Kabar Journalist

Home / Hukum / Jawa Barat / Kriminal / Nasional / pemerintahan / Peristiwa / sosial / Sukabumi / TNI/POLRI

Rabu, 15 Februari 2023 - 20:47 WIB

Edarkan Sabu, Tiga Warga Sukabumi Dibekuk Polisi

Kabarjournalist.com – POLRES SUKABUMI KOTA – Tiga warga Sukabumi, EJ (26 tahun), RAS (31 tahun) dan RSH (31 tahun) ditangkap Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota karena memiliki narkoba jenis Sabu seberat total 6,49 gram. Ketiganya diamankan Polisi di wilayah Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi, Selasa (14/2/2023) malam.

Penangkapan terhadap ketiga terduga pelaku berawal saat sejumlah anggota Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota mengamankan EJ dan RAS di gang KUA Warudoyong Sukabumi. Keduanya tidak bisa mengelak saat Polisi menemukan satu paket narkoba jenis sabu yang dibungkus lakban hitam Satu unit timbangan digital.

Baca Juga  Cegah Peredaran Narkotika, Sejumlah Kasus Penyalahgunaan Narkoba diungkap Polisi

Dari kedua pelaku tersebut, Polisi kembali melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan RSH di kawasan Gang Merak Gunungpuyuh Sukabumi dan berhasil mengamankan barang bukti 17 paket narkoba jenis sabu siap edar yang disembunyikan pelaku di dalam bekas bungkus rokok.

Dari peristiwa tersebut, ketiga pelaku terancam pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2), Pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara.

Baca Juga  Momentum Hari Bhayangkara ke-77, Ini Kata Kapolres Sukabumi Kota

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, Akp Yudi Wahyudi membeberkan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil dilakukan Jajarannya telah memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kota Sukabumi.

“Alhamdulilah, berkat pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba ini, kita berhasil memutus mata rantai peredaran narkoba dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba,” beber Akp Yudi kepada awak media, Rabu (15/2/2023) malam.

Baca Juga  WABUP BERSAMA KEMENKO IPK BAHAS PENGEMBANGAN KAWASAN DI WILAYAH CIKEMBAR

“Bisa dibayangkan bila kasus ini tidak terungkap, berapa banyak masyarakat yang akan dirugikan akibat narkoba ini,” sambungnya.

“Kami dari pihak Kepolisian akan terus berupaya melakukan upaya penindakan terhadap peredaran narkoba sehingga Kota Sukabumi yang kita cintai ini bisa terbebas dari jeratan narkoba. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba yang pastinya dapat merugikan bagi diri sendiri, orang lain bahkan Negara.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Pohon Tumbang Menimpa 2 Sepeda Motor yang sedang Melintas. 4 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Sukabumi

Operasi Gabungan di Jalan Otista Sukabumi: Penindakan Lalu Lintas Pakai ETLE Mobile dan Pemeriksaan Pajak Kendaraan

Sukabumi

TMMD Ke 119 Kodim 0607/Kota Sukabumi Buat Jalan Alternatif

Jawa Barat

Pemerintah Kota Sukabumi Susun RPD 2024-2026

Sukabumi

Kalemdiklat Bersama Perwakilan JICA Jepang Kunjungi Rumah Pengasingan Bung Hatta dan Wisma Wisnu Wardana

TNI/POLRI

Penjabat Wali Kota Sukabumi Paparkan Capaian Kinerja dan Realisasi Anggaran di Rapat Paripurna LKPJ Tahun 2023

TNI/POLRI

Dandim 0607/Kota Sukabumi Bersama Kasat Binmas Polres Sukabumi Berikan Edukasi Wawasan Kebangsaan Di Cicantayan

Hukum

BP3N dan BNN Berkolaborasi Sukseskan Program Desa Bersinar