYAMPAIAN NOTA PENGANTAR RAPERDA PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH

Kabarjournalist.com – DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna agenda Penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (10/4/2025).

Paripurna DPRD dihadiri Wakil Bupati Sukabumi, H Andreas, unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu Wakil Bupati Sukabumi, H Andreas yang hadir mewakili Bupati Sukabumi membacakan nota pengantar yang menjelaskan bahwa penyusunan peraturan daerah sebagai dasar dan pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pemungutan, pengurangan, keringanan, pembebasan, penghapusan atau penundaan, serta pengendalian dan pengawasan terhadap pajak daerah dan retribusi daerah.

Baca Juga  Silaturahmi Bareng Petugas Kebersihan, Wali Kota Sukabumi Ingatkan Kolaborasi dan Inovasi Tangani Sampah

“Tujuan dari peraturan daerah ini yaitu untuk mendorong peningkatan pendapatan asli daerah, kemudahan berusaha, iklim inventasi yang kondusif, daya saing daerah, penciptaan lapangan kerja dan pelayanan kepada masyarakat,”

Peraturan daerah nomor 15 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah telah mendapatkan masukan dan evaluasi dari Gubernur Jawa Barat, termasuk Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Keuangan sebagaimana diatur dalam pasal 98 ayat 3 dan pasal 125 peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah.

Baca Juga  Imigrasi Sukabumi Hadirkan Layanan Paspor Simpatik Akhir Pekan, Solusi Bagi Warga yang Sibuk Hari Kerja

“Menindaklanjuti hasil evaluasi sebagaimana dimaksud, kami menyusun rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 15 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah,”

Ditegaskan juga, disadari bahwa penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas Perda nomor 15 tahun 2023 belum sepenuhnya optimal. Karen itu memerlukan sumbang saran, pandangan, koreksi dan penyempurnaannya dalam setiap pembahasan dengan DPRD.

Baca Juga  Dukung Transparansi dan Penyebaran Informasi Publik, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi dengan PWI Kabupaten Sukabumi Beraudiensi

“Kami berharap kepada anggota dewan yang terhormat bersedia untuk menerima dan mengadakan pembahasan lebih lanjut terhadap rancangan peraturan daerah yang disampaikan ini,”

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Hearing DPRD Kota Sukabumi, Disporapar Kota Sukabumi Siap Bantu Fasilitasi Pengcab Ikuti BK Porda

Nasional

Setukpa Lemdiklat Polri Bersama BSSN RI Berkolaborasi. Gelar Kuliah Umum Bagi 2000 Siswa SIP Angkatan 53 Gelombang II T.A 2024

Sukabumi

DPC HKTI Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Kerja

pemerintahan

Wali Kota Sukabumi Lantik Andang Tjahjandi sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Sukabumi

Sukabumi

Lapas Kelas IIA Warungkiara Gelar Razia Kamar Hunian, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone

pemerintahan

Soal Shalat Ied Muhammadiyah, Wali Kota Sukabumi Pastikan tak Pernah Menolak dan Perbolehkan di Lapang Merdeka

Kriminal

Takut Diketahui Telah Mencuri , Diduga Pelaku Lakukan Penganiayaan dan Penusukkan Korbannya Menggunakan Senjata Tajam

Politik

Perkuat Sinergitas, Polres Sukabumi Kota Terima Kunjungan Bawaslu