Kabar Journalist

Home / Hukum / Kriminal / pemerintahan / sosial / Sukabumi / TNI/POLRI

Rabu, 28 Juni 2023 - 09:37 WIB

Bawa Cerulit, 3 Pemuda Tanggung di Sukabumi Diamankan Polisi

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Tiga pemuda tanggung, RH (20 tahun), A (22 tahun) dan DS (20 tahun) diamankan Polisi karena kedapatan membawa senjata tajam jenis cerulit saat nongkrong bersama sejumlah temannya di kawasan terminal Tipe A Kota, Baros Kota Sukabumi, Senin (26/6/2023) malam.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, Akp Yanto Sudiarto menerangkan, Jajarannya telah telah menerima 12 pemuda tanggung yang diamankan tim Patroli Presisi Samapta Polres Sukabumi Kota saat berpatroli di kawasan terminal Tipe A Baros Kota Sukabumi.

Baca Juga  Buka Bazzar, Polwan dan Bhayangkari di Kota Sukabumi Tawarkan Ayam Potong Murah

“Pada hari Senin (26/6) sekitar pukul 1 dini hari, Sat Reskrim menerima pelimpahan 12 orang yang terdiri dari 9 pemuda dan 3 perempuan yang diamankan tim Patroli Samapta di kawasan terminal Tipe A Baros Kota Sukabumi,” terang Yanto kepada awak media, Rabu (28/6/2023) pagi.

“Dari kedua belas orang ini, kami menetapkan 3 orang yang diduga terkait dengan kepemilikan senjata tajam jenis cerulit yang dibawa saat nongkrong di kawasan terminal tersebut,” sambungnya.

Baca Juga  Digelar Dua Pekan, Operasi Zebra Lodaya di Kota Sukabumi Tindak 415 Pelanggar Lalulintas

“Terhadap ketiga orang ini, kami menerapkan Pasal 2 Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana 10 tahun penjara,” ungkapnya.

Yanto memastikan, penanganan kasus membawa senjata tajam yang tidak sesuai dengan peruntukannya tersebut akan dilakukan secara profesional sesuai dengan Standar Operasional Prosedur Kepolisian.

“Tentunya penanganan kasus ini akan kami lakukan dengan profesional sebagai wujud komitmen kami untuk memberikan rasa aman maupun kenyamanan kepada masyarakat,” tegas Yanto.

Baca Juga  Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

“Kami dari pihak Kepolisian juga meminta dukungan dari seluruh masyarakat untuk memberikan informasi mengenai segala bentuk potensi gangguan kamtibmas kepada kami secara langsung maupun melalui layanan 110 dan Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di nomor 0811654110.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Babinsa Desa Mekarsari Hadiri Edukasi Pemilahan Dan Pengelolaan Sampah

Sukabumi

Masyarakat Antusias Belanja di Bazzar Ramadhan Pasar Sembako Murah Polres Sukabumi

pemerintahan

Curug Cimarinjung, Destinasi Unggulan Cpuggp : Antara Legenda Dan Panorama

Jawa Barat

WARGABINAAN LAPAS WARUNGKIARA MENJADI WAKIL KONTINGEN KEMENKUMHAM JAWABARAT PADA LOMBA MTQ NASIONAL DIRJEN PEMASYARAKATAN.

Budaya

Peduli Sesama, Komunitas GEMARAYA Berbagi Kasih di Panti Asuh Rehabilitasi Mental Aura Welas Asih

Jawa Barat

Kembali, Atlet Putri Cabor Judo kontingen Kota Sukabumi Raih Medali Perunggu di Kelas +78 Kg

Bisnis

Terkait Berita Menag Yaqut Usul Biaya Haji 2023 ‘Melonjak’ Jadi Rp 69 Juta Dari Semula Rp 39 Juta, UF Angkat Bicara

Sukabumi

Jam Komandan, Ini Yang Disampaikan Dandim Baru 0607/Kota Sukabumi Untuk Jajarannya…