Kabar Journalist

Home / Jawa Barat / Pendidikan / Sukabumi

Senin, 24 Juli 2023 - 12:06 WIB

SDN Suryakencana CBM Menerima Salah Seorang Siswa Ber “IQ” Mendekati Jenius

Kabarjournalist.com – SDN Suryakencana CBM pada tahun ajaran baru menerima sebanyak 160 orang siswa baru. Hal ini disampaikan oleh Kepala Sekolah, Usep Bagja, saat ditemui dikantornya pada 12 Juli 2023.

Ia menyampaikan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini bisa dijalankan lebih baik, berkat evaluasi yang secara konsisten dilakukan oleh pihaknya. Ia pun menerangkan dalam PPDB tahun ini, sekolahnya menerima salah seorang siswa yang meskipun secara usia belum memenuhi syarat namun berdasarkan penilaian dari sisi kecerdasan dan psikologis setingkat anak yang berusia tujuh tahun.

Baca Juga  Polres Sukabumi Gilas ribuan Miras Serta ratusan Knalpot Brong Sitaan Operasi Pekat Lodaya 2023

“Anak tersebut memang dilihat dari usia masih dibawah (kurang usianya ), tetapi anak tersebut tergolong pada anak yang berkebutuhan khusus, cerdas istimewa yang IQ nya mendekati jenius dan secara kematangan, psikolog menyatakan anak itu sudah setingkat anak berusia 7,2 tahun sehingga sesuai dengan ketentuan kami diperbolehkan untuk menerima siswa tersebut.” Jelasnya.

Baca Juga  Hari Tani Nasional, ‎Aliansi Organisasi Sukabumi Gruduk Kantor ATR BPN Kabupaten Sukabumi

 

Sementara Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi, Roni Abdulrahman,  yang dihubungi pada hari yang sama melalui sambungan telepon, menyatakan penerimaan peserta didik tingkat sekolah dasar yang masih dibawah batas usia minimal memang diperkenankan berdasarkan Permendikbud nomor 1 tahun 2021. Adapun syarat yang harus dipenuhi adalah calon peserta didik memiliki kecerdasan atau bakat istimewa, dinilai memiliki kesiapan secara psikis, serta dibuktikan diantaranya dengan rekomendasi dari psikolog profesional.

Baca Juga  Pelatihan Keterampilan Kerja Pengolahan Ikan oleh DKP3 Kota Sukabumi Diikuti Puluhan Peserta

“Karena secara kemampuan dan lain sebagainya memang diatas rata  – rata, bahkan dengan pernyataan anak usia tersebut sudah setara (kemampuannya) dengan usia 7,2 tahun, itu kan sudah sebuah kelebihan, dan makanya dengan dasar itu layaklah anak tersebut untuk mengenyam pendidikan di sekolah dasar.” Jelasnya.

Red/Jo Sofyan

Share :

Baca Juga

Sukabumi

PANEN RAYA DI FOOD ESTATE CIEMAS, BUPATI MARWAN” SEMOGA MENINGKATKAN TARAF PEREKONOMIAN MASYARAKAT”

Sukabumi

Buya Firman Harapkan FPPU Semakin Mandiri dan Lebih Berdikari. Ciptakan Peluang Usaha !

Sukabumi

Puncak HANI 2026: Pemuda Sukabumi Deklarasikan Gerakan Generasi Hebat Tanpa Narkoba

Hukum

Mobil Ayla Merah Tabrak 8 Pengendara Motor di Sukaraja Kabupaten Sukabumi

pemerintahan

Dukung Pembangunan Daerah, PWI Kabupaten Sukabumi Gelar Audiensi di Pendopo Pelabuhan Ratu

Bisnis

Lapang Renyah RW 01 Kadulawang Butuhkan Perbaikan Sarana Prasarana Demi Kenyamanan Warga

Sukabumi

Peresmian Pasim Go Migrant Center, Pemerintah dan Universitas Pasim Siapkan Generasi Global

Sukabumi

Wabup Ajak Camat Dan Kepala Desa Prioritaskan Program Aksi Penanganan Stunting