Kabar Journalist

Home / Hukum / Kriminal / Pendidikan / sosial / Sukabumi / TNI/POLRI

Rabu, 28 Juni 2023 - 17:26 WIB

Bawa Samurai dan Cerulit, Dua Pemuda Sagaranten Sukabumi Ditangkap Polisi

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Tim Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota kembali mengamankan Dua pemuda, MA (22 tahun) dan dan G (22) yang kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai dan cerulit. Keduanya diamankan di depan pintu gerbang Pendopo Kabupaten Sukabumi, Jalan A Yani Warudoyong Kota Sukabumi, Rabu (28/6/2023) sekitar jam 01.00 WIB.

Dari keduanya, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa sepotong bendera warna putih biru, beberapa potong jaket, kemeja celana Jeans, Satu unit telepon genggam serta Satu unit sepeda motor.

Baca Juga  Gelar Pangan Murah Kembali Digelar, Kali Ini di Kecamatan Citamiang

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, Akp Yanto Sudiarto mengatakan kedua pemuda asal Sagaranten Sukabumi tersebut berhasil diamankan tim Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota saat melakukan KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan).

“Mamang betul, pada hari Rabu (28/6) sekitar pukul 01.00 dini hari tadi, kami berhasil mengamankan Dua pemuda berinisial MA dan G yang kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai dan cerulit. Keduanya diamankan tim Patroli Presisi dan diserahkan kepada kami,” kata Yanto kepada awak media.

Baca Juga  Bangunan Atap Rumah Warga Jebol Berpotensi Ambruk, Lurah Cipanengah dan BPBD, Tinjau Lokasi

“Selain senjata tajam, kami juga mengamankan barang bukti lainnya berupa, sepotong jaket bertuliskan XTC, sepotong bendera berwarna putih biru, Satu unit telepon genggam, Satu unit sepeda motor serta beberapa barang bukti lainnya,” sambungnya.

Yanto juga menjelaskan motif kedua pemuda asal Sagaranten tersebut merupakan aksi jaga diri.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengakui bahwa senjata tersebut dibawa oleh keduanya untuk jaga diri,” jelas Yanto.

“Menyikapi hal ini, kami dari pihak Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk mempercayakan keamanan kepada kami dan tidak membawa senjata tajam saat beraktifitas. Bila memang menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas, jangan ragu untuk melaporkannya kepada kami secara langsung maupun melalui layanan 110 atau Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di nomor 0811654110.” pungkasnya.

Baca Juga  Tusuk Korban dengan Golok, Seorang Pria di Palabuhanratu Diamankan Polisi

Hingga saat ini, kedua pemuda tersebut masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota guna menjalani proses penyidikan. Keduanya terancam pasal 2 Undang-undang Darurat tahun 1951 dengan ancaman pidanan maksimal 10 tahun penjara.

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Nekad Tabrak Mobil Sang Istri, Warga Cikole Sukabumi Diamankan Polisi

Jawa Barat

Komunitas Jeepsi 4×4 Rescue Sukabumi Meluncur ke Lokasi Terdampak Gempa Cianjur

TNI/POLRI

Wakapolri Minta Lulusan S1, S2 dan S3 STIK Tahun 2024 Mampu Jadi Agen Perubahan

TNI/POLRI

Cegah Stunting, Polres Sukabumi Bersama IDI Berikan Makanan Tambahan Kepada Ratusan Anak

Sukabumi

PLN UP3 Sukabumi Hadirkan Listrik Desa, Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Wilayah Pedesaan

Politik

Pengurus PWI Kab Sukabumi Jadi Narsum Raker Sosdiklih Jelang Pilkada Serentak 2024

Jawa Barat

Kalapas Warung Kiara Hadiri Bimtek dan Workshop Koperasi Merah Putih Warga Binaan di Bandung

sosial

Wujud Kepedulian di Kota Mochi, Siswa Polda Aceh Salurkan Bantuan di Subangjaya