Kabar Journalist

Home / Sukabumi

Kamis, 17 April 2025 - 18:55 WIB

Tegakkan Aturan, Pemkot Sukabumi Tutup Papan Reklame di Pertigaan Pintu Hek Tak Berijin

Kabarjournalist.com – Penutupan Papan Reklame atau bilboard tanpa ijin di pertigaan Pintu Hek Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Kamis (17/4/2025).

Upaya ini dalam menegaskan komitmen Pemkot Sukabumi agar setiap berusaha harus berizin dan memberikan kontribusi dengan membayar pajak serta retribusi daerah.

Hadir mendampingi wali kota Sukabumi, Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, Pj Sekda Andang Tjahjandi, Kasatpol PP, Kepala DPUTR, Kepala DPMPTSP, Kepala Dishub, BPKPD, dan Kabag Hukum.

” Hari ini sesuai dengan janji dan komitmen kita, semua yang berusaha di Kota Sukabumi harus memiliki izin dan berkontribusi pajak dan retribusi daerah,” ujar Wali Kota Sukabumi H Ayep Zaki.

Baca Juga  Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-110 Kota Sukabumi: Suasana Meriah di Plaza Balai Kota

Sesuai aturan peraturan perundangan dan perda akan menjalankan dengan konsisten dan komitmen akan terus menjalankan untuk menaikkan pendapatan asli daerah (PAD).

Menurut Ayep Zaki, salah satu bilboard yang ditutup ini tidak berizin dan sudah diverifikasi dinas perizinan dan Satpol PP.
Ia mengatakan reklame tanpa izin yang mengotori kota dan tidak berkontribusi pada PAD akan dibereskan.

Baca Juga  Wali Kota Dorong Keberlanjutan Dibidang Kesehatan Berbasis Wilayah

” Kota dibersihkan semua agar Sukabumi benar-benar jadi kota dan faslitas kota,” kata Ayep Zaki. Intinya, bilboaord yang tidak berizin akan dibenahi.

Karena lanjut Ayep Zaki, hasil dari pajak dan retribusi ini uangnya alan dipakai untuk kepentingan kota.

” Ini (penutupan-red), baru mulai dan terimakasih kepada Satpol PP dan Dinas Peizinan yang gerak cepat ini guna nyamannya warga Kota Sukabumi tinggal di Sukabumi,” jelasnya.

Baca Juga  Edukasi Kamseltibcarlantas, Polantas di Kota Sukabumi Bagikan Leaflet, Helm Hingga Coklat

Ayep Zaki mengatakan, upaya penertiban ini sejalan hak otoritas sebagai wali kota mempunyai hak konstitusional dan dilindungi untuk menyelesaikan masalah di kota termasuk perizinan.

” Saya minta pengusaha urus izin dan bayar pajak dan retibusi. Siapa pun pemilik bilboard datang ke pemkot dan bayar pajak, kalau tidak akan ditertibkan atas nama kostitusi dan diambil alih pemkot,” cetusnya

Share :

Baca Juga

Hukum

JELANG HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN LAPAS WARUNGKIARA GELAR APEL SIAGA 3+1 DAN GIAT PENGGELEDAHAN BERSAMA APARAT PENEGAK HUKUM (APH)

Sukabumi

Tuberkulosis Menjadi Perhatian Serius Pemerintah, Wali Kota Sukabumi Hadiri Rakor TP-PKK di Lembursitu

Hukum

Gerombolan Motor yang Meresahkan Warga, Kapolres Sukabumi Kota Perintahkan “Tembak Ditempat !!”

Jawa Barat

Kang Sule: Hentikan Dulu ! Sirekap Berpotensi Menyesatkan Publik

Hukum

Mobil Ayla Merah Tabrak 8 Pengendara Motor di Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Sukabumi

Kodim 0607/Kota Sukabumi Gelar Upacara Bendera Dilanjutkan Latihan Defile

Lain-lain

Cuti Bersama, BPR NUSAMBA Sukaraja Tetap Buka. Siap Melayani Pembayaran Angsuran Nasabah

Lain-lain

Ahmad Sholeh dari Trenggalek, Tak Menyangka Bunda Jojo Datangi Kediamannya. Terima Kasih Bunda !