Kabar Journalist

Home / pemerintahan

Minggu, 22 September 2024 - 15:23 WIB

Direktur Jenderal HAM: Perlindungan Data Pribadi Sebagai Bagian Tak Terpisahkan dari Hak Asasi Manusia

Kabarjournalist.com – Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, menerangkan perlindungan data pribadi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari HAM.

Untuk itu, pemerintah telah melakukan sejumlah upaya untuk melindungi data pribadi masyarakat di tanah air. Salah satunya dengan mengesahkan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

“Meski regulasi ini menjadi tonggak penting dalam perlindungan privasi, namun efektivitasnya sangat bergantung pada implementasi di lapangan yang perlu untuk selalu dipantau dan dievaluasi,” ujar Dhahana.

Baca Juga  Kepala BAPPEDA Kota Sukabumi Apresiasi Pokdakan Sauyunan Kadulawang

Terlebih kini, perkembangan teknologi dengan pelbagai peluang bagi kemajuan juga menimbulkan tantangan serius terhadap perlindungan data pribadi. Beragam kasus kebocoran data pribadi yang kemudian dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak betanggung jawab telah menjadi keresahan masyarakat.

Direktur Jenderal HAM mengungkapkan pihaknya telah melakukan uji fungsi Indeks HAM bersama Lembaga Demografi FEB UI pada tahun 2023. Salah satu yang diukur yaitu terkait hak atas perlindungan privasi dimana masih diperlukan perbaikan ke depannya.

Baca Juga  Kars Survey Penilaian Akreditasi Blud Rumah Sakit Umum Daerah Palabuhanratu

“Temuan tersebut menunjukan perlu adanya pembenahan dan peningkatan terkait perlindungan data pribadi mengingat dampaknya yang begitu signifikan terhadap kehidupan di masyarakat,” jelas Dhahana

Lebih lanjut, Ia menjelaskan pihaknya juga terus mendukung upaya peningkatan perlindungan pribadi. Salah satunya dengan pengukuran implementasi prinsip HAM termasuk hak atas privasi melalui indeks HAM.

“Indeks HAM tidak hanya memantau pelaksanaan kebijakan yang ada, tetapi juga memberikan gambaran yang lebih jelas tentang dampak kebijakan Pemerintah terhadap kehidupan sehari- hari warga negara,” ungkapnya.

Baca Juga  Baresan Olot Masyarakat Adat Jawa Barat Sematkan Gelar Sinatria Pinayungan ke Menkumham RI Saat Bagikan 35 Sertifikat KIK dan 1 IG

Rencananya, indeks HAM diproyeksikan akan dilaksanakan pengukuran awal pada tahun 2024. Indeks HAM nantinya akan melakukan pengukuran terhadap dua dimensi yaitu hak sipil dan politik serta hak sosial ekonomi dan budaya.

Red/HJS

Share :

Baca Juga

Bisnis

Bupati Meminta Perangkat Daerah Fokus Kepada Target Kinerja Dan Pengelolaan Aset

Hukum

Tiang Telepon Miring ke Badan Jalan dan Berpotensi Roboh. Siapa Yang Bertanggung Jawab?

pemerintahan

Puluhan Prajurit Bataliyon Infanteri 310 Kidang Kencana Geruduk Polres sukabumi. Ada apa??

Infrastruktur

Tinjau Alternatif Ruas Pamuruyan- Kebonrandu, Bupati : Dukung Akses Sosial, Ekonomi Dan Pariwista

Bisnis

Kepedulian Lingkungan Pokdakan Mina Sauyunan Kadulawang” Dulu Lokasi Pembuangan Sampah, Kini?”

pemerintahan

Pisah Sambut Dandim 0607/Kota Sukabumi Dihadiri Forkopimda Kota dan Kabupaten Sukabumi

Bisnis

UMKM Juara Kota Sukabumi , Yang Pertama di Jabar Selenggarakan Kick Off ” Go Digital, Go Modern dan Go Global”

Bisnis

Peduli Lingkungan Tetap Bersih dan Nyaman, Pengurus “Pokdakan Sauyunan”, Tetap Konsisten ” Bebersih Lingkungannya!!