Kabar Journalist

Home / Hukum / Kriminal / Pendidikan / sosial / Sukabumi / TNI/POLRI

Rabu, 28 Juni 2023 - 17:26 WIB

Bawa Samurai dan Cerulit, Dua Pemuda Sagaranten Sukabumi Ditangkap Polisi

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Tim Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota kembali mengamankan Dua pemuda, MA (22 tahun) dan dan G (22) yang kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai dan cerulit. Keduanya diamankan di depan pintu gerbang Pendopo Kabupaten Sukabumi, Jalan A Yani Warudoyong Kota Sukabumi, Rabu (28/6/2023) sekitar jam 01.00 WIB.

Dari keduanya, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa sepotong bendera warna putih biru, beberapa potong jaket, kemeja celana Jeans, Satu unit telepon genggam serta Satu unit sepeda motor.

Baca Juga  Kapolres Sukabumi Dampingi Bupati Sukabumi Hadiri Deklarasi Damai Pemilu Serentak 2024

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, Akp Yanto Sudiarto mengatakan kedua pemuda asal Sagaranten Sukabumi tersebut berhasil diamankan tim Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota saat melakukan KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan).

“Mamang betul, pada hari Rabu (28/6) sekitar pukul 01.00 dini hari tadi, kami berhasil mengamankan Dua pemuda berinisial MA dan G yang kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai dan cerulit. Keduanya diamankan tim Patroli Presisi dan diserahkan kepada kami,” kata Yanto kepada awak media.

Baca Juga  22 Orang Tersangka Bandar Maupun Pengedar Narkoba dan Obat-Obatan Terlarang Diciduk Polisi.

“Selain senjata tajam, kami juga mengamankan barang bukti lainnya berupa, sepotong jaket bertuliskan XTC, sepotong bendera berwarna putih biru, Satu unit telepon genggam, Satu unit sepeda motor serta beberapa barang bukti lainnya,” sambungnya.

Yanto juga menjelaskan motif kedua pemuda asal Sagaranten tersebut merupakan aksi jaga diri.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengakui bahwa senjata tersebut dibawa oleh keduanya untuk jaga diri,” jelas Yanto.

“Menyikapi hal ini, kami dari pihak Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk mempercayakan keamanan kepada kami dan tidak membawa senjata tajam saat beraktifitas. Bila memang menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas, jangan ragu untuk melaporkannya kepada kami secara langsung maupun melalui layanan 110 atau Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di nomor 0811654110.” pungkasnya.

Baca Juga  RESMIKAN PONPES KHADIMUL MUSLIMIN INDONESIA, BUPATI" KONTRIBUSI MENGUATKAN VISI KABUPATEN SUKABUMI"

Hingga saat ini, kedua pemuda tersebut masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota guna menjalani proses penyidikan. Keduanya terancam pasal 2 Undang-undang Darurat tahun 1951 dengan ancaman pidanan maksimal 10 tahun penjara.

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Arahan Teknis serta Pembinaan terkait Pengelolaan Limbah Kotoran Sapi oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Warungkiara

TNI/POLRI

Presiden Jokowi Gelar Rapat Terkait Progres Pembangunan Hunian ASN di IKN

pemerintahan

MAL PELAYANAN PUBLIK, SEKDA” KECEPATAN PELAYANAN DAN MENINGKATKAN DAYA SAING GLOBAL”

pemerintahan

Penjabat Walikota Sukabumi Bersama Jurnalis Gelar Coffe Morning

Sukabumi

SUCI RAYA XIII SABET JUARA HARAPAN II DALAM KEJUARAAN KEMPO “MENKUMHAM CUP”

TNI/POLRI

Cegah Stunting, Polres Sukabumi Bersama IDI Berikan Makanan Tambahan Kepada Ratusan Anak

Jawa Barat

Mengenal Penyakit Autoimun, Apa Saja Bahayanya? Segera Periksakan Kesehatan di Prodia !!

Sukabumi

LCS Gandeng Komunitas Zumba & Funrobic Gelar Acara Senam Sehat “Warga Terlihat Antusias”