Kabar Journalist

Home / Sukabumi / TNI/POLRI

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:43 WIB

Polsek Warudoyong Sukabumi Ringkus Pembobol Minimarket

Kabarjournalist.com – SUKABUMI – Unit Patroli Polsek Warudoyong Polres Sukabumi Kota mengamankan Arvan (28 tahun) yang diduga membobol dan menguras barang berharga di salah satu minimarket di Jalan alternatif Lingkar Selatan Sukakarya Warudoyong Kota Sukabumi, Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 00.50 WIB.

Aksi heroik tersebut berawal saat 2 anggota unit Patroli Polsek Warudoyong tengah berpatroli dan mendengar suara alarm keras dari salah satu minimarket hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku yang bersembunyi didalam minimarket. Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kapolsek Warudoyong Kompol Ridwan Ishak.

Baca Juga  Serah Terima Jabatan Komandan Bataliyon Infanteri 310/KK Brigade Infanteri 15/Kujang II Dam III/Siliwangi

“Saat berpatroli, anggota kami mendengar bunyi suara alarm dari salah satu minimarket hingga melakukan pengecekan ke lokasi tersebut dan mendapati terduga pelaku yang tengah bersembunyi usai melakukan aksi pencurian disana,” ujar Ridwan kepada awak media, Selasa (6/5/2025).

“Terduga pelaku berikut barang bukti langsung kami amankan ke Mapolsek,” terangnya.

Selain mengamankan terduga pelaku, Poisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah obeng, sebuah tang, beberapa bungkus rokok berbagai merk, berbagai macam makanan, baju yang digunakan terduga pelaku dan rekaman kamera pengawas minimarket (CCTV).

Baca Juga  Doa Kemenkumham untuk Negeri, Rangkaian HDKD ke-78 Dimulai

“Saat ini terduga pelaku masih diamankan di Mapolsek untuk menjalani proses penyidikan dan terancam pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” tegas Ridwan.

“Kami menghimbau kepada masyarakat maupun para pelaku usaha untuk menambahkan keamanan di tempat usaha, baik dengan memasang kamera pengawas maupun alarm. Bila membutuhkan informasi atau melaporkan adanya gangguan kamtibmas dapat langsung menghubungi Polsek terdekat maupun melalui call center 110 atau Lapor Polisi SIAP MANGGA di 0811654110.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Sukabumi

BPK RI LAKUKAN PEMERIKSAAN INTERIM, BUPATI” JADIKAN REKOMENDASI SEBAGAI BAHAN PERBAIKAN BERKELANJUTAN

pemerintahan

Camat Citamiang Gelar Bersih-bersih Rumah Warga Terdampak Banjir di Citamiang dan Cikondang

Jawa Barat

Gedung Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kab.Sukabumi Diresmikan Bupati.

Hukum

Kepala Sekolah Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Peristiwa Tenggelamnya Siswa SMP di Wilayah Ciambar

TNI/POLRI

Residivis Curanmor Meresahkan Berhasil Diringkus Sat Reskrim Polres Sukabumi

Jawa Barat

Wali Kota Sukabumi Lantik JPT Pratama Hingga Pejabat Fungsional. Siapa Saja?

Sukabumi

Dandim 0607/Kota Sukabumi Dampingi Pangkogabwilhan I dalam Launching Koperasi Desa Merah Putih dan Panen Raya Jagung Bios 44

TNI/POLRI

Pantau PAS BUKA, Kapolres Sukabumi Kota Kelilingi Kota Sukabumi