Kabar Journalist

Home / TNI/POLRI

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:39 WIB

DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO POLICE LINE LUBANG TAMBANG DAN TROMOL PENGOLAHAN EMAS DI GORONTALO UTARA

Kabarjournalist.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo menghentikan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Pasolo, Desa Hulawa, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara.

Langkah tegas ini diwujudkan melalui penindakan dan pemasangan garis polisi (police line) di sejumlah titik lubang tambang serta fasilitas pengolahan emas (tromol).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Rabu hingga Kamis (22–23 Juli 2026), dipimpin langsung oleh AKP rambe perwira subdit tipidter. Ditreskrimsus Polda Gorontalo dengan dukungan (backup) pengamanan ketat dari 1 Regu Taktis Satbrimob Polda Gorontalo.

Baca Juga  BELASAN ANAK DIBAWA KE KANTOR SAT NARKOBA, ADA APA?

Kapolda Gorontalo Irjen Pol Drs widodo SH MH didampingi Dirreskrimsus Kombespol DR Maruly Pardede SH SIK MH menjelaskan Dari hasil penyelidikan dan penyisiran di lapangan, petugas mengidentifikasi sebanyak 14 orang yang terafiliasi dengan aktifitas dilubang tambang, tromol pengolahan hasil tambang, maupun pekerja.

Selain menutup area penambangan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi pengolahan, di antaranya:
– 2 (dua) karung material batu galian tambang
– 7 (tujuh) buah betel
– 2 (dua) buah palu
– 1 (satu) set perlengkapan tromol (penutup dan palang tromol)
– ⁠1 (satu) kantung plastik berisikan kapur
– ⁠1 (satu) ikat ijuk

Baca Juga  DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO MENETAPKAN ZH SEBAGAI TERSANGKA DUGAAN TINDAK PIDANA HAK CIPTA

Maruly juga menjelaskan Di setiap titik lubang tambang dan fasilitas tromol, petugas juga menempelkan imbauan tertulis agar masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas penambangan secara ilegal. Petugas di lapangan turut menerbitkan Berita Acara Pemasangan Police Line serta Berita Acara Permintaan Keterangan (BAK) terhadap para saksi dan alat alat pengolahan tambang emas tanpa izin.

Baca Juga  3 Tersangka Dugaan Kasus Pertambangan Tanpa Ijin Diamankan Ditreskrimum Polda Gorontalo

Meskipun saat kedatangan petugas di lokasi tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan yang sedang berlangsung, seluruh rangkaian kegiatan penindakan berjalan lancar dan kondusif, tutup Maruly

Share :

Baca Juga

Bisnis

Rekan-rekan Jurnalis Sukabumi Sambangi Pokdakan Sauyunan

TNI/POLRI

6 ANGGOTA POLRI MENGIKUTI FBI ASIA 23RD PACIFIC CONFERENCE DI KUALA LUMPUR, MALAYSIA TAHUN 2023

Sukabumi

Polsek Warudoyong Gandeng Komunitas LCS Berkolaborasi ! Bagikan Takjil ke Warga

Hukum

Polres Sukabumi Gilas ribuan Miras Serta ratusan Knalpot Brong Sitaan Operasi Pekat Lodaya 2023

TNI/POLRI

Kapolda Aceh Buka Lomba Kopi Saring HUT ke-80 Brimob

TNI/POLRI

Dandim 0607 Kota Sukabumi Kunjungan ke Koramil Nagrak. Cek Kesehatan Anggota !!

TNI/POLRI

Ngariung di Sukaraja, Kapolres Sukabumi Kota Dengarkan Curhatan Warga

Sukabumi

Bareskrim Tetapkan Tersangka Tambang Ilegal di Lereng Merapi, Nilai Transaksi Capai Rp. 3 Triliun