Kabar Journalist

Home / pemerintahan

Minggu, 22 September 2024 - 15:23 WIB

Direktur Jenderal HAM: Perlindungan Data Pribadi Sebagai Bagian Tak Terpisahkan dari Hak Asasi Manusia

Kabarjournalist.com – Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, menerangkan perlindungan data pribadi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari HAM.

Untuk itu, pemerintah telah melakukan sejumlah upaya untuk melindungi data pribadi masyarakat di tanah air. Salah satunya dengan mengesahkan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

“Meski regulasi ini menjadi tonggak penting dalam perlindungan privasi, namun efektivitasnya sangat bergantung pada implementasi di lapangan yang perlu untuk selalu dipantau dan dievaluasi,” ujar Dhahana.

Baca Juga  Dirjen HAM Luncurkan Permenkumham No. 25 Tahun 2023 di Bandung Bukti Kuat Sinergitas Kemenkumham Jabar Dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat

Terlebih kini, perkembangan teknologi dengan pelbagai peluang bagi kemajuan juga menimbulkan tantangan serius terhadap perlindungan data pribadi. Beragam kasus kebocoran data pribadi yang kemudian dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak betanggung jawab telah menjadi keresahan masyarakat.

Direktur Jenderal HAM mengungkapkan pihaknya telah melakukan uji fungsi Indeks HAM bersama Lembaga Demografi FEB UI pada tahun 2023. Salah satu yang diukur yaitu terkait hak atas perlindungan privasi dimana masih diperlukan perbaikan ke depannya.

Baca Juga  Hearing Forum Guru Bersertifikasi ke Komisi 3 DPRD Kota Sukabumi. Apa Kata Sekda Kota Sukabumi ?

“Temuan tersebut menunjukan perlu adanya pembenahan dan peningkatan terkait perlindungan data pribadi mengingat dampaknya yang begitu signifikan terhadap kehidupan di masyarakat,” jelas Dhahana

Lebih lanjut, Ia menjelaskan pihaknya juga terus mendukung upaya peningkatan perlindungan pribadi. Salah satunya dengan pengukuran implementasi prinsip HAM termasuk hak atas privasi melalui indeks HAM.

“Indeks HAM tidak hanya memantau pelaksanaan kebijakan yang ada, tetapi juga memberikan gambaran yang lebih jelas tentang dampak kebijakan Pemerintah terhadap kehidupan sehari- hari warga negara,” ungkapnya.

Baca Juga  Polsek Citamiang Sukabumi Evakuasi Jasad Pria Yang Diduga Tewas Gantung Diri

Rencananya, indeks HAM diproyeksikan akan dilaksanakan pengukuran awal pada tahun 2024. Indeks HAM nantinya akan melakukan pengukuran terhadap dua dimensi yaitu hak sipil dan politik serta hak sosial ekonomi dan budaya.

Red/HJS

Share :

Baca Juga

Hukum

Golden Visa Bagi Investor yang Menanam Modal di IKN

Jawa Barat

drh. Riki Barata, Kembali Terpilih Menjadi Ketua PDHI Jabar VI Periode 2022 -2026. Selamat !!

Hukum

76 Narapidana Teroris Ikrar Setia NKRI di Hari Lahir Pancasila

Hukum

Bhabinkamtibmas Kelurahan Cipanengah Polsek Lembursitu Sambangi Warga Kampung Kadulawang Sampaikan Pesan Kamtibmas

Jawa Barat

Anggota Komisi XI DPR RI Gandeng BI Menggelar FGD di Sukabumi Terkait BUMDES

Jawa Barat

Jamkrindo Sosialisasikan Surety Bond, Sekda -peluang Mendukung Pembangunan Daerah-

Jawa Barat

Hari Jadi Kota Sukabumi Ke-109, Gubernur Jabar Hadir Apresiasi Raihan Prestasi Kota Sukabumi

Budaya

Hut Ke 265 Surade Sarat Budaya Sunda, Bupati “jadikan Wisata Sejarah Dan Promosi Daerah”