Kabar Journalist

Home / Hukum / Jawa Barat / Kriminal / Nasional / pemerintahan / Peristiwa / sosial / Sukabumi / TNI/POLRI

Rabu, 15 Februari 2023 - 20:47 WIB

Edarkan Sabu, Tiga Warga Sukabumi Dibekuk Polisi

Kabarjournalist.com – POLRES SUKABUMI KOTA – Tiga warga Sukabumi, EJ (26 tahun), RAS (31 tahun) dan RSH (31 tahun) ditangkap Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota karena memiliki narkoba jenis Sabu seberat total 6,49 gram. Ketiganya diamankan Polisi di wilayah Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi, Selasa (14/2/2023) malam.

Penangkapan terhadap ketiga terduga pelaku berawal saat sejumlah anggota Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota mengamankan EJ dan RAS di gang KUA Warudoyong Sukabumi. Keduanya tidak bisa mengelak saat Polisi menemukan satu paket narkoba jenis sabu yang dibungkus lakban hitam Satu unit timbangan digital.

Baca Juga  SIAP WBK TAHUN 2023, LAPAS WARUNGKIARA STUDI TIRU KE LAPAS PEREMPUAN KELAS IIA SEMARANG

Dari kedua pelaku tersebut, Polisi kembali melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan RSH di kawasan Gang Merak Gunungpuyuh Sukabumi dan berhasil mengamankan barang bukti 17 paket narkoba jenis sabu siap edar yang disembunyikan pelaku di dalam bekas bungkus rokok.

Dari peristiwa tersebut, ketiga pelaku terancam pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2), Pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara.

Baca Juga  Di HUT SUJA MMA Sukabumi Ke-6, Kasetukpa Lemdiklat Polri Sampaikan Pesan Begini

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, Akp Yudi Wahyudi membeberkan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil dilakukan Jajarannya telah memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kota Sukabumi.

“Alhamdulilah, berkat pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba ini, kita berhasil memutus mata rantai peredaran narkoba dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba,” beber Akp Yudi kepada awak media, Rabu (15/2/2023) malam.

Baca Juga  Ketum DPN Gerhana Pro Turun Gunung, Sambangi Keluarga PMI Yang Meninggal di Kuwait . Ada Apa?

“Bisa dibayangkan bila kasus ini tidak terungkap, berapa banyak masyarakat yang akan dirugikan akibat narkoba ini,” sambungnya.

“Kami dari pihak Kepolisian akan terus berupaya melakukan upaya penindakan terhadap peredaran narkoba sehingga Kota Sukabumi yang kita cintai ini bisa terbebas dari jeratan narkoba. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba yang pastinya dapat merugikan bagi diri sendiri, orang lain bahkan Negara.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Festival dan Lomba Burung Berkicau HUT TNI ke-80 Piala Dandim 0607 / Kota Sukabumi Siap Meriahkan Kota Sukabumi

Nasional

Polres Sukabumi Ringkus Seorang Pemuda yang Menganiaya Ayah Kandungnya di Palabuhanratu

Jawa Barat

Ratusan Sopir Angkot Dapatkan Voucher Bantuan BBM Subsidi Sebesar 600 Ribu Rupiah

Sukabumi

Buron 2 Minggu, Pelaku Penusukan di Cibeureum Sukabumi Diamankan Polisi

Hukum

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ikuti Upacara Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke 74

pemerintahan

Antisipasi Kabar Hoaks, Diskominfo Kukuhkan Empat KIM dan Gelar Workshop, Tingkatkan Kemampuan Literasi Digital

Sukabumi

Ratusan Warga Binaan dan Petugas Lapas Warungkiara Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Dalam Rangka Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024

pemerintahan

Persit KCK Cab XVII Kodim 0607/Kota Sukabumi Gelar Ziarah dan Tabur Bunga