Kabar Journalist

Home / Kriminal / Peristiwa / Sukabumi / TNI/POLRI

Minggu, 19 November 2023 - 18:55 WIB

Jasad yang Ditemukan di Sungai Cipelang Diduga Korban Pembunuhan Terkait Utang Piutang

Kabarjournalist.com – Penemuan jasad seorang wanita berinisial RS(35) di aliran Sungai Cipelang, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi ternyata seorang warga yang dilaporkan hilang oleh keluarganya ke pihak Kepolisian dan diduga korban dari pembunuhan.

Polres Sukabumi Kota yang mendapatkan informasi mengenai seorang anak yang dicurigai membuang sesuatu ke sungai Cipelang, selanjutnya melakukan penelusuran dan penyisiran.

“Dari informasi inilah ,kemudian kita dalami hingga memperoleh keterangan bahwa anak tersebut disuruh Terduga Pelaku (Pembunuhan) untuk membuang kasur ke Sungai Cipelang yang didalamnya terdapat jasad korban RS,” jelas Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo.

Baca Juga  Sambut Kunjungan BNNK, Polres Sukabumi Kota Siap Dukung P4GN

Dari penyisiran tersebut, Ari menerangkan bahwa ditemukan kasur dan sprei yang digunakan Terduga Pelaku untuk membungkus jasad korban.

“Dari hasil penyelidikan mengarah kepada terduga pelaku maka Polres Sukabumi Kota Polsek Citamiang dan Polsek Warudoyong menuju TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Jalan Lio Santa. Kami melaksanakan penggeledahan disitu, ditemukan adanya bercak darah di bantal maupun tembok kamar Terduga Pelaku,” terangnya

Baca Juga  Blusukan ke Pasar, Kapolres Kota Sukabumi Cek Harga Bapokting Jelang Idul Fitri

Dari pengakuan Terduga Pelaku diketahui bahwa terkait Utang Piutang.

“Setelah mengambil keterangan ,memang benar bahwa Terduga Pelaku telah melakukan tindakan membunuh korban berinisial RS yang dimonitifkan bahwa Terduga Pelaku dengan korban adalah terkait Utang Piutang,” jelasnya.

Dari perbuatannya ini, Terduga Pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup dan penjara 20 tahun paling lama dan pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun.

Baca Juga  Sempat Tersesat Dua Minggu, Seorang Kakek Mencari Keluarganya Akhirnya Berhasil Dibantu Polisi

Red/Jo Sofyan

Share :

Baca Juga

pemerintahan

SAFARI RAMADHAN, KAKANWIL KEMENKUMHAM JAWA BARAT KUNJUNGI LAPAS WARUNGKIARA

Hukum

Terdakwa Mantan Ketua DPRD Jabar dan Istri Dituntut 12 Tahun Penjara. JPU Minta Aset Korban Dikembalikan !

TNI/POLRI

Tepat Waktu Bayar Pajak Kendaraannya, Puluhan Warga Jampang Kulon Dapatkan Hadiah DariĀ  Kapolres Sukabumi

pemerintahan

Hari Koperasi Kota Sukabumi ke-76 Akan Dibuka Ahmad Fahmi

pemerintahan

Wamendikdasmen RI : “Sekolah dimana pun sama saja, yang penting bisa menjaga mutu pendidikan”

sosial

Polri Berbagi, Polisi di Sukabumi Bagi-bagi Takjil

pemerintahan

Bupati Sukabumi : Syukuran Hari Nelayan, Semangat Bersama Menjaga Budaya Dan Menggali Potensi

pemerintahan

KADIVPAS BERIKAN ARAHAN 3 KATA KUNCI LAPAS AMAN