Kabar Journalist

Home / Hukum / Peristiwa / TNI/POLRI

Rabu, 15 Maret 2023 - 22:31 WIB

Kapolres Sukabumi : Bulan suci Ramadhan, Sukabumi harus bebas dari knalpot brong

Kabarjournalist.com – Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede memerintahkan kepada semua jajaran baik Polres maupun Polsek agar menindak keberadaan sepeda motor yang menggunakan kanlpot brong yang sangat meresahkan masyarakat terutama menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1444 H / 2023 M yang tinggal hitungan hari.

” Target saya kepada jajaran, sebelum datang bulan suci Ramadhan, wilayah Sukabumi bersih dari keberadaan knalpot brong,” tegasnya kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi, Rabu (15/03/2023).

Menurutnya, ia telah memerintahkan Kasat Lantas, Kasat Samapta dan seluruh Kapolsek jajaran untuk melaksanakan razia knalpot brong, disampingi Melakukan himbauan secara masif kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong pada kendaraan sepeda motornya.

Baca Juga  Kasetukpa Lemdiklat Polri Launching Revitalisasi Manajemen Media

” Saya ingin masyarakat Sukabumi dapat melaksanakan ibadah puasa dibulan suci mendatang dengan khusu dan tenang tanpa terganggu dengan suara bising dari suara knalpot brong,” sambungnya.

Alumni Akpol tahun 2002 itu menjelaskan, banyak hal negatif apabila keberadaan knalpot brong dibiarkan tanpa penindakan, dari mulai tawuran, aksi geng motor, kebut-kebutan dijalan yang sangat membahayakan keselamatan pengendaranya juga orang lain dan yang utama adalah mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat.

Baca Juga  Tangkap 17 Tersangka dan Amankan Narkotika di Operasi Polres Sukabumi 2023

” Kami himbau kepada mereka yang masih menggunakan knalpot brong pada kendaraannya silahkan dicopot sendiri, atau jajaran saya yang akan mencopotnya,” tutup Kapolres yang akrab disapa Aa Dede

Share :

Baca Juga

Hukum

Hadiri Peringatan HPN ke-38, Kapolres Sukabumi Kota Sampaikan Ini

Pendidikan

Polres Sukabumi Kota Luncurkan Program ” Bebeja Ka Polres “

Sukabumi

SIAGA NATARU 2022/2023 LAPAS WARUNGKIARA ADAKAN OPERASI GABUNGAN DENGAN APH

Hukum

Ditreskrimsus Polda Jabar Tetapkan 3 Tersangka TIPIKOR Penyelewengan Dana Anggaran Insentif Nakes pada UPTD RSUD Pelabuhan Ratu

Hukum

Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Pelajar di Cibadak Hingga Tewas, dan Menangkap Tujuh Orang dan Satu Diantaranya Adalah Pelaku Utama.

Hukum

Oknum Anggota DPRD Ivan Rusvansyah Divonis Bebas PN Kota Sukabumi

sosial

Gelar Baksos Serentak, Polres Sukabumi Kota Distribusikan 2800 Paket Sembako

TNI/POLRI

Kasetukpa Lemdiklat Polri Launching Revitalisasi Manajemen Media