Kabar Journalist

Home / Hukum / Kriminal / pemerintahan / sosial / Sukabumi / TNI/POLRI

Rabu, 28 Juni 2023 - 09:37 WIB

Bawa Cerulit, 3 Pemuda Tanggung di Sukabumi Diamankan Polisi

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Tiga pemuda tanggung, RH (20 tahun), A (22 tahun) dan DS (20 tahun) diamankan Polisi karena kedapatan membawa senjata tajam jenis cerulit saat nongkrong bersama sejumlah temannya di kawasan terminal Tipe A Kota, Baros Kota Sukabumi, Senin (26/6/2023) malam.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, Akp Yanto Sudiarto menerangkan, Jajarannya telah telah menerima 12 pemuda tanggung yang diamankan tim Patroli Presisi Samapta Polres Sukabumi Kota saat berpatroli di kawasan terminal Tipe A Baros Kota Sukabumi.

Baca Juga  Pengurus PWI Kab Sukabumi Jadi Narsum Raker Sosdiklih Jelang Pilkada Serentak 2024

“Pada hari Senin (26/6) sekitar pukul 1 dini hari, Sat Reskrim menerima pelimpahan 12 orang yang terdiri dari 9 pemuda dan 3 perempuan yang diamankan tim Patroli Samapta di kawasan terminal Tipe A Baros Kota Sukabumi,” terang Yanto kepada awak media, Rabu (28/6/2023) pagi.

“Dari kedua belas orang ini, kami menetapkan 3 orang yang diduga terkait dengan kepemilikan senjata tajam jenis cerulit yang dibawa saat nongkrong di kawasan terminal tersebut,” sambungnya.

Baca Juga  Peduli Lingkungan, Ratusan Personel Gabungan di Kota Sukabumi Lakukan Aksi Bersih-bersih

“Terhadap ketiga orang ini, kami menerapkan Pasal 2 Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana 10 tahun penjara,” ungkapnya.

Yanto memastikan, penanganan kasus membawa senjata tajam yang tidak sesuai dengan peruntukannya tersebut akan dilakukan secara profesional sesuai dengan Standar Operasional Prosedur Kepolisian.

“Tentunya penanganan kasus ini akan kami lakukan dengan profesional sebagai wujud komitmen kami untuk memberikan rasa aman maupun kenyamanan kepada masyarakat,” tegas Yanto.

Baca Juga  LAUNCHING GEBYAR SIPENYU, INOVASI BAPENDA KAB SUKABUMI TINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH

“Kami dari pihak Kepolisian juga meminta dukungan dari seluruh masyarakat untuk memberikan informasi mengenai segala bentuk potensi gangguan kamtibmas kepada kami secara langsung maupun melalui layanan 110 dan Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di nomor 0811654110.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Kodim 0607/Kota Sukabumi Terima 220 Unit Motor Dari Kemenhan RI

sosial

LAPAS WARUNGKIARA LAKSANAKAN BAKTI SOSIAL PEMBAGIAN TAKJIL DALAM RANGKAIAN HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN Ke-60

Sukabumi

TINGKATKAN PEMBINAAN KEMANDIRIAN WARGA BINAAN, LAPAS WARUNGKIARA LAKSANAKAN PROGRAM PENGGEMUKAN SAPI

Pendidikan

Kasetukpa Lemdiklat Polri bersama Kapolres Kota Sukabumi Hadiri Ceramah Kamtibmas di SMA Negeri 3 Kota Sukabumi

Jawa Barat

Bareng Koramil, Polsek Warudoyong Sukabumi Gelar Pengamanan di Bazar Minyak Goreng

TNI/POLRI

Kemala Geulis Getarkan Acara Malam Tradisi Dan Pengantar Tugas PAG Gelombang II Tahun 2023

TNI/POLRI

Seratus Hari Program “AA DEDE CURHAT DONG”, Kapolres Sukabumi Mendapat Apresiasi dari Lemkapi

Bisnis

DKP 3 Kota Sukabumi Gelar Pelatihan Pembudidaya Ikan Pemula. Walikota Sukabumi “Jangan coba-coba tanpa Ilmu”