Kabar Journalist

Home / Sukabumi

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Jaga Marwah Pers: PWI Kabupaten Sukabumi Tegur Keras Penyalahgunaan Nama Profesi

Kabarjournalist.com – Sukabumi –  Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sukabumi angkat bicara tegas terkait dugaan perbuatan tercela pemerasan oleh oknum yang bersembunyi di balik nama profesi jurnalistik, yang dialami oleh seorang Kepala Sekolah di wilayah Kecamatan Sukaraja. Langkah ini adalah wujud sikap jernih, pers tidak berdiri untuk menekan, melainkan berpijak pada integritas.

Melalui pernyataan sikap resminya, PWI menegaskan bahwa perbuatan demikian adalah luka mendalam bagi kehormatan profesi dan tidak bisa ditoleransi.

Lima Prinsip Tegas Membersihkan Nama Baik Jurnalisme

Poin Sikap PWI Kabupaten Sukabumi

Baca Juga  SUKABUMI DARURAT ASUSILA! Tiga Tokoh Pers Kompak ‘: Jangan Kejar Tayang, Patuhi KEJ dan PPRA!

Dalam pernyataannya, PWI Kabupaten Sukabumi menyampaikan 5 sikap:

1. Mengutuk keras segala bentuk intimidasi dan pemerasan

PWI mengutuk segala bentuk intimidasi, pemerasan, atau penyalahgunaan profesi jurnalistik. Tindakan tersebut dinilai melanggar etika dan merusak citra wartawan.

2. Melanggar Kode Etik Jurnalistik

PWI memandang perbuatan oknum tersebut nyata-nyata melanggar Pasal 6 Kode Etik Jurnalistik yang menegaskan bahwa “Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap”. “Ruh jurnalisme adalah integritas, bukan alat untuk menakut-nakuti masyarakat atau pejabat publik,” tegas PWI.

3. Mendesak aparat hukum mengusut tuntas

Baca Juga  Hindari Kenakalan Remaja, Setukpa Polri Hadirkan Porismas sebagai Kawah Candradimuka Pemuda Sukabumi

PWI mendukung aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian, untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan adil. Hal ini agar memberi efek jera dan membersihkan marwah dunia pers dari oknum yang merusak citra jurnalis sejati.

4. Imbauan kepada publik agar tidak takut menolak intimidasi

PWI mengimbau seluruh instansi pemerintah, lembaga pendidikan, Kepala Sekolah, guru, dan masyarakat untuk tidak takut menolak segala bentuk intimidasi. Jika mendapati oknum wartawan yang melakukan pengancaman atau pemerasan, segera laporkan ke pihak berwajib.

Baca Juga  Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Erupsi, Presidium KAHMI Sukabumi: Mari Ketuk Pintu Langit

5. Dukung penuh pengungkapan kasus secara profesional

PWI Kabupaten Sukabumi menyatakan mendukung penuh pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan profesional.

Komitmen Jaga Marwah Pers

Di akhir pernyataan, PWI Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk mendukung kemerdekaan pers. Namun kemerdekaan itu harus diimbangi dengan integritas tinggi sebagai ruh sejati pers yang profesional dan sehat.

“Kami tidak ingin oknum merusak nama baik ribuan wartawan yang bekerja sesuai kode etik dan Undang-Undang Pers,” tutup pernyataan PWI Kabupaten Sukabumi.

Red

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Hari Pertama Kompetisi, Kontingen Taekwondo Kota Sukabumi Raih 3 Emas 1 Perunggu

Hukum

Sindikat Jual Beli dan Penyalahgunaan Data Kependudukan Terbongkar !! Manager Salahsatu Perusahaan Profider Kartu GSM di Pelabuhanratu Sukabumi Ditangkap

Pendidikan

Diduga Keracunan Jajanan Makanan, Puluhan Pelajar SD Alami Gejala Mual dan Muntah

Sukabumi

Koramil 0607/04 Kota Sukabumi Utara Rekrut 26 Orang Pelajar SMA/SMK Mengikuti “Saka Wira Kartika”

Hukum

Terdakwa Mantan Ketua DPRD Jabar dan Istri Dituntut 12 Tahun Penjara. JPU Minta Aset Korban Dikembalikan !

Sukabumi

Kepengurusan Baru Karang Taruna Kota Sukabumi Persiapkan Program dan Pelantikan

Sukabumi

Peringati HUT TNI ke 81 dan GM FKPPI Ke 48, Menggelar LOBB Piala Walikota

Sukabumi

PELANTIKAN KETUA DAN PENGURUS FSKSS 2025-2030, BUPATI” MITRA STRATEGIS UNTUK KEPENTINGAN MASYARAKAT”