Kabar Journalist

Home / pemerintahan

Minggu, 22 September 2024 - 15:23 WIB

Direktur Jenderal HAM: Perlindungan Data Pribadi Sebagai Bagian Tak Terpisahkan dari Hak Asasi Manusia

Kabarjournalist.com – Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, menerangkan perlindungan data pribadi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari HAM.

Untuk itu, pemerintah telah melakukan sejumlah upaya untuk melindungi data pribadi masyarakat di tanah air. Salah satunya dengan mengesahkan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

“Meski regulasi ini menjadi tonggak penting dalam perlindungan privasi, namun efektivitasnya sangat bergantung pada implementasi di lapangan yang perlu untuk selalu dipantau dan dievaluasi,” ujar Dhahana.

Baca Juga  Imigrasi: Implementasi Makkah Route Pemberangkatan JCH di 3 Bandara

Terlebih kini, perkembangan teknologi dengan pelbagai peluang bagi kemajuan juga menimbulkan tantangan serius terhadap perlindungan data pribadi. Beragam kasus kebocoran data pribadi yang kemudian dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak betanggung jawab telah menjadi keresahan masyarakat.

Direktur Jenderal HAM mengungkapkan pihaknya telah melakukan uji fungsi Indeks HAM bersama Lembaga Demografi FEB UI pada tahun 2023. Salah satu yang diukur yaitu terkait hak atas perlindungan privasi dimana masih diperlukan perbaikan ke depannya.

Baca Juga  Pelantikan Pengawas Dan Kepala Sekolah, Bupati Minta Kinerja Baik Untuk Tingkatkan Sdm

“Temuan tersebut menunjukan perlu adanya pembenahan dan peningkatan terkait perlindungan data pribadi mengingat dampaknya yang begitu signifikan terhadap kehidupan di masyarakat,” jelas Dhahana

Lebih lanjut, Ia menjelaskan pihaknya juga terus mendukung upaya peningkatan perlindungan pribadi. Salah satunya dengan pengukuran implementasi prinsip HAM termasuk hak atas privasi melalui indeks HAM.

“Indeks HAM tidak hanya memantau pelaksanaan kebijakan yang ada, tetapi juga memberikan gambaran yang lebih jelas tentang dampak kebijakan Pemerintah terhadap kehidupan sehari- hari warga negara,” ungkapnya.

Baca Juga  17 Polisi Berprestasi dan Seorang Warga Sukabumi Raih Penghargaan Kapolres

Rencananya, indeks HAM diproyeksikan akan dilaksanakan pengukuran awal pada tahun 2024. Indeks HAM nantinya akan melakukan pengukuran terhadap dua dimensi yaitu hak sipil dan politik serta hak sosial ekonomi dan budaya.

Red/HJS

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Kendalikan Inflasi, Bupati Sukabumi Akan Optimalkan Pasokan Kebutuhan Masyarakat

Bisnis

Sadbor Bawa Pasukannya, Beraksi di Santasea Kota Sukabumi. “Joged Sadbor “

Industri

Tol Bocimi Seksi 2 Resmi Difungsikan Selama Nataru, Polisi Kerahkan Puluhan Personil Amankan Jalur

Bisnis

LCS Gelar Bazzar “Tingkatkan Peran UMKM di Sukabumi Raya”. Panitia Berikan Sertifikat Halal, Gratis !!

Hukum

Sidang Jelang Putusan Dugaan Kasus Mantan Ketua DPRD Jabar. PN Bale Bandung Dijaga Ketat Aparat Kepolisian

Bisnis

35 Pokdakan di Wilayah Kota Sukabumi Ikuti Bintek KUSUKA

Jawa Barat

Abdul Rachman Dikukuhkan Menjadi Ketua DPD IKAALL Jawa Barat. Selamat !

Bisnis

Lapas Warungkiara Dukung Program Asta Cita Presiden dan 13 Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan