Kabar Journalist

Home / Hukum / Sukabumi / TNI/POLRI

Jumat, 3 Maret 2023 - 16:26 WIB

Satuan Reskrim Polres Sukabumi Ringkus Perempuan Diduga Pelaku Investasi Bodong.  Nilai Kerugian Para Korban Mencapai Miliaran Rupiah

Kabarjournalist.com – Pihak Kepolisian Polres Sukabumi akhirnya membekuk satu tersangka berinisial S (22) terkait investasi bodong yang menimbulkan kerugian sampai milyaran rupiah.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede dalam rilis kasusnya kepada awak media di Mapolres Sukabumi, Palabuhanratu Jawa Barat.

“Tersangka atas nama S ini dilakukan penahanan di rutan Polres Sukabumi, tersangka S 22 tahun merupakan ibu rumah tangga. Kejahatan yang dilakukan tersangka dari bulan Agustus 2022, kemudian dilaporkan tanggal 23 Februari 2023 kemarin,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, Jumat (3/3/2023).

Ia menyebut, dari hasil pengembangan para korban, saat ini kerugian yang di alami mencapai 2,7 milyar. Namun jumlah tersebut dapat bertambah bila para korban investasi bodong terus berdatangan.

“Sementara yang kita daftarkan ada 60 korban dengan kerugian masing-masing yang bervariasi, dari mulai 40 juta, 150 juta atau puluhan juta sampai dengan ratusan juta, total kerugian yang baru kami bisa datangkan sebesar 2,7 miliar, mungkin masih ada calon calon korban lain yang masih ada dan kita perlu selidiki,” terangnya.

Baca Juga  15 Calon Direktur PDAM Kota Sukabumi "Tirta Bumi Wibawa" Diseleksi, 6 Orang Lolos Tahap Akhir !!

Atas kejadian tersebut, tersangka investasi bodong berkedok bisnis yang bergerak dibidang tekstil di terapkan Pasal 372 KUHP dan 378 KUHP atau penipuan dan penggelapan dengan masing-masing 4 tahun penjara.

“Jadi dilakukan oleh yang bersangkutan dengan modus investasi jual beli barang tas atau pakaian jadi, maupun barang barang kredit itu, tersangka sebenarnya seperti menggali lobang tutup lobang. Jadi dari member yang pertama kemudian nanti member yang berikutnya untuk membayarkan istilahnya bunganya, profitnya dari korban-korban yang sebelumnya,” pungkas Maruly dihadapan awak media.

Baca Juga  Polres Sukabumi Berhasil Ungkap Pencurian Dengan Pemberatan Kendaraan Sepeda Motor

Sebelumnya, sebanyak 10 korban investasi bodong melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan ke Mako polres Sukabumi, Sabtu (25/2/2023).

Korban yang sebagian besar merupakan kalangan ibu muda itu mengaku telah menjadi korban praktek investasi bodong berkedok bisnis yang bergerak dibidang tekstil.

“Jadi sekarang mau melapor dugaan kasus penipuan investasi bodong dan saya rugi 400 juta,” ujar salah satu korban Anggun Prima Lestari (21) warga Cibadak.

Anggun menceritakan, dirinya bersama rekannya mengalami kerugian finansial hingga mencapai Rp 6 miliyar. Uang itu disetorkan kepada owner investasi tersebut dengan dijanjikan keuntungan antara 15 sampai 20 persen.

“Jumlah korbannya yang datang ke sini hampir 10 orang dan total kerugian yang saya tahu dari orang-orang yang datang ke sini hampir 6 miliyar,” ungkapnya.

Hal senada di ungkapkan Latifah Nurul Insani (24) asal Lengkong, dirinya pun menjadi korban investasi tersebut. Pasalnya pelaku itu menjanjikan keuntungan besar dalam kirim waktu 15 hari.

Baca Juga  Bantu Bersihkan Puing Rumah Warga Terdampak Gempa Cianjur. Yonif 310 KK Cikembar Kerahkan Anggotanya.

“Nilai kerugian saya 800 juta. Pelaku itu menjanjikan ke saya yaitu keuntungan yang tadi 20 sampai 50 persen dari 800 juta per minggu atau 10 hari sampai 15 hari,” bebernya.

Ia merasa ada kejanggalan ketika investasi yang ia geluti dari bulan Februari hingga Agustus 2022 itu mengalami macet. Bahkan hingga kini investasi itu tidak membuahkan untuk melainkan kerugian yang di dapat.

“Dari mulai macet itu saya tidak menerima keuntungan, sempat menerima keuntungan, kalau berapakali itu saya lupa karena saya joinnya itu dari mulai bulan Februari 2022 dan mulai macetnya itu bulan Agustus sampai sekarang,” jelasnya.

Share :

Baca Juga

Hukum

LAPAS WARUNGKIARA LAKSANAKAN IKRAR SETIA NKRI, 2 NAPITER MERDEKA DARI PAHAM RADIKAL TERORISME

Ekonomi

Bupati Sukabumi Sampaikan Keputusan Terhadap Tiga Raperda Pada Paripurna Dprd

Sukabumi

Lapas Warungkiara ikuti Secara Virtual Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan ZI, Pemenuhan Perjanjian Kinerja dan Pencanangan Tahun Prestasi 2024

TNI/POLRI

Wujudkan Kondusifitas, Wabup Minta Panitia Dan Panwas Pilkades Bekerja Sesuai Aturan

Sukabumi

Di TMMD Ke-119 0607/Kota Sukabumi, TNI Bersama Warga Berjibaku Wujudkan Jalan Baru

pemerintahan

Kunker Kapolda Jabar, Bupati Sampaikan Apresiasi Program Inovasi Aa Dede Curhat Dong

pemerintahan

Bupati Sukabumi Ajak Jajarannya Pastikan Setiap Program Memberi Manfaat Bagi Masyarakat

Hukum

Samakan Persepsi Aparat Penegak Hukum di KUHP Baru