Kabar Journalist

Home / Nasional

Sabtu, 4 Mei 2024 - 15:05 WIB

Dalam Waktu 3 Jam, Tim Buser Satreskrim Polres Sukabumi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan atau pembunuhan

Kabarjournalist.com – SUKABUMI –  Tim Buser Satreskrim Polres Sukabumi dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri berhasil menangkap terduga pelaku penganiayaan atau pembunuhan terhadap korban Sutarjo alias Ceceu (54 tahun).

Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo melalui Kasi Humas IPTU Aah Saepul Rohman membenarkan informasi penangkapan pelaku pada saat dikonfirmasi awak media.

Baca Juga  Kapolres Sukabumi Dampingi Bupati Sukabumi Hadiri Deklarasi Damai Pemilu Serentak 2024

“Alhamdulillah, benar tim yang dipimpin Kasat Reskrim telah berhasil menangkap dan mengamankan pelaku di wilayah Kecamatan Parungkuda,” ungkap Aah, Sabtu (04/05/24) siang ini.

Aah menjelaskan, pelaku ditangkap petugas di bis angkutan umum jurusan Palabuhanratu – Bogor dalam upaya melarikan diri.

“Tim yang dipimpin Kasat Reskrim menerima informasi bahwa pelaku berusaha melarikan diri setelah melakukan penganiayaan atau pembunuhan terhadap korban dengan menumpang angkutan Bus,” terang Aah.

Baca Juga  Gubernur : Gelar Pahlawan Nasional Bagi KH. Ahmad Sanusi Merupakan Suatu Hal Yang Membahagiakan

“Saat ini, Pelaku berinisial A sudah diamankan untuk proses pemeriksaan petugas,” beber Kasi Humas Polres Sukabumi.

Sedangkan, untuk motif dari pelaku yang diduga melakukan dugaan penganiayaan atau pembunuhan, Aah mengatakan, masih dalam proses pemeriksaan penyidik.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Perumahan Frinanda Blok B 1/1 Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, dihebohkan dengan temuan Korban Sutarjo Alias Cece yang ditemukan tewas bersimbah darah, pada Sabtu tanggal 04 Mei 2024 sekira pukul 03.30 WIB dinihari.

Baca Juga  Kabupaten Sukabumi Luncurkan Deklarasi Damai Siap Kalah Siap Menang Dalam Melancarkan Pilkades Serentak 2023

Atas kejadian tersebut, Polisi dari Polres Sukabumi bergerak cepat menangkap terduga pelaku.

Share :

Baca Juga

Hukum

Enam Orang Penambang Liar ditetapkan Tersangka, Omzet Per Minggu Capai Ratusan Juta Rupiah 

Ekonomi

Hujan Deras Melanda, Dinas PUPR Kota Sukabumi Bidang SDA Tinjau Beberapa Titik Lokasi Sungai

Nasional

Stand Santasea di Weekend Memories LCS Diserbu Warga, Ada Apa?

Ekonomi

SMSI Menolak Pasal Yang Memberatkan Perusahaan Pers Start Up

Hukum

Ikut Demonstrasi, Dua WN Inggris Dideportasi Kanim Jakarta Pusat

Jawa Barat

Plaza Balaikota Sukabumi Diresmikan Walikota Sukabumi Tepat di Hari Pahlawan

Jawa Barat

Kasad Dinobatkan Sebagai Bapak Asuh Budaya Jabar dan Banten

Jawa Barat

Warga Laporkan Praktek Judi Kartu ke Layanan Call Center 110, Polsek Nyalindung Langsung Bergerak ,Amankan Para Pelaku