Kabar Journalist

Home / Hukum / Nasional / pemerintahan / Pendidikan / Sukabumi / TNI/POLRI

Sabtu, 13 Mei 2023 - 15:05 WIB

Indonesia dan Rusia Menandatangani Memorandum of Understanding (Nota Kesepahaman) Kerjasama di Bidang Hukum.

Kabarjournalist.com – St. Petersbug – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Menteri Kehakiman Rusia, Konstantin Anatolievich Chuychenko untuk meningkatkan kerja sama Indonesia dan Rusia di bidang hukum.

Penandatanganan MoU dilakukan pada Kamis (11/05/2023) dalam rangkaian acara 11st. Saint. Petersbug International Legal Forum 2023.

Yasonna menjelaskan MoU Indonesia dan Rusia akan meningkatkan kerja sama yang telah terjalin antara kedua negara, dalam isu-isu yang mewakili kepentingan bersama berdasarkan prinsip dan kaidah hukum internasional. Lingkup kerja sama mencakup banyak hal, di antaranya Peraturan Perundang-undangan, Administrasi Hukum Umum, Pemasyarakatan, Imigrasi, Kekayaan Intelektual, Hak Asasi Manusia dan Strategi Kebijakan. Selain itu kerja sama juga dapat dilakukan dengan kantor wilayah di setiap provinsi yang menyediakan layanan publik dan hukum.

Baca Juga  Kakanwil Kemenkumham Jabar (Masjuno) Lantik 115 Pejabat Manajerial dan Non Manajerial Serta Saksikan Sertijab 14 Kepala UPT Jawa Barat

Kegiatan kerja sama dapat berupa pertukaran pengalaman dan kunjungan antara para ahli dan pejabat, seminar gabungan, peningkatan kapasitas sumberdaya manusia seperti pendidikan dan pelatihan, kuliah, studi kasus, dan pemberian bantuan hukum guna menjamin akses keadilan bagi semua.

Yasonna selanjutnya menegaskan bahwa implementasi dari MoU ini akan membantu tugas kita masing-masing dalam menjawab tantangan global dan meningkatkan kapasitas dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik berdasarkan prinsip-prinsip negara hukum.

Baca Juga  Unik !! Pegawai Santasea Water Theme Park Sambut Pengunjung Seperti Salam Presisi

Kerja sama bidang hukum antara Indonesia dan Rusia telah dimulai sejak lima tahun terakhir. Kerja sama ini diawali dengan penandatanganan Bantuan Hukum Timbal Balik di Moskow pada tahun 2019. Selanjutnya, di bulan Maret tahun 2023 lalu kedua negara melakukan perjanjian Ekstradisi di Bali.

Partisipasi delegasi Kementerian Hukum dan HAM dalam 11st Saint Petersbug International Legal Forum 2023 dipimpin oleh Menteri Yasonna H. Laoly, didampingi Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahardian Muzhar serta Staf khusus Menteri Bidang Hubungan Luar Negeri Ibu Linggawati Hakim serta delegasi lainnya.

Share :

Baca Juga

Hukum

Bertemu Dirjen Imigrasi, Kepala BP2MI Rintis Jalan Perangi Sindikat

Sukabumi

Konvoi dan Bawa Samurai, Pemuda Sukabumi Diamankan Polisi

Jawa Barat

Forkopimda Kota Sukabumi Sidak Apotek Kimia Farma Terkait Surat Edaran Penghentian Sementara Penjualan Obat Syrup

Jawa Barat

SEKDA DAN ITJEN KEMENTERIAN KEUANGAN TANDATANGANI HASIL ON SITE VISIT

Sukabumi

Coba Ganggu Kelancaran Pemilu 2024 , Kapolres Sukabumi Perintahkan Tindak Tegas !

Nasional

Resimen Rahesa Aditya Diandra Ikuti Bintra Lemdik dan Penyambutan Sebagai Warga Kota Sukabumi

Bisnis

Eten Rustandi ” Stok LPG Aman untuk menyambut Lebaran “

Politik

Anggota Kodim 0607/Kota Sukabumi Ikuti Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Sukabumi.