Kabar Journalist

Home / Bisnis / Ekonomi / Jawa Barat / Nasional / pemerintahan / Politik / sosial / Sukabumi / umkm

Minggu, 3 September 2023 - 19:49 WIB

Sosialisasi Bank Indonesia Terkait Program Qris dan Pinjol Ilegal oleh OJK Berlangsung di Acara Pesta Rakyat Kota Sukabumi

Kabarjournalist.com – Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan atau seringkali dipanggil Hergun ini berkolaborasi dengan Bank Indonesia (BI) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan sosialisasi terkait Program terbarunya dan sekaligus memberikan pencerahan terkait Pinjaman Online yang marak di Masyarakat.

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan disaat digelarnya Pesta Rakyat di Rumah Aspirasi dan Inspirasi ,Hergun ,Jalan Arif Rahman Hakim ,Kota Sukabumi pada Sabtu,(02/09/2023) kemarin.

Baca Juga  SPBE Summit 2023: Digitalisasi Jadi Kunci Layanan Publik, Namun Jangan Berlomba Membangun Aplikasi Baru

“Kami berterima kasih kepada Bapak Heri Gunawan yang telah memfasilitasi kami dalam melakukan sosialisasi mengenai Quick Response Code Indonesia Standard (Qris) atau disingkat Qris kepada Masyarakat Sukabumi,” ucap Hanafi, Departemen Komunikasi BI ,Jakarta.

Menurutnya, Qris ini dikembangkan oleh Industri Sistem Pembayaran bersama dengan Bank Indonesia sehingga memudahkan masyarakat untuk bertransaksi menggunakan QR Code tersebut.

Kemudian ditempat yang sama, terkait Pinjaman Online yang marak digunakan oleh masyarakat, Kepala Bagian Hubungan Kelembagaan OJK RI ,Freddy Rahmadi memberikan penjelasannya bahwa pengguna Pinjol ini yang merupakan mayoritas pemilik dari KTP Baru.

Baca Juga  Bank Indonesia Hadiri Panen Raya Cabe Ponpes Al-Hikmah Al-Mahfudziyah Sukaraja.Kolaborasi Tingkatkan Ketahanan Pangan Kabupaten Sukabumi

“Pada usia yang produktif dan tingkat emosional tinggi membuat mereka melakukan ini demi memenuhi gaya hidup dan kebutuhan konsumtif. Tidak masalah jika menggunakan pinjaman online yang legal,” ucap Freddy.

Untuk menghindari Pinjol yang ilegal dengan ciri-ciri memberikan penawarannya melalui chat, SMS ataupun dengan berbagai penawaran namun bunga yang tinggi bahkan dari cara penagihan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga  Raker ke-1 Sukabumi Raya Bahas Peran Media dalam Mendukung Sukabumi

“Silahkan kepada Masyarakat untuk menghubungi No.081-157-157-157, dan ini bisa chat WhatsApp aja ,” ungkapnya.

Kemudian untuk Pinjol yang Ilegal ini, Freddy menyampaikan bahwa Satgas Waspada Investasi sudah bekerjasama dengan Kepolisian Republik Indonesia dan Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah menindaklanjuti terkait hal tersebut.

Red/Jo Sofyan

Share :

Baca Juga

Sukabumi

PISAH SAMBUT KEPALA KESATUAN PENGAMANAN LAPAS KELAS IIA WARUNGKIARA

Jawa Barat

Seorang Atlit Taekwondo, Alexa Pelangi, Asuhan “DOJANG ELITE KINGDOM” Kota Sukabumi Wakili Jawa Barat Berlaga di Kejurnas Surabaya

Nasional

Petugas Lapas Warungkiara Berbagi, Bagikan Hasil Pembinaan kepada Masyarakat Sekitar

Hukum

Indonesia dan Rusia Menandatangani Memorandum of Understanding (Nota Kesepahaman) Kerjasama di Bidang Hukum.

Hukum

Janji suci seorang tahanan Polres Sukabumi, nikahi kekasih hatinya di Rutan Mapolres Sukabumi

Sukabumi

Sekjen PWI Kabupaten Sukabumi Serahkan Hasil Rapat Pleno ke PWI Propinsi Jabar

Ekonomi

Wali Kota Fokuskan 4 Isu Strategis di FPD Dinas PUTR Kota Sukabumi

Hukum

Bawa Sajam dan Miras, 7 Oknum Pelajar di Sukabumi Diamankan Patroli Polsek Baros