Kabar Journalist

Home / TNI/POLRI

Senin, 28 Agustus 2023 - 16:40 WIB

Promosi Judi Online Via Live Streaming YouTube, Dua Pemuda di Sukabumi Diciduk Polisi

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – FU (32 tahun), warga Brebes Jawa Tengah dan S (18 tahun), warga Warnasari Sukabumi diamankan unit III Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota usai mempromosikan judi online via live streaming YouTube. Keduanya ditangkap di kawasan Perumahan Cibeureum Permai 1, Jalan Gunung Bromo No. 32 RT. 004/011 Kelurahan Cibeureum Hilir Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi, Sabtu (26/8/2023) malam.

Selain kedua pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (Satu) keping CD yang berisikan 11 file tangkapan layar dan 8 file rekaman layar chanel Youtube “Koko Slot Gacor” dan situs “PENDEKAR138”, serta 1 (satu) bundel cetakan tangkapan layar chanel Youtube “Koko Slot Gacor” dan situs “PENDEKAR138”.

Baca Juga  Kapolres Sukabumi Kota Hadiri Deklarasi Pemilu Damai

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, Akp Yanto Sudiarto menyampaikan, kasus judi online tersebut terungkap berkat informasi warga yang disampaikan melalui Lapor Pak Polisi-SIAP MAS.

“Memang betul, tepatnya tadi malam sekitar jam 7 malam, kami mengamankan Dua pemuda yaitu seorang laki-laki dan perempuan yang mempromosikan judi online melalui live streaming youtube. Keduanya kami amankan di kawasan perumahan di Cibeureum Sukabumi,” ungkap Yanto kepada awak media, Minggu (27/08/2023) siang.

Baca Juga  Diduga Terlibat Aksi Tawuran, 8 Remaja di Sukabumi Digodok Lentera Bintana

“Pengungkapan kasus judi online ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang melaporkan kepada kami melalui Lapor Pak Polisi-SIAP MAS, sehingga kasus ini bisa langsung kami tindak lanjuti dan kedua terduga pelaku berikut barang buktinya berhasil kita amankan,” terangnya.

Yanto menyebut, kedua terduga pelaku akan dijerat dengan Undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).

“Terhadap kedua terduga pelaku, kami menerapkan pasal 27 ayat (2) Jo pasal 45 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” sebut Yanto.

Baca Juga  Cegah Gangguan Kamtibmas, Petugas Gabungan Polri dan TNI di Sukabumi Gelar KRYD

“Kami dari pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak tergiur dengan judi online dan bila ada warga yang melihat atau mengetahui tentang aksi perjudian ini atau tindak pidana lainnya, bisa melaporkannya langsung ke Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di nomor 0811654110.” pungkasnya.

Hingga saat ini, kedua terduga pelaku diamankan di Mapolres Sukabumi Kota guna menjalani proses penyidikan.

Share :

Baca Juga

Hukum

Seorang Pengendara Motor Tewas Ditempat di Jalan Raya Otista Kota Sukabumi. Ini Kronologinya !!

TNI/POLRI

Satgas Yonif 310/KK Bantu Warga Ubrub Atasi Permasalahan Air Bersih

Jawa Barat

Sertijab Danyon Infantri 310 Kidang Kancana, Bupati Berharap Kebersamaan dan Kekompakan Tetap Terjaga

Sukabumi

Polres Sukabumi Berhasil Ungkap 46 Kasus Narkotika dan Obat Keras Terbatas

TNI/POLRI

Komandan Lanal Bintan Berikan Reward Kepada Prajurit Berprestasi

Sukabumi

Lestarikan Negeri, Polri Gelar Aksi Penanaman Pohon Serentak

Sukabumi

Edukasi Kamseltibcarlantas, Polres Sukabumi Kota Sebar Imbauan di Medsos

Politik

Perkuat Sinergitas, Polres Sukabumi Kota Terima Kunjungan Bawaslu