Kabar Journalist

Home / Hukum / Kriminal / pemerintahan / sosial / Sukabumi / TNI/POLRI

Rabu, 28 Juni 2023 - 09:37 WIB

Bawa Cerulit, 3 Pemuda Tanggung di Sukabumi Diamankan Polisi

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Tiga pemuda tanggung, RH (20 tahun), A (22 tahun) dan DS (20 tahun) diamankan Polisi karena kedapatan membawa senjata tajam jenis cerulit saat nongkrong bersama sejumlah temannya di kawasan terminal Tipe A Kota, Baros Kota Sukabumi, Senin (26/6/2023) malam.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, Akp Yanto Sudiarto menerangkan, Jajarannya telah telah menerima 12 pemuda tanggung yang diamankan tim Patroli Presisi Samapta Polres Sukabumi Kota saat berpatroli di kawasan terminal Tipe A Baros Kota Sukabumi.

Baca Juga  Polsek Warudoyong Gandeng Komunitas LCS Berkolaborasi ! Bagikan Takjil ke Warga

“Pada hari Senin (26/6) sekitar pukul 1 dini hari, Sat Reskrim menerima pelimpahan 12 orang yang terdiri dari 9 pemuda dan 3 perempuan yang diamankan tim Patroli Samapta di kawasan terminal Tipe A Baros Kota Sukabumi,” terang Yanto kepada awak media, Rabu (28/6/2023) pagi.

“Dari kedua belas orang ini, kami menetapkan 3 orang yang diduga terkait dengan kepemilikan senjata tajam jenis cerulit yang dibawa saat nongkrong di kawasan terminal tersebut,” sambungnya.

Baca Juga  Kapolres Sukabumi Kota dan Dandim 0607 LAkukan Pengecekan Pelaksanaan Pilkades Serentak

“Terhadap ketiga orang ini, kami menerapkan Pasal 2 Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana 10 tahun penjara,” ungkapnya.

Yanto memastikan, penanganan kasus membawa senjata tajam yang tidak sesuai dengan peruntukannya tersebut akan dilakukan secara profesional sesuai dengan Standar Operasional Prosedur Kepolisian.

“Tentunya penanganan kasus ini akan kami lakukan dengan profesional sebagai wujud komitmen kami untuk memberikan rasa aman maupun kenyamanan kepada masyarakat,” tegas Yanto.

Baca Juga  Majelis Ta'lim Attaib Bersama LCS Berkolaborasi Polres Sukabumi Kota Adakan Khitan Gratis

“Kami dari pihak Kepolisian juga meminta dukungan dari seluruh masyarakat untuk memberikan informasi mengenai segala bentuk potensi gangguan kamtibmas kepada kami secara langsung maupun melalui layanan 110 dan Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di nomor 0811654110.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Budaya

Dandim 0607 dan Kapolres Sukabumi Kota hadiri Giat Sosial Donor Darah INTI dan Kunjungi Museum Tionghoa Serta Dapuran Kipahare.

Jawa Barat

Disdik Propinsi Jawa Barat Wilayah V dan PWI Kabupaten Sukabumi Berkolaborasi, Gelar Workshop Jurnalistik

TNI/POLRI

Kapuspen TNI: Panglima TNI Tidak Pernah Menyampaikan Statmen Terkait Al-Zaitun

Infrastruktur

Sinergitas TNI Dengan Warga Binaan Di Kegiatan TMMD 116 Kodim 0607/Kota Sukabumi

Sukabumi

Timpora Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Koordinasi di Palabuhan Ratu “Pengawasan Keimigrasian Diperkuat”

Bisnis

Wali Kota Sukabumi Hadiri RUPST Bank BJB di Bandung

TNI/POLRI

Capai Kinerja Tertinggi, Tiga Polsek di Sukabumi Raih Penghargaan Kapolres

TNI/POLRI

Pelihara Kondusifitas di Wilayah Hukumnya, Personil Polsek Warudoyong Sampaikan Himbauan dan Informasi Kamtibmas