Kabar Journalist

Home / Sukabumi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Cegah WNA Overstay, Imigrasi Sukabumi Kirim Peringatan Otomatis ke Penjamin Lewat Email dan WhatsApp

Kabarjournalist.com – SUKABUMI – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi meluncurkan SIWALIT (Sistem Warning Alert Izin Tinggal), aplikasi berbasis web untuk mencegah Warga Negara Asing (WNA) tinggal melewati batas izinnya. Melalui aplikasi ini, penjamin atau WNA akan menerima pemberitahuan otomatis lewat email dan pesan WhatsApp dalam 2 tahap yaitu tujuh hari (H-7) dan tiga hari (H-3) sebelum izin tinggal berakhir.

Langkah ini diambil karena kasus overstay di wilayah Sukabumi masih terus terjadi. Berdasarkan data Kantor Imigrasi Sukabumi, sepanjang 2025 tercatat tujuh kasus overstay. Pada periode Januari hingga April 2026, enam kasus serupa kembali ditemukan.

Baca Juga  DP2KBP3A Luncurkan P2WKSS dan Sekoper Cinta di Sindang Palay

“Sebagian besar kasus overstay di Sukabumi bukan karena kesengajaan. WNA atau penjamin lupa dan keliru menghitung masa berlaku izin tinggalnya. Lewat SIWALIT, kami ingin mencegah pelanggaran sebelum terjadi, bukan menindak setelahnya,” ujar Boyke Panggabean, Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, penggagas SIWALIT.

Cara kerja SIWALIT cukup sederhana. Petugas memasukkan dan memperbarui data izin tinggal WNA secara berkala. Sistem kemudian mendeteksi izin tinggal yang mendekati masa berakhir, lalu mengirim pemberitahuan ke email dan WhatsApp penjamin pada H-7 dan H-3. Dengan begitu, penjamin punya cukup waktu untuk mengurus perpanjangan sebelum izin tinggal berakhir.

Baca Juga  Imigrasi Sukabumi Hadirkan Layanan Paspor Simpatik Akhir Pekan, Solusi Bagi Warga yang Sibuk Hari Kerja

Layanan ini mencakup tiga jenis izin tinggal yakni Izin Tinggal Kunjungan (ITK), Izin Tinggal Terbatas (ITAS), dan Izin Tinggal Tetap (ITAP).

Bagi penjamin, terutama perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing, SIWALIT membantu mereka terhindar dari denda dan sanksi administratif akibat terlambat memperpanjang izin tinggal.

Ke depan, Kantor Imigrasi Sukabumi akan melakukan sosialisasi SIWALIT kepada perusahaan, sponsor, dan lembaga pendidikan. Aplikasi ini juga disiapkan agar bisa menjadi percontohan bagi kantor imigrasi lain.

Baca Juga  Dukung Transparansi dan Penyebaran Informasi Publik, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi dengan PWI Kabupaten Sukabumi Beraudiensi

“Kami mengimbau para penjamin WNA di Kota dan Kabupaten Sukabumi untuk memastikan alamat email dan nomor WhatsApp yang terdaftar selalu aktif, agar pemberitahuan dari SIWALIT dapat diterima tepat waktu,” kata Henki Irawan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi

Share :

Baca Juga

Hukum

Dua Honorer Disdik Kota Sukabumi jadi Tersangka Diduga Korupsi Dana PIP

pemerintahan

Dinas Kesehatan Gelar Rakor Lintas Sektoral di Kecamatan Lembursitu” Bahas Langkah Strategis”

Peristiwa

Kang Fahmi, Mantan Walikota Sukabumi Dikabarkan Terkena Musibah. Benarkah?

Bisnis

KaPeGePe Siliwangi Sajikan Ayam Potong dan Paket Nasi Timbel. Bisa Diantar Loh !!

Sukabumi

BUPATI BERSAMA FORKOPIMDA INSPEKSI PSM PALABUHANRATU, PASTIKAN STOK DAN STABILITAS HARGA PANGAN

Sukabumi

Wali Kota Sukabumi Lantik Pejabat Eselon II dan Direktur Perumda BPR, Tegaskan Pentingnya Fiskal Kuat Daerah

Sukabumi

Sinergitas Babinsa dan Babinmas Gedong Panjang Patroli Rutin “Menghadapi Libur Panjang”

Sukabumi

Lapas Kelas IIA Warungkiara Gelar Razia Kamar Hunian, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone