Kabar Journalist

Home / Hukum / Jawa Barat / pemerintahan / Politik / Sukabumi

Rabu, 5 April 2023 - 18:36 WIB

Jawaban Walikota Sukabumi Atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda dan LKPJ

Kabarjournalist.com – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi memberikan jawaban terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, tentang pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika serta  LKPJ TA 2022, di Ruang Paripurna DPRD Rabu (5/4/2023).

Hadir dalam momen itu Sekertaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada, serta Para Pejabat lainya. Mengawali penyampaian Jawabannya Wali Kota menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya dan terima kasih kepada seluruh Fraksi, yang telah menyampaikan pandangan umum.

Baca Juga  Di Musrenbang Kecamatan, Wali Kota Sampaikan Capaian 2022 dan Rencana Pembangunan 2024

” Hari ini disampaikan Jawaban hasil pemandangan umum Fraksi kemarin saya sampaikan hasil jawabanya. Namun, jawaban belum memenuhi apa yang diharapkan nanti akan dilaksanakan rapat panitia khusus (Pansus) akan di dalami lagi permasalahan permasalahan yang ada,” ujarnya.

Dijelaskan Fahmi, yang Pertama  permasalahan penyalahgunaan narkotika yang sudah menjadi masalah yang luar biasa maka, diperlukan upaya upaya yang luar biasa pula. Ke dua Penyusunan Raperda ini sebagai bentuk pelaksanaan ketentuan asal dan huruf a peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2019. Peraturan daerah ini kedepannya diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh stakeholder yang berkaitan.

” Ke 3 Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika (PN). Juga harus dilakukan secara masif dan terstruktur dimulai dari para pelajar dan generasi muda karena mereka adalah yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba,” terangnya.

Selain itu Permasalahan penanganan korban penyalahgunaan narkotika terutama untuk masyarakat yang tidak mampu ditangani oleh pusat rehabilitas yang dimiliki oleh pemerintah dalam hal ini badan narkotika nasional yang tidak dipungut biaya.

Baca Juga  Warga Keluhkan Beberapa Ruas Jalan Rusak Parah, Walikota Buka Suara !!

Dan kedepannya setelah Raperda ini di tetapkan menjadi perda untuk melakukan pembinaan dan pengawasan akan dibentuk Tim, dimana pembinaan ini meliputi sosialisasi P4GNPN, pemantau penyelenggaraan P4cnpn dan evaluasi penyelenggaraan P4GNPN.

” Saya berharap Raperda ini segera disahkan menjadi Perda, agar prosesnya bisa running lebih cepat,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

pemerintahan

BUPATI SUKABUMI RESMIKAN JEMBATAN CICEWOL DESA BABAKANPARI KECAMATAN CIDAHU

Sukabumi

Kasetukpa Lemdiklat Polri : Mari Kita Ciptakan Kota Sukabumi Ramah Perempuan dan Anak, Ramah ODGJ

Lain-lain

Seorang Sultan Angler Samudra Fishing “King Nanda” Berikan Gift Paus ke Nelayan “Berenang Malam Hari di Tengah Laut “

Hukum

Sat Res Narkoba Polres Sukabumi Kota Berhasil Cegah Peredaran Ribuan Obat Terlarang , 2 Terduga Pelaku Diamankan.

Bisnis

Advokat Alvin Lim, Pendiri LQ Indonesia Law Firm, Resmikan Quotient Center pertama di Lebak Bulus, Jakarta Selatan

Sukabumi

Suka Cita Hari Raya Idul Fitri 1446 H, 993 Warga Binaan Lapas Warungkiara Mendapatkan Remisi

Sukabumi

Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede ‘Atensi’ Terkait Pelajar SMP Yang Hilang, Maruly: Saksi Tak Kooperatif Bisa Dipanggil Paksa

Sukabumi

LAUNCHING PEMBANGUNAN RUTILAHU, BUPATI” UPAYA NYATA TINGKATKAN KESEJAHTERAAN RAKYAT”