Kabar Journalist

Home / Hukum / Kriminal / pemerintahan / Peristiwa / Sukabumi / TNI/POLRI

Jumat, 30 Desember 2022 - 22:15 WIB

Bawa Kabur Mobil Grab dari Bogor, Ditangkap Polisi Kalapanunggal Polres Sukabumi

Kabarjournalist.com – Jajaran Kepolisian Sektor Kalapanunggal mengamankan seorang pria berinisial RA (28) di Kampung Kadudampit Pentas RT 008/002 Desa Kalapanunggal Kecamatan Kalapanunggal Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Kamis (29/12/22) malam tadi sekitar pukul 22.00. wib.

Menurut Kapolsek Kalapanunggal Polres Sukabumi AKP Fery Poloso kepada tim liputan Humas Warga Dusun Cigeudang Desa Baturajeg Kabupaten Bogor itu, diamankan polisi karena telah membawa kabur satu unit kendaraan grab milik sebuah perusahaan yang berlokasi di Jakarta Timur.

Baca Juga  Di Wisuda STIKES Sukabumi, Wali Kota Sukabumi Harapkan Wisudawan Persiapkan Jemput Indonesia Emas 2045

” Tadi malam selepas magrib, telah datang ke Polsek tiga orang komunitas grab yang melaporkan adanya mobil grab yang dibawa kabur penumpangnya, dan berdasarkan titik JPS berhenti diwilayah saya,” ungkap AKP Fery Poloso pagi ini, Jumat (30/12/22).

Atas laporan tersebut, Fery memerintahkan anak buahnya untuk menyelidiki dan mencari keberadaan unit kendaraan dan pelakunya. ” Dengan dibantu warga setempat kami berhasil mengamankan RA bersama kendaraannya,” ujar Fery Poloso

Baca Juga  Polres Sukabumi, Ungkap Para Predator Anak dari Orang Terdekat

Fery menerangkan kejadian bermula korban Wasdi Hidayat (49) pengemudi grab, sepakat dengan pelaku untuk mengantar pelaku dari Tangerang pulang ke daerah Pamijahan Bogor dengan jasa sebesar Rp. 300.000. Pada saat perjalanan didaerah Cibungbulang Kabupaten Bogor, korban minta ijin ke toilet dan meninggalkan kendaraan dalam posisi hidup dengan pelaku masih ada didalam mobil.

Baca Juga  Wali Kota Sukabumi Hadiri Rakernas Apeksi di Makassar

” Pada saat korban kembali dari toilet, ternyata mobil sudah dibawa kabur pelaku,” sambung Fery.

Untuk perkembangan kasusnya, pihak Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi, telah menyerahkan pelaku bersama barang bukti berupa kendaraan kepada Polres Bogor, karena TKP nya ada diwilayah hukum Polres Bogor

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Kasetukpa Lemdiklat Polri, Brigjen Pol. Mardiaz Kusin Dwihananto S.I.K., M.Hum. : Selamat Hari Pers Nasional 2023, Pers Bebas Demokrasi Bermartabat

Infrastruktur

Pj.Walikota Tinjau “Kolam Retensi” Pengendali Banjir di Kawasan Terminal Jalur Lingkar Selatan

Sukabumi

Peresmian Pasim Go Migrant Center, Pemerintah dan Universitas Pasim Siapkan Generasi Global

Bisnis

Bappeda Kota Sukabumi Gelar FPD Bahas Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2024

pemerintahan

UPACARA PERINGATAN HUT KE 77 BHAYANGKARA TINGKAT KAB SUKABUMI” POLRI PRESISI UNTUK NEGERI”

Sukabumi

Polri Ungkap 9 Kasus TPPO Penempatan Ilegal PMI di Kaltara, 82 Korban Diselamatkan

Nasional

HUT Ke-76 Arhanud, KSAD: Jadilah Prajurit Yang Militan dan Dicintai Rakyat

Sukabumi

BUPATI SUKABUMI SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR RAPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD T.A 2023