Kabar Journalist

Home / Hukum / Nasional / pemerintahan

Sabtu, 9 Maret 2024 - 15:24 WIB

Tunjangan Khusus Bagi Petugas Imigrasi di Pulau-Pulau Terluar dan Kawasan Perbatasan

Kabarjournalist.com – ATAMBUA – Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menginisiasi tunjangan khusus bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Direktorat Jenderal Imigrasi yang bertugas secara penuh di kawasan terpencil, terluar dan wilayah perbatasan.

“Kita perlu memberikan perhatian khusus pada pelaksana fungsi keimigrasian disepanjang garis perbatasan wilayah Indonesia, baik di Tempat Pemeriksaan Imigrasi maupun Pos Lintas Batas,” ujar Silmy ketika meninjau Pos Lintas Batas Tradisional Turiskain di Atambua, Nusa Tenggara Timur, Kamis (08/03/2024)
Silmy menjelaskan bahwa petugas imigrasi di perbatasan merupakan garda terdepan dalam menjaga gerbang negara. Mereka bertugas mengawasi lalu lintas manusia, serta mencegah berbagai bentuk pelanggaran keimigrasian. Kawasan perbatasan memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan stabilitas negara.

“Tugas mereka tidak mudah. Mereka harus bekerja di daerah yang terpencil dan dengan kondisi yang serba terbatas,” kata Silmy.
Oleh karena itu, Silmy menilai bahwa mereka perlu mendapatkan penghargaan dan apresiasi yang sepadan, salah satunya melalui pemberian tunjangan khusus.

Baca Juga  Pimpin Upacara 17 Oktober 2022 Kasdim Bacakan Amanat Panglima TNI

“Tunjangan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan motivasi para petugas imigrasi di wilayah terpencil, terluar dan perbatasan. Pemberian tunjangan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan keimigrasian di wilayah tersebut,” ujar Silmy.

Skema pemberian tunjangan khusus ini akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Tunjangan Khusus Bagi Aparatur Sipil Negara Pada Direktorat Jenderal Imigrasi Yang Bertugas Secara Penuh Pada Pulau-Pulau Kecil Terluar Dan/Atau Kawasan Perbatasan yang rancangannya sudah diajukan sejak Oktober 2023.

Baca Juga  Membangun Sinergi: Pers dan Pemerintah Bersama Dukung Pembangunan Sukabumi

Sebagaimana Perpres Nomor 49 tahun 2010 Tentang Tunjangan Operasi Pengamanan Bagi Prajurit TNI dan ASN yang Bertugas dalam Operasi Pengamanan Pada Pulau-pulau Kecil Terluar dan Wilayah Perbatasan. Saat ini, rancangan Perpres tersebut sedang dikaji oleh Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum dan HAM RI untuk kemudian diajukan ke Sekretariat Negara.

Silmy optimis bahwa Perpres tersebut akan diterbitkan sehingga tunjangan khusus dapat segera diberikan kepada para petugas imigrasi yang bertugas dalam operasi pengamanan pada pulau-pulau kecil terluar dan wilayah perbatasan.
Penambahan tunjangan tersebut juga dapat menjadi stimulus perputaran ekonomi di pulau-pulau kecil terluar dan/atau kawasan perbatasan. Hal ini karena para petugas imigrasi akan memiliki daya beli yang lebih tinggi dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.
Di samping tunjangan khusus, Dirjen Imigrasi juga merencanakan pembangunan fasilitas sarana dan prasarana yang lebih memadai bagi seluruh kantor imigrasi dan mitra kerja lainnya.

Baca Juga  Advokat Alvin Lim, Pendiri LQ Indonesia Law Firm, Resmikan Quotient Center pertama di Lebak Bulus, Jakarta Selatan

“Jadi kami sudah membuat Pokja perbatasan yang nantinya akan membuat rencana, kemudian dilanjutkan dengan anggaran dan hal-hal lainnya yang berhubungan dengan implementasi rencana tersebut,” jelas Silmy.

Dia menegaskan, melengkapi sarana dan prasarana imigrasi lintas negara jalur darat sama pentingnya dengan jalur udara dan laut. Tidak ketinggalan pentingnya sinergisitas antara Direktorat Jenderal dengan stakeholders terkait, baik dalam konteks permasalahan pembukaan lahan hingga hak prioritas.

“Jangan sampai tugas dan fungsi petugas imigrasi menjadi terhambat karena masalah sarana prasarana,” pungkasnya

Red

Share :

Baca Juga

Hukum

Polres Sukabumi Bekuk 2 Orang Tersangka Pidana Jual Beli Uang Palsu

Kriminal

1 Orang Lagi Tersangka Korupsi Pemeliharaan Jalan Nani Wartabone Diamankan Penyidik di Makasar

Bisnis

Siapkan Jawaban Somasi, Pemkot Sukabumi sedang Mengkaji dan Menelusuri Status Utang ke Pihak ke III

Jawa Barat

Atalia Praratya Serahkan Sertifikat Apostille di Acara MIC

Hukum

Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota Amankan Terduga Pengedar Obat Berbahaya

Budaya

Ketum SMSI Pusat Buka Lokakarya HPN 2023

Nasional

Kalapas Warungkiara Jadi Narasumber dalam Rakor Perlindungan Pamong/Wali Napiter

pemerintahan

Bupati Sukabumi : Syukuran Hari Nelayan, Semangat Bersama Menjaga Budaya Dan Menggali Potensi