Kabar Journalist

Home / Hukum / Kriminal / Pendidikan / sosial / Sukabumi / TNI/POLRI

Rabu, 28 Juni 2023 - 17:26 WIB

Bawa Samurai dan Cerulit, Dua Pemuda Sagaranten Sukabumi Ditangkap Polisi

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Tim Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota kembali mengamankan Dua pemuda, MA (22 tahun) dan dan G (22) yang kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai dan cerulit. Keduanya diamankan di depan pintu gerbang Pendopo Kabupaten Sukabumi, Jalan A Yani Warudoyong Kota Sukabumi, Rabu (28/6/2023) sekitar jam 01.00 WIB.

Dari keduanya, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa sepotong bendera warna putih biru, beberapa potong jaket, kemeja celana Jeans, Satu unit telepon genggam serta Satu unit sepeda motor.

Baca Juga  Diduga Genk Motor Mencoba Pepet Mobil Warga di Wilayah Jalur Selakaso

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, Akp Yanto Sudiarto mengatakan kedua pemuda asal Sagaranten Sukabumi tersebut berhasil diamankan tim Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota saat melakukan KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan).

“Mamang betul, pada hari Rabu (28/6) sekitar pukul 01.00 dini hari tadi, kami berhasil mengamankan Dua pemuda berinisial MA dan G yang kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai dan cerulit. Keduanya diamankan tim Patroli Presisi dan diserahkan kepada kami,” kata Yanto kepada awak media.

Baca Juga  Musyawarah IJTI Sukabumi Raya Bangun Sinergitas Jurnalis Televisi untuk Jurnalisme Positif

“Selain senjata tajam, kami juga mengamankan barang bukti lainnya berupa, sepotong jaket bertuliskan XTC, sepotong bendera berwarna putih biru, Satu unit telepon genggam, Satu unit sepeda motor serta beberapa barang bukti lainnya,” sambungnya.

Yanto juga menjelaskan motif kedua pemuda asal Sagaranten tersebut merupakan aksi jaga diri.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengakui bahwa senjata tersebut dibawa oleh keduanya untuk jaga diri,” jelas Yanto.

“Menyikapi hal ini, kami dari pihak Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk mempercayakan keamanan kepada kami dan tidak membawa senjata tajam saat beraktifitas. Bila memang menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas, jangan ragu untuk melaporkannya kepada kami secara langsung maupun melalui layanan 110 atau Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di nomor 0811654110.” pungkasnya.

Baca Juga  Gerombolan Bermotor Serang Warga, 2 Orang Terkena Sabetan Senjata Tajam. Polisi Buru Pelaku !!

Hingga saat ini, kedua pemuda tersebut masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota guna menjalani proses penyidikan. Keduanya terancam pasal 2 Undang-undang Darurat tahun 1951 dengan ancaman pidanan maksimal 10 tahun penjara.

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Sukabumi Challange Taekwondo Wali Kota Cup 2023 Pertandingkan 6 Kelas

TNI/POLRI

Kodim 0607/Kota Sukabumi Sukabumi Kota Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-94 tahun 2022.

pemerintahan

66 SEKOLAH IKUTI PORSENIDA XVIII, WABUP” MELAHIRKAN GENERASI MUDA BERKARAKTER DAN BERDAYASAING”

Jawa Barat

Kapolres Sukabumi: Pengamanan Kunjungan Kerja Kepala Staf Presiden di Kalapa Nunggal Kabupaten Sukabumi Berlangsung Lancar

Sukabumi

Menkumham Tanda Tangan Traktat Internasional Tentang Sumber Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional

TNI/POLRI

Upacara Puncak HUT PP Bhayangkara ke-78 tahun 2024 Dilingkungan Setukpa Lemdiklat Polri

TNI/POLRI

Kodim 0607/Kota Sukabumi Gelar Apel Pengamanan Pilkades Serentak tahun 2023

Hukum

Jajaran Lapas Kelas IIB Warung kiara ikuti Apel Pengukuhan Satopspatnal Tahun 2024