Kabar Journalist

Home / TNI/POLRI

Minggu, 13 November 2022 - 17:31 WIB

Polres Sukabumi, Ungkap Para Predator Anak dari Orang Terdekat

Polres Sukabumi merilis enam kasus dugaan tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul dengan korban anak yang masih dibawah umur bertempat di Mapolres Sukabumi pada hari Sabtu (12/11/22) kemarin pagi.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah didampingi Wakapolres Sukabumi Kompol R Bimo Moernanda memimpin kegiatan konferensi pers tetang ungkap kasus perbuatan cabul tersebut.

Dengan didampingi Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Pornomo Dedy mengatakan kepada awak media ” Alhamdulillah hari ini kita merilis enam kasus perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur,” ungkapnya.

Baca Juga  Bawa bantuan, Kapolres Sukabumi dan Ketua Bhayangkari Kunjungi Lokasi Terdampak Gempa di Dua Kecamatan di Sukabumi

Menurut Dedy, dari enam kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul itu yang menarik adalah ada tersangka yang berinisial SG yang diduga pada awalnya sebagai pelaku curas yang menewaskan mertuanya Musikah di Kecamatan Surade.

” Pada awalnya kami menduga SG ini sebagai pelaku curas yang menewaskan korban Musikah tapi fakta dilapangan kami temukan bukti SG ini sebagai pelaku perbuatan cabul dengan korban cucu Musikah yang mana korban merupakan anak tiri SG,” kata AKBP Dedy Darmawansyah.

Baca Juga  Kepedulian yang Mengalir: Dukungan Kapolres Hangatkan Semangat Pokdakan Mina Sauyunan

Sementara Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman menerangkan dari enam kasus cabul yang diungkap dengan TKP diwilayah Kecamatan Cibadak, Kecamatan Cikidang, Kecamatan Surade, Kecamatan dan Kecamatan Palabuhanratu.

” Rata-rata perbuatan cabul tersebut pelakunya orang yang dikenal dan mempunyai hubungan dekat dengan para korbannya,” ungkap Aah.

Kemudia Aah menjelaskan dalam pengungkapan enam kasus cabul tersebut ada lima pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik PPA Satuan Reskrim Polres Sukabumi.

Baca Juga  Kabid Dinkes Kota Sukabumi : " Tak sangka, di didalam perkampungan ada seperti ini"

” Modus para pelaku diawali dengan bujuk rayu kemudian para korban dipaksa untuk mengikuti hasrat nafsu bejatnya,” pungkas Aah kepada awak media.( Asep Hermawan/AH).

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Berikan Kuliah Umum Kepada Siswa SIP Angkatan ke-52 Tahun 2023, Kabaharkam Polri : Kedekatan Adalah Kekuatan Sejati

Hukum

Panglima TNI Mutasi 68 Perwira Tinggi TNI

pemerintahan

Hari Juang TNI Ke-78, Kodim 0607 Kota Sukabumi Menggelar Donor Darah. Puluhan Anggota GM FKPPI Ikut Berdonor !!

Jawa Barat

Temuan Mayat Gegerkan Warga Cipelang Sukabumi, Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Langsung Evakuasi

Nasional

Polri Turut Berduka Atas Wafatnya Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait

Infrastruktur

Presiden Jokowi Tinjau Posko Pengungsi Korban Kebakaran TBBM Pertamina Plumpang

Hukum

JELANG AKHIR TAHUN LAPAS WARUNGKIARA “BERSIH-BERSIH KAMAR HUNIAN”

pemerintahan

Rakor Pilkades Serentak, Bupati : Seluruh Pelaksana Siaga dan Ikuti Aturan yang Berlaku