Kabar Journalist

Home / Sukabumi

Kamis, 17 April 2025 - 18:55 WIB

Tegakkan Aturan, Pemkot Sukabumi Tutup Papan Reklame di Pertigaan Pintu Hek Tak Berijin

Kabarjournalist.com – Penutupan Papan Reklame atau bilboard tanpa ijin di pertigaan Pintu Hek Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Kamis (17/4/2025).

Upaya ini dalam menegaskan komitmen Pemkot Sukabumi agar setiap berusaha harus berizin dan memberikan kontribusi dengan membayar pajak serta retribusi daerah.

Hadir mendampingi wali kota Sukabumi, Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, Pj Sekda Andang Tjahjandi, Kasatpol PP, Kepala DPUTR, Kepala DPMPTSP, Kepala Dishub, BPKPD, dan Kabag Hukum.

” Hari ini sesuai dengan janji dan komitmen kita, semua yang berusaha di Kota Sukabumi harus memiliki izin dan berkontribusi pajak dan retribusi daerah,” ujar Wali Kota Sukabumi H Ayep Zaki.

Baca Juga  Wali Kota Sukabumi Hadiri Deklarasi Enam Target Besar Jawa Barat Istimewa

Sesuai aturan peraturan perundangan dan perda akan menjalankan dengan konsisten dan komitmen akan terus menjalankan untuk menaikkan pendapatan asli daerah (PAD).

Menurut Ayep Zaki, salah satu bilboard yang ditutup ini tidak berizin dan sudah diverifikasi dinas perizinan dan Satpol PP.
Ia mengatakan reklame tanpa izin yang mengotori kota dan tidak berkontribusi pada PAD akan dibereskan.

Baca Juga  Sukabumi Challange Taekwondo Wali Kota Cup 2023 Pertandingkan 6 Kelas

” Kota dibersihkan semua agar Sukabumi benar-benar jadi kota dan faslitas kota,” kata Ayep Zaki. Intinya, bilboaord yang tidak berizin akan dibenahi.

Karena lanjut Ayep Zaki, hasil dari pajak dan retribusi ini uangnya alan dipakai untuk kepentingan kota.

” Ini (penutupan-red), baru mulai dan terimakasih kepada Satpol PP dan Dinas Peizinan yang gerak cepat ini guna nyamannya warga Kota Sukabumi tinggal di Sukabumi,” jelasnya.

Baca Juga  Jeepsi Rescue Gunakan Alat Deteksi , Cari Titik Diduga Warga Tertimbun Longsor di Desa Cijedil

Ayep Zaki mengatakan, upaya penertiban ini sejalan hak otoritas sebagai wali kota mempunyai hak konstitusional dan dilindungi untuk menyelesaikan masalah di kota termasuk perizinan.

” Saya minta pengusaha urus izin dan bayar pajak dan retibusi. Siapa pun pemilik bilboard datang ke pemkot dan bayar pajak, kalau tidak akan ditertibkan atas nama kostitusi dan diambil alih pemkot,” cetusnya

Share :

Baca Juga

sosial

Jumat Berkah, Mesjid At-Tholibin Santuni Puluhan Anak Yatim

pemerintahan

Kapolres Sukabumi : Kepolisian Mendukung Kegiatan untuk Memperkuat Kerukunan dan Kesejahteraan Masyarakat

Bisnis

Mulai Januari 2024, Transaksi LPG 3 KG Wajib Gunakan KTP !!

sosial

Kodim 0607/Kota Sukabumi Berbagi takjil.

Sukabumi

Disdukcapil Kota Sukabumi “Jemput Bola” Layani Masyarakat

Sukabumi

UHC Kota Sukabumi Jadi Daya Tarik Kuat, Bambang Herawanto Usulkan Verifikasi Sosial: Pastikan Bantuan Tepat Sasaran dan Berkelanjutan

sosial

Lapdek Community Sukabumi (LCS) Bagikan Ratusan Takjil Kepada Warga di Bulan Ramadhan 2024

Bisnis

HUT Kota Sukabumi, Perhimpunan INTI Kota Sukabumi Gelar Donor Darah. Peduli, Bantu Stok Darah di PMI