Kabar Journalist

Home / Hukum / Jawa Barat / Kriminal / Nasional / pemerintahan / Peristiwa / sosial / Sukabumi / TNI/POLRI

Selasa, 14 Februari 2023 - 20:51 WIB

LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara Sukabumi Berikan Apresiasi Kinerja Kejari Kabupaten Sukabumi Terkait Pengungkapan Dugaan Kasus SPK Fiktif

Kabarjournalist.com – Sukabumi – Kasi Pidsus Kejaksaaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Ratno Timur Habeahan Pasaribu direncanakan akan dipindahtugaskan ke luar wilayah Sukabumi pasca dirinya mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait SPK Fiktif pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi.

LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara Sukabumi memberikan apresiasinya atas kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi ini.

Ketua DPC Baladhika Adhyaksa Nusantara Sukabumi, Ade Zaelani SH saat memberikan keterangannya terkait pemasangan banner di depan Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi sebagai bentuk apresiasinya terkait kinerja institusi tersebut.

“Keluarga Besar Baladhika Adhyaksa Nusantara Sukabumi Selamat Bertugas di Tempat Baru Jaksa Ratno Kami Ucapkan Terimakasih Atas Dedikasi dan Ketegasannya Dalam Mengungkap Dugaan Kasus SPK Fiktif Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi”

Baca Juga  Mulai Pengecoran Pembangunan Mushola Al-Qolam Kantor PWI Kabupaten Sukabumi. Ini Penampakkannya !

“Bander ini, kami pasang. Karena, saya melihat hanya sebagai prestasi. Apalagi, institusi kejaksaan yang sudah mampu mengungkap kasus besar di 2023 ini, dibawah kepemimpinan Pak Siju yang sangat akuntable dan cepat dalam merespon aduan dari masyarakat. Apalagi, khususnya dalam tindak pidana korupsi,” kata Ade Zaelani .Selasa (14/02).

LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara yang merupakan LSM yang mengadukan kasus SPK fiktif Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi ini, mengacungkan jempolnya, menurutnya, di zaman Ratno menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, ia bisa mengungkap kasus yang besar. Yaitu kasus SPK Fiktif pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi yang ditahun-tahun sebelumnya sempat menjadi polemik yang susah diungkap.

Baca Juga  PELUNCURAN INDIKATOR INDEK PENCEGAHAN KORUPSI DAERAH, BUPATI SUKABUMI" KITA HARUS BERPEDOMAN PADA ATURAN"

“Namun, karena pengalaman yang mumpuni dari beliau, akhirnya beliau mampu mengungkap kasus tersebut dengan cara tegas sampai kemarin ada penetapan 3 tersangka,” ucapnya.

Selepas Ratno nanti meninggalkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi untuk menduduki tempat barunya, Ade berharap , ia bisa selalu menegakan keadilan dimana pun dan bisa bekerja sesuai dengan tufoksinya.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan SPK fiktif ini, bisa didengar Jaksa Agung dan bisa mempromosikan Ratno ketingkat yang lebih tinggi.

Baca Juga  KETUA KWARTIR CABANG PRAMUKA KABUPATEN LANTIK 3 KWARANTING.

“Karena hari ini sedang menjabat sebagai kasi Pidsus saja, sudah menuai prestasi. Apalagi, kedepannya ketika dingkat lagi ke struktur yang lebih tinggi, pasti menuai prestasi yang gemilang. Kami berharap Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi kedepannya, akan terus berkolaborasi dan bermitra dengan LSM Baladhika Adhyaksa dan masyarakat di Kabupaten Sukabumi, dalam membuat eksistensi dalam mencegah tindak pidana korupsi,” ulasnya.

Red/Hendra Jo Sofyan

Share :

Baca Juga

pemerintahan

Silaturahmi antara Penjabat Wali Kota Sukabumi dengan Insan Pers: Kolaborasi Membangun Komunikasi yang Mengedukasi

Budaya

Ridwan Kamil Hadiri Paripurna DPRD Kota Sukabumi Sekaligus Ucapkan HUT Kota Sukabumi ke 109

Sukabumi

BUPATI SUKABUMI HADIRI PELANTIKAN KETUA TP PKK, KETUA POSYANDU DAN KETUA DEKRANASDA SE JAWA BARAT

Jawa Barat

Buka Rakernas Penurunan Stunting, Presiden: SDM Unggul Kunci Daya Saing Bangsa

Sukabumi

Ada Wahana Baru di Santasea Water Theme Park Kota Sukabumi. Apa saja ?

Bisnis

Walikota Berkeinginan Bangun Rumah Kemasan di Kota Sukabumi

Nasional

Penuh Haru dan Kebanggaan, Angkatan ke-55 Selesaikan Pendidikan 4 Bulan; Komandan Resimen Dinobatkan Sebagai Siswa Terbaik

pemerintahan

Direktur RS. Umum Kartika Kasih Tinjau Kegiatan Donor Darah PSMTI Kota Sukabumi