Kabar Journalist

Home / Peristiwa / sosial / Sukabumi / TNI/POLRI

Kamis, 27 April 2023 - 18:13 WIB

SEORANG PRIA DI DUGA ODGJ MENGAMUK DAN MERUSAK RUMAH DIAMANKAN POLISI

Kabarjournalist.com – Satuan Reskrim Polres Sukabumi dan anggota Polsek Simpenan Polres Sukabumi, mengamankan seorang pria yang mengamuk dan merusak rumah, diduga pria tersebut mengalami gangguan kejiwaan alias ODGJ di Kampung Cihurang Rt 04/08 Desa Ciadadap Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Rabu (26/04/23) malam tadi sekira pukul 20.30 wib.

Menurut Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi Akp Dian Pornomo mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial S (27) karena yang bersangkutan telah mengamuk dan merusak rumah milik warga bernama Empar bin Suhendi (50) yang berlamat di Kampung Cihurang Desa Cidadap Kecamatan Simpenan.

“ Saudara S ini, tiba-tiba melempari rumah korbannya dengan menggunakan batu dan hebel sehingga mengakibatkan rumah korban pada bagian atap genting dan kaca rumah bagian depan dan belakang mengalami kerusakan,” ungkap Dian Pornomo kepada wak media pagi tadi, Kamis (27/04/23)

Baca Juga  Terkait Dugaan Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Sukabumi, Kapolres Sukabumi Kota Pastikan Polisi Profesional

“ Selain itu pelaku S, sempat mengancam akan meratakan rumah korban dan akan membunuhnya,” sambungnya.

Masih kata Dian, ketika warga Kampung Cihurang mendengar saudara S mengamuk dan merusak rumah salah satu warganya, warga yang lain marah serta akan menghakimi saudara S tersebut.

“ Kami mendengar kabar warga akan menghakimi S, maka piket Satuan Reskrim datang ke lokasi setelah Bhabinkamtibmas desa setempat meminta bantuan kepada kami, lalu tim satuan Reskrim dipimpin Bapak KBO menangkap S lalu kami segera bawa ke Mapolres guna mencegah terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan,” Jelas Dian.

Baca Juga  Janji suci seorang tahanan Polres Sukabumi, nikahi kekasih hatinya di Rutan Mapolres Sukabumi

Saat ini Saudara S sudah dibawa oleh pihak kepolisian Polres Sukabumi ke Rumah Sakit Jiwa Dr. Marjuki Mahdi Bogor untuk diperiksa kejiwaannya, karena menurut informasi masyarakat, pelaku itu mengalami gangguan kejiwaan.

“ Proses hukum tetap berjalan sambil menunggu hasil pemeriksaan kejiawaan dari dokter ahli kejiwaan,” tegasnya.

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Kodim 0607/ Kota Sukabumi Gelar Lomba Ketangkasan Baris Berbaris (LKBB) Tingkat SMP Sederajat

Sukabumi

Di Balik Perayaan Dua HUT: Ikatan Abadi Antara Polri Aktif dan Purnawirawan di Sukabumi

Hukum

Tiba di Polres Kota Sukabumi, AKBP Ari Disambut Kalungan Bunga dan Lengser

Hukum

Dandim Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Tingkat Kota Sukabumi.

pemerintahan

BUPATI SUKABUMI SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR ATAS RAPERDA APBD TAHUN ANGGARAN 2024

Hukum

JPU Bantah Adanya Motif Politik Dibalik Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan ,Irfan Suryanegara.

Ekonomi

Staf Ahli Walikota Hadiri Acara Sosialisasi Pengelolaan Sampah di Sumbernya

Infrastruktur

Upacara Pembukaan TMMD Ke-124 Ta. 2025 Dibuka Langsung Bupati Sukabumi