Kabar Journalist

Home / TNI/POLRI

Minggu, 13 November 2022 - 17:31 WIB

Polres Sukabumi, Ungkap Para Predator Anak dari Orang Terdekat

Polres Sukabumi merilis enam kasus dugaan tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul dengan korban anak yang masih dibawah umur bertempat di Mapolres Sukabumi pada hari Sabtu (12/11/22) kemarin pagi.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah didampingi Wakapolres Sukabumi Kompol R Bimo Moernanda memimpin kegiatan konferensi pers tetang ungkap kasus perbuatan cabul tersebut.

Dengan didampingi Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Pornomo Dedy mengatakan kepada awak media ” Alhamdulillah hari ini kita merilis enam kasus perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur,” ungkapnya.

Baca Juga  Polisi Gelandang Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Nagrak Sukabumi.

Menurut Dedy, dari enam kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul itu yang menarik adalah ada tersangka yang berinisial SG yang diduga pada awalnya sebagai pelaku curas yang menewaskan mertuanya Musikah di Kecamatan Surade.

” Pada awalnya kami menduga SG ini sebagai pelaku curas yang menewaskan korban Musikah tapi fakta dilapangan kami temukan bukti SG ini sebagai pelaku perbuatan cabul dengan korban cucu Musikah yang mana korban merupakan anak tiri SG,” kata AKBP Dedy Darmawansyah.

Baca Juga  Pam Nataru, Jalan Tol Seksi II Bocimi Dibuka Secara Fungsional, Catat Waktunya!!

Sementara Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman menerangkan dari enam kasus cabul yang diungkap dengan TKP diwilayah Kecamatan Cibadak, Kecamatan Cikidang, Kecamatan Surade, Kecamatan dan Kecamatan Palabuhanratu.

” Rata-rata perbuatan cabul tersebut pelakunya orang yang dikenal dan mempunyai hubungan dekat dengan para korbannya,” ungkap Aah.

Kemudia Aah menjelaskan dalam pengungkapan enam kasus cabul tersebut ada lima pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik PPA Satuan Reskrim Polres Sukabumi.

Baca Juga  263 Polisi Kehutanan ikuti Upacara Penutupan Diklat Pembentukan Reguler Polhut Tahun 2024 Dan Siap Melaksanakan Tugas Dilapangan

” Modus para pelaku diawali dengan bujuk rayu kemudian para korban dipaksa untuk mengikuti hasrat nafsu bejatnya,” pungkas Aah kepada awak media.( Asep Hermawan/AH).

Share :

Baca Juga

Hukum

Jaksa Agung: “Penunjukan Pejabat Kejaksaan Melalui Proses Panjang, Mulai dari Rekam Jejak, Asesmen Sampai Evaluasi Kinerja”

Peristiwa

Diduga Hilang Kendali dan Terjatuh, Seorang Pengendara Sepeda Motor Alami Laka Lantas

Sukabumi

LEGENDA BULU TANGKIS DUNIA HADIR DI PORISMAS 2026: SIP ANGKATAN 55 HADIRKAN HARIYANTO ARBI DAN TONTOWI AHMAD BAKAR SEMANGAT ATLET MUDA SUKABUMI

Infrastruktur

KPK Jabar Sekretariat Daerah Kota Sukabumi Adakan Rapat Kerja di Pokdakan Sauyunan Kadulawang. Ada Apa?

TNI/POLRI

Dandim 0607/Kota Sukabumi ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lodaya Tahun 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan Tingkat Polres Sukabumi Kota.

Sukabumi

Polres Sukabumi Kota Amankan Pelepasan dan Keberangkatan Calon Jemaah Haji Kloter 35

Hukum

Forkopimda Kota Sukabumi Hadiri Upacara Hari Santri Nasional Tahun 2022

Nasional

Demi Mempermudah Warga Pantau Kemacetan, Polres Sukabumi Bagikan Link Live Streaming Arus Lalin