Kabar Journalist

Home / Hukum / Kriminal / pemerintahan / sosial / Sukabumi / TNI/POLRI

Rabu, 28 Juni 2023 - 09:37 WIB

Bawa Cerulit, 3 Pemuda Tanggung di Sukabumi Diamankan Polisi

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Tiga pemuda tanggung, RH (20 tahun), A (22 tahun) dan DS (20 tahun) diamankan Polisi karena kedapatan membawa senjata tajam jenis cerulit saat nongkrong bersama sejumlah temannya di kawasan terminal Tipe A Kota, Baros Kota Sukabumi, Senin (26/6/2023) malam.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, Akp Yanto Sudiarto menerangkan, Jajarannya telah telah menerima 12 pemuda tanggung yang diamankan tim Patroli Presisi Samapta Polres Sukabumi Kota saat berpatroli di kawasan terminal Tipe A Baros Kota Sukabumi.

Baca Juga  Kasdim Hadiri Deklarasi Desa Siap Siaga Yang Diselenggarakan oleh BNPT RI.

“Pada hari Senin (26/6) sekitar pukul 1 dini hari, Sat Reskrim menerima pelimpahan 12 orang yang terdiri dari 9 pemuda dan 3 perempuan yang diamankan tim Patroli Samapta di kawasan terminal Tipe A Baros Kota Sukabumi,” terang Yanto kepada awak media, Rabu (28/6/2023) pagi.

“Dari kedua belas orang ini, kami menetapkan 3 orang yang diduga terkait dengan kepemilikan senjata tajam jenis cerulit yang dibawa saat nongkrong di kawasan terminal tersebut,” sambungnya.

Baca Juga  Seminar Nasional Dalam Rangka Hari Kemenkumham ke 78, Yasonna : KUHP Baru Patut Diapresiasi

“Terhadap ketiga orang ini, kami menerapkan Pasal 2 Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana 10 tahun penjara,” ungkapnya.

Yanto memastikan, penanganan kasus membawa senjata tajam yang tidak sesuai dengan peruntukannya tersebut akan dilakukan secara profesional sesuai dengan Standar Operasional Prosedur Kepolisian.

“Tentunya penanganan kasus ini akan kami lakukan dengan profesional sebagai wujud komitmen kami untuk memberikan rasa aman maupun kenyamanan kepada masyarakat,” tegas Yanto.

Baca Juga  Musrenbang Tingkat Kecamatan Dorong Penyerapan Aspirasi Warga Berbasis Wilayah

“Kami dari pihak Kepolisian juga meminta dukungan dari seluruh masyarakat untuk memberikan informasi mengenai segala bentuk potensi gangguan kamtibmas kepada kami secara langsung maupun melalui layanan 110 dan Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di nomor 0811654110.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

pemerintahan

Bupati Yakin Kyai Dan Guru Ngaji Mampu Menguatkan Pondasi Moral Generasi Muda Indonesia

Jawa Barat

Kukuhkan Pengurus Lptq, Bupati Berpesan Lptq Mampu Membentuk Generasi Berjiwa Qurani

Sukabumi

Ratusan Personel diterjunkan Patroli Malam Skala Besar Polres Sukabumi Antisipasi Gangguan Kamtibmas

pemerintahan

Walikota Sukabumi Hadiri Pemberian Remisi di Lapas Kelas II B Sukabumi

Hukum

Video Kardus Berisikan Uang Palsu Viral, Ini Penjelasan Kapolsek Sukaraja

Bisnis

Dalih Investasi, Puluhan Korban Laporkan Tersangka LI ke Polres Sukabumi Kota

Sukabumi

Perkuat Sinergi, Imigrasi Sukabumi Gelar Rapat Timpora 2026: Fokus Awasi Kegiatan Orang Asing di Sektor Pertambangan

Jawa Barat

Seorang Pengusaha Sapa Kafe dan Dinas Pendidikan Kota Sukabumi Berikan Reward Kepada Atlit Dojang Elite Kingdom