Kabar Journalist

Home / Sukabumi

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:06 WIB

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Buka Kuota M-Paspor, Permudah Pelayanan Melalui Digital

Kabarjournalist.com – SUKABUMI – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi resmi membuka kuota pendaftaran paspor untuk bulan Agustus melalui aplikasi M-Paspor.

Masyarakat yang berencana melakukan perjalanan luar negeri diimbau untuk segera melakukan pendaftaran agar tidak kehabisan alokasi kuota yang tersedia.

Pelayanan berbasis digital ini dihadirkan untuk memberikan pengalaman pengurusan dokumen perjalanan yang jauh lebih mudah, praktis, dan transparan bagi warga Sukabumi dan sekitarnya.

Menggunakan Aplikasi M-Paspor Keuntungan

Baca Juga  Sharing Komunikasi dan Motivasi Pelayanan Publik di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi dengan Tema “Komunikasi Efektif - Pelayanan Progresif”

Melalui aplikasi ini, pemohon paspor dapat menikmati berbagai kemudahan layanan digital yang memangkas birokrasi, di antaranya:

1. Proses pendaftaran mudah: Pengisian data diri dan unggah berkas persyaratan dapat dilakukan mandiri dari rumah.

2. Jadwal pelayanan fleksibel: Pemohon bebas memilih sendiri hari dan jam kedatangan ke Kantor Imigrasi Sukabumi sesuai dengan waktu luang mereka.

3. Hemat waktu: Sistem digital ini meminimalkan waktu tunggu dan memotong antrean panjang di lokasi kerja.

Baca Juga  Saung dan Gudang Pakan Pokdakan Sauyunan, Kemana?

Cara Melakukan Pendaftaran

Masyarakat yang ingin memanfaatkan kuota bulan Agustus ini dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

A. Unduh aplikasi: Pasang aplikasi resmi M-Paspor melalui Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).

B. Koneksi internet aman: Pastikan gawai terhubung dengan jaringan internet yang stabil dan memiliki kuota yang cukup saat proses pengisian data agar tidak terjadi kendala teknis.

C. Pilih jadwal: Lengkapi seluruh formulir digital, lalu pilih jadwal kedatangan yang masih tersedia dalam sistem.

Baca Juga  Perkuat Sinergi, Imigrasi Sukabumi Gelar Rapat Timpora 2026: Fokus Awasi Kegiatan Orang Asing di Sektor Pertambangan

Mengingat kuota pelayanan bersifat terbatas dan dapat habis sewaktu-waktu secara instan, masyarakat diminta untuk tidak menunda proses pendaftaran. Wujudkan rencana perjalanan Anda dengan nyaman bersama Paspor Republik Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai kendala teknis atau alur pelayanan, masyarakat dapat menghubungi WhatsApp Layanan Keimigrasian Sukabumi di nomor 0811 7115 945.

(Sumber: Instagram Resmi Imigrasi Sukabumi)

Red/ HJS

 

Share :

Baca Juga

pemerintahan

Pj Wali Kota Sukabumi Menekankan Optimalisasi Kesejahteraan Rakyat dalam Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama

Sukabumi

Dandim 0607/Kota Sukabumi Hadiri Pemakaman Istri Kasdim 0607/Kota Sukabumi

Sukabumi

HADIRI JABAR RAKSA SAGARA, WABUP” BERNILAI BESAR BAGI KELESTARIAN LINGKUNGAN” 

Jawa Barat

Ratusan Karangan Bunga Ucapan Pelantikan Ayep Zaki – Bobby Maulana, Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi Penuhi Halaman Balaikota

Sukabumi

MPC Pemuda Pancasila Kota Sukabumi Kukuhkan Pengurus Koti Mahatidana & Siapkan Diklatsar

Sukabumi

BUPATI SEBUT NU BERKONTRIBUSI BESAR TERHADAP PERJUANGAN BANGSA DAN MEMPERKUAT PERSATUAN DAN KESATUAN

Jawa Barat

Ketum SMSI Firdaus Hadiri Rapimprov I SMSI Kepri

Jawa Barat

Kemenkumham Berikan Bantuan Sosial Bagi Korban Bencana Longsor dan Banjir di Bandung Barat