Kabar Journalist

Home / TNI/POLRI

Minggu, 2 April 2023 - 00:40 WIB

Cipta Kondisi Akhir Pekan, Polres Kota Sukabumi Amankan Puluhan Knalpot Brong

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Polres Kota Sukabumi mengamankan puluhan knalpot brong saat menggelar KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) di wilayah hukum Polres Kota Sukabumi, Sabtu (1/4/2023) malam.

Puluhan knalpot brong tersebut diamankan dari para pengendara sepeda motor yang masih nekad memodifikasi kendaraannya dengan spesifikasi yang tidak sesuai standar.

Selain knalpot bising yang diamankan, para pengendara sepeda motor yang melanggar peraturan Lalulintas tersebut ditindak Polisi dengan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Baca Juga  Kendalikan Inflasi, Bupati Sukabumi Akan Optimalkan Pasokan Kebutuhan Masyarakat

Terpisah, Kapolres Kota Sukabumi, AKBP SY. Zainal Abidin melalui Kasi Humas, Iptu Astuti mengatakan, penindakan terhadap knalpot brong tersebut merupakan upaya preventif Kepolisian dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

“Tentunya penindakan ini sudah sesuai dengan prosedur yang ada, para pelanggar Lalulintas tersebut ditindak menggunakan ETLE, sedangkan untuk sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot brong diamankan di Satpas Sat Lantas Polres Kota Sukabumi,” kata Astuti kepada awak media.

Baca Juga  Didukung Anggaran Miliaran Rupiah, Ini Atensi Kapolres Sukabumi Kota

“Untuk kendaraan yang diamankan, bisa diambil kembali setelah pemiliknya membawa knalpot standar atau yang orisinil untuk diganti di Satpas dan kita sudah siapkan mekanik untuk membantu mengganti atau memasang knalpot standar tersebut,” bebernya.

“Hingga saat ini, untuk knalpot bising yang kita amankan ada 22 unit sedangkan pelanggaran Lalulintas lainnya, seperti melawan arus, kita tindak juga dengan ETLE,” sambungnya.

Selain penindakan terhadap pelanggar Lalulintas, KRYD yang diselenggarakan Polres Kota Sukabumi tersebut memantau situasi kamtibmas ke beberapa lokasi yang dianggap rawan terjadi gangguan kamtibmas.

Baca Juga  PERESMIAN JEMBATAN GANTUNG PRIMA JANTAKE, BUPATI" DUKUNG AKSES DAN PEREKONOMIAN MASYARAKAT"

“Jadi KRYD ini tidak hanya fokus terhadap pelanggaran Lalulintas, akan tetapi lebih kepada cipta kondisi menjelang akhir pekan, mencegah terjadinya aksi kejahatan atau potensi gangguan kamtibmas lainnya,” terang Astuti.

“Semoga dengan KRYD ini, Kota Sukabumi bisa menjadi Kota yang kondusif dan masyarakat pun bisa merasa aman dan tentram.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Hukum

Tim DPC Gerhana Pro Sukabumi Raya Tak Henti Perjuangkan PMI Hingga Kembali ke Tanah Air dan Dapatkan Haknya

Bisnis

Syukur Bi’nikmat Pokdakan Sauyunan “Ngaliwet Bareng” Sederhana Namun Khidmat

TNI/POLRI

Resimen Laksmana Satya Prakasha SIP 53 Ikuti Gladi Wirottama

Hukum

Video Kardus Berisikan Uang Palsu Viral, Ini Penjelasan Kapolsek Sukaraja

Jawa Barat

HUT KE 72 POLAIRUD ,GELAR BAKTI SOSIAL SANTUNI ANAK YATIM.

Hukum

Edarkan Sabu, Tiga Warga Sukabumi Dibekuk Polisi

TNI/POLRI

Polres Sukabumi Kota Gelar Operasi Patuh Lodaya 2024 Selama 14 Hari

Hukum

Indonesia dan Rusia Menandatangani Memorandum of Understanding (Nota Kesepahaman) Kerjasama di Bidang Hukum.