Kabar Journalist

Home / Hukum / Jawa Barat / Kriminal / Nasional / pemerintahan / Peristiwa / sosial / Sukabumi / TNI/POLRI

Rabu, 15 Februari 2023 - 20:47 WIB

Edarkan Sabu, Tiga Warga Sukabumi Dibekuk Polisi

Kabarjournalist.com – POLRES SUKABUMI KOTA – Tiga warga Sukabumi, EJ (26 tahun), RAS (31 tahun) dan RSH (31 tahun) ditangkap Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota karena memiliki narkoba jenis Sabu seberat total 6,49 gram. Ketiganya diamankan Polisi di wilayah Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi, Selasa (14/2/2023) malam.

Penangkapan terhadap ketiga terduga pelaku berawal saat sejumlah anggota Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota mengamankan EJ dan RAS di gang KUA Warudoyong Sukabumi. Keduanya tidak bisa mengelak saat Polisi menemukan satu paket narkoba jenis sabu yang dibungkus lakban hitam Satu unit timbangan digital.

Baca Juga  Satresrim Polres Sukabumi Kota Ungkap Dan Tangkap Diduga Para Pelaku Curanmor Roda Dua

Dari kedua pelaku tersebut, Polisi kembali melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan RSH di kawasan Gang Merak Gunungpuyuh Sukabumi dan berhasil mengamankan barang bukti 17 paket narkoba jenis sabu siap edar yang disembunyikan pelaku di dalam bekas bungkus rokok.

Dari peristiwa tersebut, ketiga pelaku terancam pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2), Pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara.

Baca Juga  Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-110 Kota Sukabumi: Suasana Meriah di Plaza Balai Kota

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, Akp Yudi Wahyudi membeberkan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil dilakukan Jajarannya telah memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kota Sukabumi.

“Alhamdulilah, berkat pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba ini, kita berhasil memutus mata rantai peredaran narkoba dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba,” beber Akp Yudi kepada awak media, Rabu (15/2/2023) malam.

Baca Juga  Penuhi Janji, Kabaharkam Temui Mak Aat Sukabumi

“Bisa dibayangkan bila kasus ini tidak terungkap, berapa banyak masyarakat yang akan dirugikan akibat narkoba ini,” sambungnya.

“Kami dari pihak Kepolisian akan terus berupaya melakukan upaya penindakan terhadap peredaran narkoba sehingga Kota Sukabumi yang kita cintai ini bisa terbebas dari jeratan narkoba. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba yang pastinya dapat merugikan bagi diri sendiri, orang lain bahkan Negara.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Infrastruktur

Kapolres Sukabumi, Pastikan Jalur Pansela Aman Dipakai Mudik Lebaran

Sukabumi

Diduga Korupsi Dana Desa Ratusan Juta, Kades Cikujang Sukabumi Diringkus Polisi

Budaya

Ridwan Kamil Hadiri Paripurna DPRD Kota Sukabumi Sekaligus Ucapkan HUT Kota Sukabumi ke 109

Sukabumi

Tingkatkan Pembinaan Kemandirian Warga Binaan, Lapas Warungkiara Selenggarakan Pelatihan Meubelair

Nasional

PWI Sukabumi Gelar HPN Tahun 2026, Wabup :” Terus suarakan kebenaran yang konstruktif Profesional dan Edukatif”

Bisnis

Gerai Titik Juara UMKM Kota Sukabumi ,Launching Katalog Menggunakan You Tap. Pesanan Diantar!

pemerintahan

RPJPD 2025-2045 Diharapkan Selaras dengan Tujuan Pembangunan Nasional

Bisnis

Pelaku Usaha Diwajibkan Miliki Izin Genset 500 KAV