Kabar Journalist

Home / TNI/POLRI

Senin, 28 Agustus 2023 - 16:40 WIB

Promosi Judi Online Via Live Streaming YouTube, Dua Pemuda di Sukabumi Diciduk Polisi

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – FU (32 tahun), warga Brebes Jawa Tengah dan S (18 tahun), warga Warnasari Sukabumi diamankan unit III Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota usai mempromosikan judi online via live streaming YouTube. Keduanya ditangkap di kawasan Perumahan Cibeureum Permai 1, Jalan Gunung Bromo No. 32 RT. 004/011 Kelurahan Cibeureum Hilir Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi, Sabtu (26/8/2023) malam.

Selain kedua pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (Satu) keping CD yang berisikan 11 file tangkapan layar dan 8 file rekaman layar chanel Youtube “Koko Slot Gacor” dan situs “PENDEKAR138”, serta 1 (satu) bundel cetakan tangkapan layar chanel Youtube “Koko Slot Gacor” dan situs “PENDEKAR138”.

Baca Juga  Kapolres Kota Sukabumi Lepas 100 Peserta Mudik Gratis Polri Presisi

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, Akp Yanto Sudiarto menyampaikan, kasus judi online tersebut terungkap berkat informasi warga yang disampaikan melalui Lapor Pak Polisi-SIAP MAS.

“Memang betul, tepatnya tadi malam sekitar jam 7 malam, kami mengamankan Dua pemuda yaitu seorang laki-laki dan perempuan yang mempromosikan judi online melalui live streaming youtube. Keduanya kami amankan di kawasan perumahan di Cibeureum Sukabumi,” ungkap Yanto kepada awak media, Minggu (27/08/2023) siang.

Baca Juga  Gencar Program AA DEDE, Kapolsek Cibadak Jum'at Curhat di Kampung Kemang Cicantayan

“Pengungkapan kasus judi online ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang melaporkan kepada kami melalui Lapor Pak Polisi-SIAP MAS, sehingga kasus ini bisa langsung kami tindak lanjuti dan kedua terduga pelaku berikut barang buktinya berhasil kita amankan,” terangnya.

Yanto menyebut, kedua terduga pelaku akan dijerat dengan Undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).

“Terhadap kedua terduga pelaku, kami menerapkan pasal 27 ayat (2) Jo pasal 45 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” sebut Yanto.

Baca Juga  UPAYA PENINGKATAN KINERJA DAN PROFESIONALISME SETUKPA LEMDIKLAT POLRI MENGUNDANG ASISTEN KAPOLRI BIDANG OPRASIONAL (ASOPS) DAN DIVPROPAM UNTUK MEMBERIKAN PEMBEKALAN KEPADA 1.999 SISWA

“Kami dari pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak tergiur dengan judi online dan bila ada warga yang melihat atau mengetahui tentang aksi perjudian ini atau tindak pidana lainnya, bisa melaporkannya langsung ke Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di nomor 0811654110.” pungkasnya.

Hingga saat ini, kedua terduga pelaku diamankan di Mapolres Sukabumi Kota guna menjalani proses penyidikan.

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Polisi Evakuasi Truk Tangki Aspal Masuk Ke Jurang 20 Meter di Jalan Raya Citarik Sukabumi. Alat Berat Dikerahkan !

Hukum

Lapas Kelas II B Warungkiara Tak Seseram Apa Yang Dibayangkan !!

Infrastruktur

Katim Wasev Mabes TNI Tinjau Lokasi Kegiatan TMMD Ke-116 Kodim 0607/Kota Sukabumi

TNI/POLRI

Danrem 061/SK pimpin Upacara HUT TNI Ke-78 di Kabupaten Bogor

TNI/POLRI

Bantu Tangani Kasus Stunting, Polres Sukabumi Kota Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama dengan IDI

TNI/POLRI

Jelang Pilkades Serentak, Polres Sukabumi Kota Gencarkan Silaturahmi Kamtibmas

Sukabumi

SIKAPI PERUBAHAN, SETUKPA LAKSANAKAN LATKATPUAN PENGASUH DAN TENAGA PENDIDIK

TNI/POLRI

Kapolres Sukabumi Kota Dengarkan “Curhatan” Warga di Jum’at Curhat