Kabar Journalist

Home / Bisnis / Ekonomi / Jawa Barat / Nasional / pemerintahan / Politik / sosial / Sukabumi / umkm

Minggu, 3 September 2023 - 19:49 WIB

Sosialisasi Bank Indonesia Terkait Program Qris dan Pinjol Ilegal oleh OJK Berlangsung di Acara Pesta Rakyat Kota Sukabumi

Kabarjournalist.com – Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan atau seringkali dipanggil Hergun ini berkolaborasi dengan Bank Indonesia (BI) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan sosialisasi terkait Program terbarunya dan sekaligus memberikan pencerahan terkait Pinjaman Online yang marak di Masyarakat.

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan disaat digelarnya Pesta Rakyat di Rumah Aspirasi dan Inspirasi ,Hergun ,Jalan Arif Rahman Hakim ,Kota Sukabumi pada Sabtu,(02/09/2023) kemarin.

Baca Juga  LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara Sukabumi Berikan Apresiasi Kinerja Kejari Kabupaten Sukabumi Terkait Pengungkapan Dugaan Kasus SPK Fiktif

“Kami berterima kasih kepada Bapak Heri Gunawan yang telah memfasilitasi kami dalam melakukan sosialisasi mengenai Quick Response Code Indonesia Standard (Qris) atau disingkat Qris kepada Masyarakat Sukabumi,” ucap Hanafi, Departemen Komunikasi BI ,Jakarta.

Menurutnya, Qris ini dikembangkan oleh Industri Sistem Pembayaran bersama dengan Bank Indonesia sehingga memudahkan masyarakat untuk bertransaksi menggunakan QR Code tersebut.

Kemudian ditempat yang sama, terkait Pinjaman Online yang marak digunakan oleh masyarakat, Kepala Bagian Hubungan Kelembagaan OJK RI ,Freddy Rahmadi memberikan penjelasannya bahwa pengguna Pinjol ini yang merupakan mayoritas pemilik dari KTP Baru.

Baca Juga  Ketua DPC Peradi Cibadak Akan Tetap Profesional "Bisa datang kepada kami walaupun Pro Bono"

“Pada usia yang produktif dan tingkat emosional tinggi membuat mereka melakukan ini demi memenuhi gaya hidup dan kebutuhan konsumtif. Tidak masalah jika menggunakan pinjaman online yang legal,” ucap Freddy.

Untuk menghindari Pinjol yang ilegal dengan ciri-ciri memberikan penawarannya melalui chat, SMS ataupun dengan berbagai penawaran namun bunga yang tinggi bahkan dari cara penagihan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga  Prokasih, Let’s Clean Our River

“Silahkan kepada Masyarakat untuk menghubungi No.081-157-157-157, dan ini bisa chat WhatsApp aja ,” ungkapnya.

Kemudian untuk Pinjol yang Ilegal ini, Freddy menyampaikan bahwa Satgas Waspada Investasi sudah bekerjasama dengan Kepolisian Republik Indonesia dan Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah menindaklanjuti terkait hal tersebut.

Red/Jo Sofyan

Share :

Baca Juga

Bisnis

Lapas Kelas II B Warungkiara Gelar Pelatihan Kemandirian Budidaya Ayam Petelur ,Gandeng Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi

Sukabumi

KEPENGURUSAN LPLHI-KLHI SUKABUMI GELAR SILATURAHMI DENGAN ANGGOTA

Sukabumi

Cegah Gangguan Kamtibmas, Petugas Gabungan Polri dan TNI di Sukabumi Gelar KRYD

Jawa Barat

Replikasi Unit Saber Hoax Daerah, Kadiskominfo -penyeimbang Dan Penguatan Literasi Publik-

Sukabumi

Menyemai Semangat Kebangkitan: Komitmen PWI Kabupaten Sukabumi demi Daerah dan Negeri

Jawa Barat

Ormas Pemuda Pancasila Gelar Muscab ke XI. Ini Pesan Walikota Sukabumi !!

Sukabumi

SEKDA DAMPINGI KSAD RESMIKAN DAM PARIT DI CiEMAS, PENGEMBANGAN KETAHANAN PANGAN DI SELATAN SUKABUMI

Sukabumi

PARIPURNA DPRD AGENDA PENYAMPAIAN NOTA PENGANTAR RAPERDA PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH