Kabar Journalist

Home / Hukum / Peristiwa / Sukabumi / TNI/POLRI

Kamis, 30 November 2023 - 22:51 WIB

Mobil Ayla Merah Tabrak 8 Pengendara Motor di Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Kabarjournalist.com – Telah terjadi Laka Lantas di Raya Sukaraja depan Perum Cimahpar Endah Desa Sukaraja Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi pada Kamis,30/11/2023 sekira pukul. 12.35 Wib yang mengakibatkan 8 Pengendara motor dan satu kios Buah menjadi korbannya.

Kejadian tersebut diakibatkan pengendara Mobil Daihatsu Ayla Merah berplat Nomor D-1624-AEC, yang dikendarai oleh FA (21 tahun) menyerempet salah satu kendaraan bermotor Merk Suzuki Titian No. Reg F-6268-QC yang dikemudikan oleh S yang melaju dari arah yang sama hingga terjatuh.

Diterangkan bahwa Pengendara FA melaju dari arah Sukaraja menuju arah Kota Sukabumi, diduga saat mengemudikan kendaraannya kurang hati-hati, melaju dengan kecepatan tinggi, tidak memperhatikan arus lalulintas yang sedang di laluinya.

Baca Juga  Kunker ke Polsek, Kapolres Sukabumi Kota Pantau Kinerja dan Pelayanan Masyarakat

“Sesampainya di tempat kejadian kendaraan tersebut menyerempet kendaraan Kendaraan sepeda motor Suzuki Titian No. Reg F-6268-QC yang di kemudikan oleh Saudara S yang melaju dari arah yang sama hingga terjatuh namun kendaraan Daihatsu AYLA Nomor Reg D-1624-AEC tidak berhenti melainkan melarikan diri hingga menabrak kembali Kendaraan sepeda motor Honda PCX No Reg F-6350-UBC di kemudikan oleh Saudara FY  dan Kendaraan sepeda motor Honda Tiger No Reg F-2499-OX yang dikemudikan oleh saudara RN yang berada di depannya hingga terjatuh,” ucapnya.

Namun bukannya berhenti tetapi FA kembali melarikan diri dan selanjutnya di Kampung Ngaweng dekat Apotek kimia Farma menabrak Kendaraan sepeda motor Honda Spacy No Reg : F-5155-TH dikemudikan oleh Saudara WH kemudian malarikan diri kembali, hingga di Jalan Ra Kosasih Kampung Ngaweng Ia kembali manabrak kendaraan sepeda motor Honda Mega Pro No Reg F-2065-UBB di kemudikan oleh Saudara ACR

Baca Juga  Rayakan Idul Adha 1445 H / 2023 M, Setukpa Lemdiklat Polri Sembelih 56 Ekor Sapi dan 25 Ekor Kambing

Selanjutnya, FA setelah menabrak beberapa kendaraan tersebut bukannya berhenti Ia kembali melarikan diri hingga di Jl. RA Kosasih tepatnya dekat kantor BNN menabrak kembali bagian belakang Kendaraan sepeda motor Honda Vario No Reg : D-4148-ABW yang dikemudikan oleh Saudara DE hingga terpental beberapa meter ke arah depan.

“Kemudian kendaraan Daihatsu AYLA No Reg D-1624-AEC hilang kendali ke kiri jalan hingga mengenai Kendaraan sepeda motor Honda Beat No Reg : F-2487-SAD yang sedang di parkirkan oleh pengemudinya Saudara DR  dan menabrak kios buah buahan milik HS serta pedagangnya Yanto,” pungkasnya.

Baca Juga  Permintaan Maaf Ferdy Sambo Ditanggapi Pengacara Keluarga Almarhum Brigadir J

Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut masing-masing kendaraan sepeda motor serta kios warung Buah-buahan mengalami kerusakan dan masing-masing pengemdui kendaraan sepeda motor dan penjaga kios buah-buahan mengalami luka-luka.

” Untuk Pengemudi Kendaraan sepeda motor Honda PCX No Reg : F-6350-UBC, Pengemudi Kendaraan sepeda motor Honda Vario No Reg : D-4148-ABW, Pengemudi Kendaraan sepeda motor Honda Spacy No Reg : F-5155-TH dan Pengemudi Kendaraan sepeda motor Honda Tiger No Reg F-2499-OX kerumah sakit R Syamsudin SH kota Sukabumi untuk mendapatkan Pengobatan secara intensif,” imbuhnya.

Red/HJS

Share :

Baca Juga

Bisnis

Ucapan HUT Pokdakan Sauyunan Ke- 3 Terus Mengalir Dari Berbagai Elemen Warga. Walikota Sukabumi “Semangat dan Sukses !!”

Sukabumi

Dua Narapidana Lapas Kelas IIA Warungkiara Terima Amnesti dari Presiden Prabowo

TNI/POLRI

Kunjungan Kerja Dandim 0607/Kota Sukabumi beserta Ibu Ketua Persit Kartika Candra Kirana Cabang XVII Dim 0607/Kota Sukabumi Ke Koramil 0607-08/Cikembar.

Sukabumi

Kejuaraan Pencak Silat Satria Bumi Pamungkas Open Championship, Digelar di Kota Sukabumi

Sukabumi

Buang Bayinya Sendiri, Wanita Jampang Tengah Sukabumi Diamankan Polisi

TNI/POLRI

Kemala Geulis Getarkan Acara Malam Tradisi Dan Pengantar Tugas PAG Gelombang II Tahun 2023

Hukum

Terkait Kasus SPK Fiktif Dinkes Kabupaten Sukabumi,Kejari Sukabumi Terima Titipan Uang Para Pengusaha Sebesar 19.1 Milyar Rupiah

Sukabumi

POLICE BECOME A HERO AIPDA SANDI SOMANTRI