Kabar Journalist

Home / Jawa Barat / Pendidikan / Sukabumi

Senin, 24 Juli 2023 - 12:06 WIB

SDN Suryakencana CBM Menerima Salah Seorang Siswa Ber “IQ” Mendekati Jenius

Kabarjournalist.com – SDN Suryakencana CBM pada tahun ajaran baru menerima sebanyak 160 orang siswa baru. Hal ini disampaikan oleh Kepala Sekolah, Usep Bagja, saat ditemui dikantornya pada 12 Juli 2023.

Ia menyampaikan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini bisa dijalankan lebih baik, berkat evaluasi yang secara konsisten dilakukan oleh pihaknya. Ia pun menerangkan dalam PPDB tahun ini, sekolahnya menerima salah seorang siswa yang meskipun secara usia belum memenuhi syarat namun berdasarkan penilaian dari sisi kecerdasan dan psikologis setingkat anak yang berusia tujuh tahun.

Baca Juga  Dirjen PAS Sebut 890 Bandar Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan: Kerjasama dengan Polri

“Anak tersebut memang dilihat dari usia masih dibawah (kurang usianya ), tetapi anak tersebut tergolong pada anak yang berkebutuhan khusus, cerdas istimewa yang IQ nya mendekati jenius dan secara kematangan, psikolog menyatakan anak itu sudah setingkat anak berusia 7,2 tahun sehingga sesuai dengan ketentuan kami diperbolehkan untuk menerima siswa tersebut.” Jelasnya.

Baca Juga  Ketua Umum MAPI Kunjungi Kebun Melon dan Program Ketahanan Pangan Lapas Warungkiara

 

Sementara Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi, Roni Abdulrahman,  yang dihubungi pada hari yang sama melalui sambungan telepon, menyatakan penerimaan peserta didik tingkat sekolah dasar yang masih dibawah batas usia minimal memang diperkenankan berdasarkan Permendikbud nomor 1 tahun 2021. Adapun syarat yang harus dipenuhi adalah calon peserta didik memiliki kecerdasan atau bakat istimewa, dinilai memiliki kesiapan secara psikis, serta dibuktikan diantaranya dengan rekomendasi dari psikolog profesional.

Baca Juga  Launching P2RW di Taman Cikondang, Wali Kota Sukabumi Tekankan Penuntasan Kawasan Kumuh dan Rutilahu

“Karena secara kemampuan dan lain sebagainya memang diatas rata  – rata, bahkan dengan pernyataan anak usia tersebut sudah setara (kemampuannya) dengan usia 7,2 tahun, itu kan sudah sebuah kelebihan, dan makanya dengan dasar itu layaklah anak tersebut untuk mengenyam pendidikan di sekolah dasar.” Jelasnya.

Red/Jo Sofyan

Share :

Baca Juga

pemerintahan

Pemkot Sukabumi Usulkan UMK Naik 3.15 Persen, Segini Besarannya !!

Bisnis

Kabid SDA PUPR Kota Sukabumi Adakan Syukuran Akhir Tahun 2022. “Ngaliwet Bareng”

Sukabumi

Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan, Aksi Polantas Sukabumi Kejar Truk Ugal-ugalan

Sukabumi

Terpilih Kembali Menjadi Ketua Karang Taruna Kota Sukabumi, Kang Raden :”Siap Berkolaborasi !”

Nasional

Kapolsek Cibeureum Kirim Anggotanya Salurkan Bantuan ke Korban Gempa Cianjur

Sukabumi

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Kunjungan Kerja ke Lapas Kelas II A Warungkiara. “Panen Raya”

Bisnis

Kadispar Sukabumi Apresiasi Konferensi PWI, Harap Kolaborasi Makin Kuat Dorong Kemajuan Pariwisata

Sukabumi

HERU YUDA SAPUTRA APRESIASI KEKOMPAKAN ANGGOTA PWI KABUPATEN SUKABUMI