Kabar Journalist

Home / Kriminal / Peristiwa / Sukabumi / TNI/POLRI

Minggu, 19 November 2023 - 18:55 WIB

Jasad yang Ditemukan di Sungai Cipelang Diduga Korban Pembunuhan Terkait Utang Piutang

Kabarjournalist.com – Penemuan jasad seorang wanita berinisial RS(35) di aliran Sungai Cipelang, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi ternyata seorang warga yang dilaporkan hilang oleh keluarganya ke pihak Kepolisian dan diduga korban dari pembunuhan.

Polres Sukabumi Kota yang mendapatkan informasi mengenai seorang anak yang dicurigai membuang sesuatu ke sungai Cipelang, selanjutnya melakukan penelusuran dan penyisiran.

“Dari informasi inilah ,kemudian kita dalami hingga memperoleh keterangan bahwa anak tersebut disuruh Terduga Pelaku (Pembunuhan) untuk membuang kasur ke Sungai Cipelang yang didalamnya terdapat jasad korban RS,” jelas Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo.

Baca Juga  Belasan Warga Korban Aksi Tipu Gelap Berikan Apresiasi Polres Sukabumi Kota. 25 Unit dan 5 Tersangka Diamankan !!

Dari penyisiran tersebut, Ari menerangkan bahwa ditemukan kasur dan sprei yang digunakan Terduga Pelaku untuk membungkus jasad korban.

“Dari hasil penyelidikan mengarah kepada terduga pelaku maka Polres Sukabumi Kota Polsek Citamiang dan Polsek Warudoyong menuju TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Jalan Lio Santa. Kami melaksanakan penggeledahan disitu, ditemukan adanya bercak darah di bantal maupun tembok kamar Terduga Pelaku,” terangnya

Baca Juga  Hadiri Syukuran Hari Jadi Polwan ke-75, Ini Pesan Kapolres Sukabumi Kota

Dari pengakuan Terduga Pelaku diketahui bahwa terkait Utang Piutang.

“Setelah mengambil keterangan ,memang benar bahwa Terduga Pelaku telah melakukan tindakan membunuh korban berinisial RS yang dimonitifkan bahwa Terduga Pelaku dengan korban adalah terkait Utang Piutang,” jelasnya.

Dari perbuatannya ini, Terduga Pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup dan penjara 20 tahun paling lama dan pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun.

Baca Juga  Terungkap !! Jasad Pria Dalam Kendaraan Terparkir di Indomaret Cireunghas, Ternyata..

Red/Jo Sofyan

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Gelar Jum’at Curhat, Kapolres Sukabumi Kota Ajak Warga Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada Serentak

Sukabumi

DPC HKTI Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Kerja

Sukabumi

PD Muhammadiyah SukabumiĀ Gelar Seminar Perkembangan Semangat Bangun Ekspor Peningkatan Ekonomi Nasional

Ekonomi

Pemkot Sukabumi Salurkan Bantuan Bagi Warga Kecamatan Baros

Sukabumi

LAPAS WARUNGKIARA MENJADI TUAN RUMAH DALAM PERTEMUAN PIPAS JABAR KALI INI

Politik

“Relawan Solidaritas Baraya Anita ” Siap Menangkan Ayep Zaki dan Bobby di Pilkada Tahun 2024

Sukabumi

Diduga Terlibat Aksi Tawuran, 8 Remaja di Sukabumi Digodok Lentera Bintana

TNI/POLRI

Hari Pertama Ops Patuh Lodaya, Ratusan Pelanggar Lalulintas di Kota Sukabumi Ditindak ETLE