Kabar Journalist

Home / Sukabumi

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:44 WIB

Kecamatan Citamiang Ajak Masyarakat Untuk Mulai Memilah Sampah

Kabarjournalist.com – Kecamatan Citamiang beserta kelurahan tengah mengajak warga setempat untuk mulai melakukan pengolahan sampah sejak dari rumah. Hal ini merupakan implementasi dari instruksi pimpinan daerah, yang menargetkan penurunan volume sampah dengan pelibatan peran aktif masyarakat.

Camat Citamiang Aries Ariandi ketika diwawancara di kantornya pada 13 Mei lalu, mencontohkan saat ini di Kelurahan Gedong Panjang tengah digalakkan sosialisasi mengenai pemilahan sampah sejak dari rumah. Dalam sosialisasi ini dijelaskan pula mengenai pengolahan sampah organik, yang bisa dimanfaatkan salah satunya sebagai pupuk kompos.

Baca Juga  Sinergitas TNI Dengan Warga Binaan Di Kegiatan TMMD 116 Kodim 0607/Kota Sukabumi

Seperti dijelaskannya sosialisasi akan diikuti dengan pembongkaran salah satu Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) di Kelurahan Gedong Panjang. Langkah ini diambil agar masyarakat semakin terbiasa untuk melakukan pemilahan sampah.

“Kita fokus ke salah satu TPSS yang ada di Kelurahan Gedong Panjang yang direncanakan untuk dibongkar. Sebelum pembongkaran kita sosialisasikan dulu pemilahan sampah sejak dari rumah. Sampah rumah tangga ini diupayakan tidak dibuang ke TPSS lain, tapi dimanfaatkan jadi pupuk dan lainnya,” jelasnya.

Baca Juga  Wali Kota Sukabumi Pimpin Apel Siaga dan Korve Bersama di Lapang Merdeka

Ia menambahkan sejauh ini tiga kelurahan di Kecamatan Citamiang telah melakukan gerakan pemilahan sampah. Selain di Kelurahan Gedong Panjang, gerakan serupa dilaksanakan pula di Kelurahan Cikondang dan Kelurahan Citamiang.

“Dua kelurahan lagi sedang merancang inovasinya. Sebab ke depannya tidak ada lagi TPSS di pinggir jalan. Hari ini masyarakat harus sudah mulai memilah dan mengolah sampah sejak dari rumah tangga,” tandasnya

Share :

Baca Juga

Bisnis

DPN HKTI Terbitkan SK Kepengurusan HKTI Kabupaten Sukabumi Periode 2025-2030. Hikmat Taufik :” Tancap Gas, Makmurkan Petani Sukabumi !”

Hukum

Terduga Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi. 3 Korbannya Diperlakukan Ketika Masih Duduk di Bangku SMP

Jawa Barat

MENGKAJI DIRI DENGAN MENGAJI, ASAH NURANI DIAWAL TAHUN 2023

Sukabumi

Kasetukpa Lemdiklat Polri Membuka Bintra Calon Siswa Didik SIP Angkatan ke 54 Gelombang 1 Ta. 2025

Sukabumi

BPR Nusamba Sukaraja Laksanakan Pelayanan Terbatas

Sukabumi

Pelaksanaan Sholat Idul Adha 1447 H dan Pemotongan Hewan Kurban di Lapas Kelas IIA Warungkiara Berlangsung Khidmat

Sukabumi

Peresmian Pasim Go Migrant Center, Pemerintah dan Universitas Pasim Siapkan Generasi Global

Hukum

Antusiasme Pengunjung Padati Lapas Warungkiara di Hari Pertama Kunjungan Masal