Kabar Journalist

Home / Sukabumi / TNI/POLRI

Jumat, 1 November 2024 - 19:54 WIB

Polres Sukabumi Berhasil Ungkap 46 Kasus Narkotika dan Obat Keras Terbatas

Kabarjournalist.com – Sukabumi – Kepolisian Resor Sukabumi berhasil mengungkap 46 kasus tindak pidana narkotika dan obat keras terbatas (OKT) selama periode Agustus hingga Oktober 2024. Sat Res Narkoba Polres Sukabumi berhasil menangkap 67 tersangka yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu, ganja, sinte, dan obat keras terbatas di wilayah hukum Polres Sukabumi.

“Kasus narkotika mencakup 29 kasus, sementara kasus obat keras terbatas (OKT) mencapai 17 kasus. Dari total 67 tersangka, 44 orang di antaranya terlibat dalam kasus narkotika dengan barang bukti utama berupa sabu. Beberapa tersangka yang berhasil ditangkap antara lain Sdr. W dan Sdr. A dengan barang bukti sabu seberat 147,99 gram, Sdr. D dengan sabu seberat 100,67 gram, serta beberapa tersangka lainnya dengan total sabu yang disita mencapai 809,4 gram. Selain itu, turut disita pula ganja seberat 13,52 gram, sinte seberat 329,76 gram, serta 17.541 butir obat keras terbatas.” Beber Samian.

Baca Juga  Kasus Kekerasan Terhadap Anak balita yg viral dimedsos, Polres Sukabumi Ungkap dan Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak

“Kami juga berhasil mengamankan psikotropika dengan nilai barang bukti mencapai ratusan juta rupiah. Ini membuktikan bahwa kami terus memperketat pengawasan dan tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang,” tambah Kapolres.

“Modus operandi yang digunakan oleh para tersangka meliputi penempelan barang di lokasi-lokasi tertentu serta pertemuan langsung atau sistem “adu banteng”. Atas perbuatan mereka, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 111 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga seumur hidup, serta undang-undang terkait OKT dan psikotropika lainnya dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.” Lanjut Beliau.

Baca Juga  Tangkap 17 Tersangka dan Amankan Narkotika di Operasi Polres Sukabumi 2023

“Kami berharap agar masyarakat turut bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka, khususnya terkait peredaran narkoba,” tutup Kapolres Samian.

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Dandim Bacakan Amanat Panglima TNI pada Upacara 17san,bulan Oktober.

Hukum

Gelar Rakor Lintas Sektoral, Polres Sukabumi Kota Siap Amankan Nataru

Budaya

Festival Pencak Silat Tradisi  Pengcab Kota Sukabumi  Cup III 2022, Diikuti 420 Atlit se-Sukabumi Raya

Sukabumi

AGENDA STRATEGIS SUKABUMI MUBARAKAH MASUK DALAM RPJMD KABUPATEN SUKABUMI 2025-2029

Hukum

Mantan Ketua DPRD Jabar Jalani Sidang Lanjutan Perkara Dugaan TPPU. Ini Dakwaannya !!

Sukabumi

Berkah HUT RI ke 79 Untuk Warakawuri Kodim 0607/ Kota Sukabumi.

Sukabumi

Menu Cafe Resto SKBM Kota Sukabumi Bikin Penasaran. Ayo Coba !

pemerintahan

TMMD ke-127 Kodim 0607/Kota Sukabumi Secara Resmi Dibuka Wabup Sukabumi, H. Andreas : Kita Bisa Mempercepat Pembangunan Wilayah