Kabar Journalist

Home / Hukum / Jawa Barat

Jumat, 16 Juni 2023 - 20:28 WIB

Vonis Bebas Mantan Ketua DPRD Jawa Barat dan Istri Dianulir MA.

Gambar dikutip dari news.detik.com

Gambar dikutip dari news.detik.com

Kabarjournalist.com – Mantan Ketua DPRD Jawa Barat, Irfan Suryanegara dan istrinya Endang Kusumawaty akhirnya divonis 10 Tahun Penjara dan denda 10 Milyar Rupiah.

Dilansir dari News.Detik.com , Jumat, 16/06/2023, diterangkan bahwa hal tersebut hasil putusan dari MA .

“Kabul penuntut umum. Membatalkan Judex facti. Terbukti pasal 372 KUHP, pasal 3 Tindak Pidana Pencucian Uang,” putus majelis kasasi dilansir dari websitenya, Jumat(16/06/2023)

Baca Juga  Walikota Sukabumi Ingatkan Jukir Dapat Menjaga Ketertiban dan Keindahan Kawasan

Selanjutnya, Duduk sebagai Ketua Majelis Suhadi dengan Suharto dan Jupriyadi dan Panitera pengganti yaitu Rudi Soewasono.

” Pidana 10 Tahun Penjara,denda Rp.10 Milyar Subsider 6 bulan kurungan ,” terangnya

Mantan Ketua DPRD Jawa Barat, Irfan Suryanegara dan istrinya , diketahui pada 8 Februari 2023 yang lalu ,Pengadilan Negeri Bandung, melepaskan pasangan suami istri ini dan dinilai perbuatan mereka terbukti ,namun bukan perbuatan pidana tetapi Perdata. Dengan tersebut, Jaksa Kasasi.

Baca Juga  Penampakkan Lapang Merdeka di Hari Libur

Hal tersebut terkait kasus antara Mantan Ketua DPRD Jawa Barat ,Irfan Suryanegara dengan Stelly Gandawijaya perihal SPBU sehingga terjadi sengketa yang berujung pada proses di pengadilan.

Sumber : News.Detik.com

Red

Share :

Baca Juga

Bisnis

BPR Nusamba Sukaraja Laksanakan Literasi Keuangan Dalam Rangka Kick Off Bulan Literasi Keuangan

Hukum

Diduga Cabuli Kekasih yang Masih Dibawah Umur, Seorang Duda Diamankan Polisi.

Jawa Barat

Polres Sukabumi Ringkus Enam Tersangka , 8 Wanita Belia Korban TPPO Diselamatkan !!

Jawa Barat

BBPJN DKI Jakarta – Jabar Akan Segera Memperbaiki Jl. R.A. Kosasih

Hukum

Ditreskrimsus Polda Jabar Tetapkan 3 Tersangka TIPIKOR Penyelewengan Dana Anggaran Insentif Nakes pada UPTD RSUD Pelabuhan Ratu

Jawa Barat

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede tegaskan, tidak ada kebijakan pemotongan anggaran Dipa 2023.

Hukum

Kapolres Sukabumi : Bulan suci Ramadhan, Sukabumi harus bebas dari knalpot brong

Bisnis

Sosialisasi Bank Indonesia Terkait Program Qris dan Pinjol Ilegal oleh OJK Berlangsung di Acara Pesta Rakyat Kota Sukabumi