Kabar Journalist

Home / TNI/POLRI

Senin, 28 Agustus 2023 - 16:40 WIB

Promosi Judi Online Via Live Streaming YouTube, Dua Pemuda di Sukabumi Diciduk Polisi

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – FU (32 tahun), warga Brebes Jawa Tengah dan S (18 tahun), warga Warnasari Sukabumi diamankan unit III Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota usai mempromosikan judi online via live streaming YouTube. Keduanya ditangkap di kawasan Perumahan Cibeureum Permai 1, Jalan Gunung Bromo No. 32 RT. 004/011 Kelurahan Cibeureum Hilir Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi, Sabtu (26/8/2023) malam.

Selain kedua pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (Satu) keping CD yang berisikan 11 file tangkapan layar dan 8 file rekaman layar chanel Youtube “Koko Slot Gacor” dan situs “PENDEKAR138”, serta 1 (satu) bundel cetakan tangkapan layar chanel Youtube “Koko Slot Gacor” dan situs “PENDEKAR138”.

Baca Juga  Kapolsek Lembursitu Apresiasi Pokdakan Sauyunan Kadulawang Nyaman dan Asri

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, Akp Yanto Sudiarto menyampaikan, kasus judi online tersebut terungkap berkat informasi warga yang disampaikan melalui Lapor Pak Polisi-SIAP MAS.

“Memang betul, tepatnya tadi malam sekitar jam 7 malam, kami mengamankan Dua pemuda yaitu seorang laki-laki dan perempuan yang mempromosikan judi online melalui live streaming youtube. Keduanya kami amankan di kawasan perumahan di Cibeureum Sukabumi,” ungkap Yanto kepada awak media, Minggu (27/08/2023) siang.

Baca Juga  DPD BP3N Jabar Gencarkan Penyuluhan Bahaya Narkoba. Kini, Sosialisasi di Gereja Santo Yoseph

“Pengungkapan kasus judi online ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang melaporkan kepada kami melalui Lapor Pak Polisi-SIAP MAS, sehingga kasus ini bisa langsung kami tindak lanjuti dan kedua terduga pelaku berikut barang buktinya berhasil kita amankan,” terangnya.

Yanto menyebut, kedua terduga pelaku akan dijerat dengan Undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).

“Terhadap kedua terduga pelaku, kami menerapkan pasal 27 ayat (2) Jo pasal 45 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” sebut Yanto.

Baca Juga  Perkuat Sinergi, PLN UP3 Sukabumi dan Polres Sukabumi Kota Tingkatkan Kolaborasi untuk Pelayanan Publik

“Kami dari pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak tergiur dengan judi online dan bila ada warga yang melihat atau mengetahui tentang aksi perjudian ini atau tindak pidana lainnya, bisa melaporkannya langsung ke Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di nomor 0811654110.” pungkasnya.

Hingga saat ini, kedua terduga pelaku diamankan di Mapolres Sukabumi Kota guna menjalani proses penyidikan.

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Asisten Ahmad Dhani Ingin Masuk Akpol, Polri: Tidak Dipungut Biaya, Gratis!

Hukum

Merasa Kecewa, Seorang Tokoh Masyarakat , Melampiaskan Amarahnya Atas Putusan Bebas, Irfan Suryanegara.

Peristiwa

Selama 2 jam, anggota Satuan Samapta Polres Sukabumi, singkirkan pohon tumbang di Cikidang Sukabumi.

Sukabumi

Polisi Sukabumi Ingatkan Para Jukir Kawasan Pantai Palabuhanratu, Jangan Ada Pungutan Tambahan..!!!

Hukum

Ikut Rangkaian HBP ke-59, Lapas Warungkiara buka kegiatan “Pekan Olahraga Pemasyarakatan”

Nasional

Soal Gangguan LRT, Presiden Jokowi: Kekurangan akan Kita Evaluasi dan Perbaiki

Jawa Barat

ADE RIAN, PETUGAS P2U LAPAS WARUNGKIARA TERPILIH MENJADI PEGAWAI TERBAIK BULAN DESEMBER 2022

pemerintahan

Kalapas Warungkiara Pimpin Apel Renungan dan Do’a Bersama Pada Kegiatan Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59