Kabar Journalist

Home / Jawa Barat / Nasional / pemerintahan / Sukabumi / TNI/POLRI

Sabtu, 12 November 2022 - 18:45 WIB

Mantan Ketua DPRD Jabar Ditetapkan Jadi Tersangka, Terkait Kasus SPBU.

Seorang Mantan Ketua DPRD Jawa Barat, Irfan Suryanagara yang menjabat periode pada 2009-2014 dan istrinya bernama Endang Kusumawaty ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan serta pencucian uang dengan modus bisnis SPBU.

Keduanya dilaporkan oleh korban berinisial SG lantaran tidak memperoleh keuntungan sesuai yang dijanjikan serta mengalami kerugian sebesar Rp 77 miliar.

Baca Juga  Guna Tingkatkan Kualitas Dan Profesionalisme Hasil Didik, Setukpa Hadirkan Narasumber Dari SSDM Polri dan Baintelkam Polri

“Korban tidak pernah mendapatkan keuntungan sebagaimana yang dijanjikan oleh tersangka dan korban telah mengalami kerugian sebesar Rp 77 miliar,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah dalam keterangannya, seperti dikutip dari PMJNews, Sabtu (12/11/2022).

Nurul mengatakan, penyidik Bareskrim Polri juga telah menyita barang bukti berupa beberapa aset properti di beberapa kawasan di Jawa Barat

Baca Juga  Opening Ceremoni UMKM Naik Kelas Kota Sukabumi Dibuka Secara Resmi Penjabat Walikota Sukabumi

“Penyidik berhasil melakukan penyitaan barang bukti, yang terdiri dari 4 unit SPBU di Karawang, Kota Cirebon, Sukabumi dan Pelabuhan Ratu. Selanjutnya (penyitaan) 2 unit rumah di Bandung dan Cimahi, 1 unit villa di Sukabumi dan 1 bidang tanah di Kabupaten Sukabumi,” ujarnya

Red [HJS]

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Bantu Tangani Kasus Stunting, Polres Sukabumi Kota Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama dengan IDI

Sukabumi

Cerdaskan Generasi Penerus Bangsa, Polisi dan TNI di Sukabumi Bagikan Makanan Bergizi

TNI/POLRI

Kasdim 0607/Kota Sukabumi Sambut anak Paud Manasik Haji Himpaudi Kota Sukabumi.

TNI/POLRI

Kasetukpa Lemdiklat Polri Launching Revitalisasi Manajemen Media

TNI/POLRI

Kasetukpa Lemdiklat Polri Buka Turnamen Bulu Tangkis Antar Instansi Dalam Rangka Hari Jadi Bhayangkara Ke 78 tahun 2024

Jawa Barat

PAC CIKOLE DAN SRIKANDI UNIT CIKOLE DONASI GEMPA BUMI CIANJUR

Sukabumi

Lapas Warungkiara mengadakan Kegiatan Bakti Sosial Bekerja Sama dengan Yayasan Arridho Berdikari

TNI/POLRI

Ustad, Purnawirawan dan Warakawuri dapat bingkisa lebaran dari Kapolres Sukabumi