Kabar Journalist

Home / Sukabumi / TNI/POLRI

Jumat, 1 November 2024 - 19:54 WIB

Polres Sukabumi Berhasil Ungkap 46 Kasus Narkotika dan Obat Keras Terbatas

Kabarjournalist.com – Sukabumi – Kepolisian Resor Sukabumi berhasil mengungkap 46 kasus tindak pidana narkotika dan obat keras terbatas (OKT) selama periode Agustus hingga Oktober 2024. Sat Res Narkoba Polres Sukabumi berhasil menangkap 67 tersangka yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu, ganja, sinte, dan obat keras terbatas di wilayah hukum Polres Sukabumi.

“Kasus narkotika mencakup 29 kasus, sementara kasus obat keras terbatas (OKT) mencapai 17 kasus. Dari total 67 tersangka, 44 orang di antaranya terlibat dalam kasus narkotika dengan barang bukti utama berupa sabu. Beberapa tersangka yang berhasil ditangkap antara lain Sdr. W dan Sdr. A dengan barang bukti sabu seberat 147,99 gram, Sdr. D dengan sabu seberat 100,67 gram, serta beberapa tersangka lainnya dengan total sabu yang disita mencapai 809,4 gram. Selain itu, turut disita pula ganja seberat 13,52 gram, sinte seberat 329,76 gram, serta 17.541 butir obat keras terbatas.” Beber Samian.

Baca Juga  Lestarikan Negeri Penghijauan Sejak Dini, Polri Gelar Aksi Penanaman Pohon Serentak Pecahkan Rekor MURI

“Kami juga berhasil mengamankan psikotropika dengan nilai barang bukti mencapai ratusan juta rupiah. Ini membuktikan bahwa kami terus memperketat pengawasan dan tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang,” tambah Kapolres.

“Modus operandi yang digunakan oleh para tersangka meliputi penempelan barang di lokasi-lokasi tertentu serta pertemuan langsung atau sistem “adu banteng”. Atas perbuatan mereka, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 111 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga seumur hidup, serta undang-undang terkait OKT dan psikotropika lainnya dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.” Lanjut Beliau.

Baca Juga  HJKS Kabupaten Sukabumi ke 153 Gelar Lomba Mancing di Badong

“Kami berharap agar masyarakat turut bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka, khususnya terkait peredaran narkoba,” tutup Kapolres Samian.

Share :

Baca Juga

Hukum

TELADANI AKHLAK RASUL, LAPAS WARUNGKIARA PERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW TAHUN 1444 H

Sukabumi

PWI Kabupaten Sukabumi Bersama KPH Sukabumi Divreg Jabar dan Banten Gelar Rakor

Sukabumi

Dulu Kumuh dan Tak Terurus, Kini, Lokasi Pokdakan Mina Sauyunan Kadulawang Dijadikan Wisata Edukasi Warga

Sukabumi

Dandim 0607/Kota Sukabumi Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tingkat Kota Sukabumi tahun 2024

pemerintahan

Sambut HUT KORPRI, Kantor Imigrasi Gelar Upacara Bertema “KORPRI untuk Indonesia”

TNI/POLRI

Polsek Warudoyong Dijadikan Lokasi Apel Pagi Kapolres Sukabumi Kota Sebelum Kunjungan Kerja ke Polsek Lainnya

Jawa Barat

Wali Kota Sukabumi Hadiri Deklarasi Enam Target Besar Jawa Barat Istimewa

TNI/POLRI

Setukpa Lemdiklat Polri Kembali Lahirkan 1.250 Perwira Baru