Kabar Journalist

Home / Jawa Barat / pemerintahan / Politik / Sukabumi / TNI/POLRI

Kamis, 12 Januari 2023 - 20:26 WIB

Wali Kota Sukabumi Lantik JPT Pratama Hingga Pejabat Fungsional. Siapa Saja?

Kabarjournalist.com – SUKABUMI–Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pejabat pimpinan tinggi (JPT) pratama, Direktur UOBK RSUD R Syamsudin SH, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, Kamis (12/1/2023).

Pada momen tersebut wali kota berharap para pejabat yang dilantik dapat menjadi aparatur yang adaptif, responsip, santun, inovatif, kreatif, dan menjadi perekat atau pemersatu. Hadir dalam pelantikan Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami, Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman, Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada, dan pejabat lainnya.

” Sebuah organisasi perlu terus melakukan perubahan, agar tidak kehilangan relevansinya dalam siklus kehidupan,” ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Di mana organisasi sekecil apapun melakukan proses perubahan apalagi organisasi pemerintahan, sehingga promosi, rotasi dan mutasi sesuatu lumrah dalam perjalanan organisasi.

Baca Juga  29 Korban TPPO Diselamatkan Polres Sukabumi Sebelum Diberangkatkan ke Australia

Tonton Detik-detik Pelantikannya : https://youtu.be/a4D26z-cgHs

Fahmi berharap, agar aparatur amanah berkinerja lebih baik dan berkomitmen melayani masyarakat. Ia merinci pejabat yang dilantik yakni 7 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, 1 Direktur RSUD R. Syamsudin SH, 27 Eselon III, 62 Eselon IV, 30 Jabatan Fungsional Setara Eselon IV, 1 Kepala Puskesmas, 1 Kepala Sekolah TK dan 1 Kepala UPTD SKB Disdik.

Khusus untuk JPT Pratama yang dilantik yakni Agus Wawan Gunawan sebagai Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan, Ayi Jamiat Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Andri Firmansyah sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesajahteraan Rakyat Setda Kota Sukabumi, Imran Wardhani Kepala Dinas Perhubungan. Berikutnya Endah Aruni Staf Ahli bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan, Sony Hermanto Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, dan Adrian Hariadi Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan.

Baca Juga  Hearing Dialog Pimpinan dan Anggota Komisi 3 Terkait Seleksi Dewan Pendidikan Kota Sukabumi Diduga Unprosedural

” Saya menitipkan beberapa harapan kepada yang dilantik,” ujar Fahmi. Pertama jadilah aparatur yang responsif. Terutama menjalankan reformasi birokrasi dan mendorong SDM tangguh berkarakter dengan nilai-nilai kesantunan.

Sekarang yang dilantik jadi tokoh pemerintah daerah kota jadi aparatur santun. Berikutnya kata Fahmi harus adaftip dan berikan pelayanan yang simpel jangan mempersulit pelayanan kepada warga.

Aparatur juga kata dia harus inovatif dan kreatif. Selanjutnya aparatur solutif menghadapi tantangan global sangat luar biasa bukan hanya pelayanan publik atau birokrasi, pendidikan dan perekonomian

” Aparatur sebagai perekat dan pemersatu antara satu dengan lainnya,” cetus Fahmi. Bersyukur jadi aparatur memiliki sikap problem solver jangan jadi aparatur trouble maker.

Secara khusus Wali Kota menitipkan pesan kepada JPT yang dilantik. Untuk Direktur RSUD R Syamsudin SH tingkatkan kualitas RS di tengah persaingan dengan rumah sakit swasta. Untuk asisten pemerintahan dan kesra harus menguasai ranah wilayah dengan menjaga kecamatan dalam pemberian pelayanan terbaik karena wajah pemda dan keagamaan.

Baca Juga  Ultimate Winter Driving Tips

” Staf ahli tugasnya menbuat telaahan kajian, masukan kepada kepala daerah, sehungga bisa diperbaiki,” cetus Fahmi. Untuk DKP3 isu ketahanan pangan perubahan iklim, lahan P2B peternakan, perikanan holtikultura bagian tak terpisahkan.

DPUTR kata Fahmi, lakukam percepatan infrastruktur dengan mengantisipasi pembangunan jalan tol Bocimi. Lakukan pembangunan berkelanjutan dan menjaga memelihara apa yang telah dibangun

Dishub kata Fahmi, salah satu dinas jadu andalan perubahan internal harus dilakukan. Terlebih menghadapi ruas jalan tidak bertambah dan kendaraan bertambah per bulannya dan Sistem perparkiran tidak boleh parkir menyebabkan kekumuhan di sebuah wilayah.

Share :

Baca Juga

Hukum

Terjadi Laka Lantas Kendaraan Pick-up dan Sepeda Motor di Cisaat , Ini Kronologinya !!

pemerintahan

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi Beri Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD terkait Perubahan APBD

Infrastruktur

Yonif 310 Kidang Kancana Cikembar Berikan Trauma Healing Pengungsi Berkolaborasi Dengan Mahasiswa POLTEKESOS

Bisnis

HUT Kota Sukabumi, Perhimpunan INTI Kota Sukabumi Gelar Donor Darah. Peduli, Bantu Stok Darah di PMI

TNI/POLRI

Di Muskot PMI , Wali Kota Sampaikan 4 Hal Penting

Sukabumi

Edarkan Sabu, Target Operasi Diringkus Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota

Kriminal

Tim Saber Pungli, Ringkus Diduga Pelaku Pungli di Kawasan Wisata Sukabumi

Hukum

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ajukan Kenaikan Tingkat , Demi Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat