Kabarjournalist.com – Setiap sopir angkot mendapatkan Voucher bantuan BBM Subsidi sebesar Rp. 600 ribu yang dibagi dalam dua tahap penyaluran.
Bantuan ini diberikan secara simbolis oleh Walikota Sukabumi di SPBU Baros pada Senin,19/12/2022.
Ratusan sopir angkutan kota (angkot) di Kota Sukabumi ini dalam rangka membantu para Sopir Angkot yang terdampak oleh kenaikan BBM.
“Bantuan subsidi BBM kepada sopir angkot sebagai dampak inflasi terkait kenaikan BBM,” ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.
Wali Kota mengatakan, subsidi dengan total anggaran Rp 600 juta dibagikan dalam bentuk voucer Rp 600 ribu per angkot di 18 Trayek wilayah Kotq Sukabumi.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Sukabumi , Kurnia Rahmandani saat memberikan keterangannya kepada wartawan menerangkan bahwa terdapat 983 yang sudah terverifikasi.
“Jadi totalnya mereka mendapatkan Rp.600 Ribu dalam bentuk Voucher dan bantuan ini tidak bisa diuangkan atau dialihkan diluar plat nomer polisi yang terdaftar pada Voucher,” jelas Kurnia.
Red/Hendra Jo Sofyan