Kabarjournalist.com – Warungkiara- Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan perlindungan bagi pamong/wali dan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yang bertugas menangani narapidana terorisme (napiter), pemerintah melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Bandung, Rabu (13/11).
Rakor yang dihadiri oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis dan Pamong/Wali serta Pembimbing Kemasyarakatan se-Jawa Barat dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), menyoroti berbagai aspek penting dalam perlindungan dan pembinaan Napiter.
Kegiatan ini terselenggara berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat Nomor : W11.UM.01.02-13905 Tanggal 08 November 2024 Perihal Undangan Narasumber dan Peserta pada kegiatan tersebut. Acara diawali dengan sambutan sekaligus Pemaparan Materi oleh Bapak Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat. Dalam Pemaparan Materi Bapak Kepala Divisi Pemasyarakatan bertema Kebutuhan Petugas Pemasyarakatan dalam Mendukung Pelaksanaan Tugas yang Menangani Narapidana Terorisme, dalam isi materi nya Beliau menjelaskan pentingnya peran Pamong/Wali Napiter pada UPT serta menjelaskan Karakter Napi Terorisme dan merinci Peran serta Tupoksi Pamong/Wali Napi teroris. Ditutup dengan harapan beliau agar tetap semangat dalam meningkatkan keamanan serta penanganan Narapidana Terorisme.
Setelah itu Kepala Lapas Kelas IIA Warungkiara, Irfan juga bertindak selaku Narasumber memaparkan materi terkait Penanganan Narapidana Terorisme pada Lapas Kelas IIA Warungkiara yang sebagian isi materi tersebut tentang pembinaan terhadap Napiter dan Identifikasi bentuk perlindungan yang dibutuhkan oleh Pamong/Wali yang menangani Narapidana Terorisme pada Lapas Kelas IIA Warungkiara.
Selama rakor, para peserta juga berdiskusi mengenai pembaruan program pembinaan dan deradikalisasi yang lebih komprehensif. Hal ini mencakup pendekatan psikologis dan sosial agar napiter yang dibina dapat menjalani proses reintegrasi dengan baik setelah bebas nantinya.
Rakor ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antar instansi dalam melindungi dan mendukung pamong wali serta PK, sehingga mereka dapat menjalankan tugas dengan lebih aman dan efektif.