Kabar Journalist

Home / Jawa Barat / Nasional / pemerintahan / Sukabumi / TNI/POLRI

Sabtu, 12 November 2022 - 18:45 WIB

Mantan Ketua DPRD Jabar Ditetapkan Jadi Tersangka, Terkait Kasus SPBU.

Seorang Mantan Ketua DPRD Jawa Barat, Irfan Suryanagara yang menjabat periode pada 2009-2014 dan istrinya bernama Endang Kusumawaty ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan serta pencucian uang dengan modus bisnis SPBU.

Keduanya dilaporkan oleh korban berinisial SG lantaran tidak memperoleh keuntungan sesuai yang dijanjikan serta mengalami kerugian sebesar Rp 77 miliar.

Baca Juga  Kegiatan Bhakti TNI Peduli lingkungan dengan giat penanaman pohon.

“Korban tidak pernah mendapatkan keuntungan sebagaimana yang dijanjikan oleh tersangka dan korban telah mengalami kerugian sebesar Rp 77 miliar,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah dalam keterangannya, seperti dikutip dari PMJNews, Sabtu (12/11/2022).

Nurul mengatakan, penyidik Bareskrim Polri juga telah menyita barang bukti berupa beberapa aset properti di beberapa kawasan di Jawa Barat

Baca Juga  KASAD Dampingi Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Dalam Rangka Peninjauan Hanpangan Kostrad di Wilayah Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi

“Penyidik berhasil melakukan penyitaan barang bukti, yang terdiri dari 4 unit SPBU di Karawang, Kota Cirebon, Sukabumi dan Pelabuhan Ratu. Selanjutnya (penyitaan) 2 unit rumah di Bandung dan Cimahi, 1 unit villa di Sukabumi dan 1 bidang tanah di Kabupaten Sukabumi,” ujarnya

Red [HJS]

Share :

Baca Juga

Nasional

Berantas Radikalisme, Kerja Sama Kunci Keberhasilan

TNI/POLRI

Sarana Silaturahmi Dengan Masyarakat, Babinsa Bojong Hadiri Pentas Seni Anak Islam RA. Karya Bhakti

TNI/POLRI

Dandim Tinjau Rumah Penerima Bantuan Rutilahu.

Hukum

Kasus Penemuan Bayi Diatas WC Terkuak, Polsek Kebonpedes Tangkap Terduga Pelaku Penelantaran Bayi

Hukum

BRAVO….. TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster ke Singapura Senilai 8 Milliar Lebih

Jawa Barat

drh. Riki Barata, Kembali Terpilih Menjadi Ketua PDHI Jabar VI Periode 2022 -2026. Selamat !!

Sukabumi

Sambut Natal dan Tahun Baru 2025, Lapas Warungkiara Laksanakan Apel Siaga

Hukum

Kemenkumham Jabar Terima Katagori “Badan Publik Informatif ” Dalam Keterbukaan Informasi Publik.