Kabar Journalist

Home / Sukabumi / TNI/POLRI

Minggu, 22 Februari 2026 - 11:14 WIB

Kematian Bocah Asal Jampang Kulon, Polres Sukabumi Periksa 16 Saksi

Kabarjournalist.com – Sukabumi – Polres Sukabumi terus memperdalam penyidikan kasus kematian N (13), bocah asal Jampang Kulon yang diduga menjadi korban kekerasan.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa belasan saksi baru untuk menyusun kepingan fakta di balik sederet luka yang dialami korban.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian menegaskan bahwa kepolisian bekerja secara profesional dan sangat hati-hati dalam menangani kasus ini. Penyelidikan tidak hanya bersandar pada keterangan saksi mata, tetapi juga pada bukti-bukti medis yang valid.

“Saat ini total 16 saksi telah kami mintai keterangan secara mendalam. Saksi-saksi tersebut mencakup keluarga, saksi yang melihat kondisi TKP, hingga saksi ahli dari tenaga medis atau dokter yang menangani korban,” ungkap AKBP Samian dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/2/2026).

Baca Juga  Suami Meninggal Dunia,Jadikan Alasan Seorang Emak Jual Obat Haram Lagi

Samian menekankan bahwa pihaknya mengedepankan pembuktian ilmiah untuk menentukan arah kasus ini.

“Kami tidak ingin berspekulasi. Setiap keterangan saksi yang masuk akan kita kroscek secara teliti dengan hasil visum dan otopsi guna memastikan apakah luka-luka tersebut memiliki persesuaian dengan dugaan tindak pidana yang dilaporkan,” tegasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, pemeriksaan luar jenazah menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Hartono memaparkan adanya berbagai jenis luka di sekujur tubuh korban, mulai dari wajah hingga kaki.

Baca Juga  Bupati Marwan Minta Komunitas Jeepsi Berperan Dalam Promosi Pariwisata

“Hasil visum menunjukkan adanya luka lecet di beberapa bagian wajah, leher, hingga anggota gerak. Selain itu, ditemukan luka bakar derajat 2A di beberapa titik tubuh dan lebam merah keunguan yang mengindikasikan adanya trauma tumpul,” jelas Hartono.

Saksi-saksi baru dari pihak medis, termasuk dokter puskesmas dan RSUD Jampang Kulon, turut memberikan keterangan terkait kondisi awal korban saat pertama kali dibawa untuk mendapatkan perawatan.

Pendalaman Status Terduga

Terkait keterlibatan ibu tiri korban (TR) yang saat ini berstatus terlapor, polisi masih melakukan sinkronisasi data. Hartono menyebut, meskipun ada video viral berisi pengakuan korban sebelum meninggal, polisi tetap menunggu hasil laboratorium definitif.

Baca Juga  TINGKATKAN KEMAMPUAN ANGGOTA, LAPAS WARUNGKIARA IKUTI DISKUSI UMUM BARANG BUKTI BUKU PADA TINDAK PIDANA TERORISME TAUHID FOR THE GREATEST HAPPINESS KARANGAN ABU SULAIMAN AMAN ABDURRAHMAN

“Penyidik sedang bekerja keras melakukan sinkronisasi antara keterangan 16 saksi ini dengan temuan di lapangan. Terkait sebab pasti kematian, kami masih menunggu hasil laboratorium Patologi Anatomi dan Toksikologi Forensik terhadap sampel organ dalam korban,” tambah Hartono.

Polisi memastikan penanganan kasus ini berjalan sesuai prosedur UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal bagi siapapun yang terbukti melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

LCS Sambut Tahun Baru Dengan Mengadakan Tausiyah Bertema ” Merubah Paradigma Hidup di Tahun 2023 “

Bisnis

Usai Wilayah Pokdakan Dibenahi, Kini, Ke RW an 01 Situmekar Ditata. Ayo, Peduli Lingkungan !

Jawa Barat

Dua Tim BIN Sebagai Pendatang Baru Menjadi Idola,  Lumat Lawannya Pada Hari ke – 3 PROLIGA 2023

Sukabumi

KAK ADE SURYAMAN LEPAS KONTINGEN KWARCAB MENGIKUTI KARANG PAMITRAN NASIONAL 2023

Bisnis

SEKDA ADE SURYAMAN HADIRI RUPS LUAR BIASA PT. BANK BJB TAHUN 2024

pemerintahan

Presiden: SK Perhutanan Sosial Beri Kepastian kepada Masyarakat

Sukabumi

PWI Kabupaten Sukabumi Bersama KPH Sukabumi Divreg Jabar dan Banten Gelar Rakor

pemerintahan

Sambut Hari Bhayangkara ke-77, Polres Sukabumi Kota Gelar Do’a Bersama dan Santunan