Kabar Journalist

Home / Hukum / Jawa Barat / Kriminal / Nasional / pemerintahan / Peristiwa / sosial / Sukabumi / TNI/POLRI

Rabu, 15 Februari 2023 - 20:47 WIB

Edarkan Sabu, Tiga Warga Sukabumi Dibekuk Polisi

Kabarjournalist.com – POLRES SUKABUMI KOTA – Tiga warga Sukabumi, EJ (26 tahun), RAS (31 tahun) dan RSH (31 tahun) ditangkap Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota karena memiliki narkoba jenis Sabu seberat total 6,49 gram. Ketiganya diamankan Polisi di wilayah Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi, Selasa (14/2/2023) malam.

Penangkapan terhadap ketiga terduga pelaku berawal saat sejumlah anggota Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota mengamankan EJ dan RAS di gang KUA Warudoyong Sukabumi. Keduanya tidak bisa mengelak saat Polisi menemukan satu paket narkoba jenis sabu yang dibungkus lakban hitam Satu unit timbangan digital.

Baca Juga  Dandim 0607/ Kota Sukabumi Hadiri Acara Pisah Sambut Kapolres Sukabumi Kota.

Dari kedua pelaku tersebut, Polisi kembali melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan RSH di kawasan Gang Merak Gunungpuyuh Sukabumi dan berhasil mengamankan barang bukti 17 paket narkoba jenis sabu siap edar yang disembunyikan pelaku di dalam bekas bungkus rokok.

Dari peristiwa tersebut, ketiga pelaku terancam pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2), Pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara.

Baca Juga  Tersangkut Batu di Sungai, Polisi di Sukabumi Evakuasi Mayat Tanpa Identitas ke Rumah Sakit

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, Akp Yudi Wahyudi membeberkan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil dilakukan Jajarannya telah memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kota Sukabumi.

“Alhamdulilah, berkat pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba ini, kita berhasil memutus mata rantai peredaran narkoba dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba,” beber Akp Yudi kepada awak media, Rabu (15/2/2023) malam.

Baca Juga  Kemenkumham Raih Penghargaan Terbaik I ITKP di Anugerah Pengadaan 2023

“Bisa dibayangkan bila kasus ini tidak terungkap, berapa banyak masyarakat yang akan dirugikan akibat narkoba ini,” sambungnya.

“Kami dari pihak Kepolisian akan terus berupaya melakukan upaya penindakan terhadap peredaran narkoba sehingga Kota Sukabumi yang kita cintai ini bisa terbebas dari jeratan narkoba. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba yang pastinya dapat merugikan bagi diri sendiri, orang lain bahkan Negara.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Diduga Mengalami Kebocoran, Tabung Gas CNG Meledak !! Renggut 2 Korban Jiwa dan Belasan Warga Luka-luka

Sukabumi

PWI Cup II Sukabumi: 446 Atlet Penuhi GOR Rengganis, Olahraga Jadi Jembatan Pers, Pemerintah, dan Masyarakat

TNI/POLRI

DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO POLICE LINE LUBANG TAMBANG DAN TROMOL PENGOLAHAN EMAS DI GORONTALO UTARA

Sukabumi

Wali Kota Sukabumi Ikuti Tablig Akbar Masjid Al-Muttaqin di Lapang Renyah Kadulawang

Nasional

Polri Turut Berduka Atas Wafatnya Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait

Sukabumi

BUPATI TUTUP PERHELATAN YANLIK K’NYAAH RAHAYAT DAN EXPO SUKABUMI 2025

Nasional

Miliki Sabu, Remaja Sukabumi Diamankan Polisi

TNI/POLRI

KALEMDIKLAT POLRI LEPAS PEMBERANGKATAN GLADI WIROTTAMA SIP ANGKATAN 52 TA. 2023