Kabar Journalist

Home / Hukum / Jawa Barat / Nasional / pemerintahan / Pendidikan / Sukabumi / TNI/POLRI

Kamis, 13 Juli 2023 - 18:18 WIB

Ketua MKKS Kota Sukabumi Sikapi Isu Terkait PPDB Tahun 2023 “Insyaallah, Kami konsisten berusaha menjauh dari Pungli, Gratifikasi dan Suap”

Kabarjournalist.com – Terkait isu yang berkembang perihal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Tahun Ajaran 2023 tingkat SMA dan SMK di Kota Sukabumi, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) ,Ceng Mamad memberikan penjelasannya kepada Awak Media, di SMAN 1 Kota Sukabumi. Kamis,13/07/2023.

Kuota untuk siswa baru SMA Negeri di Kota Sukabumi yang sudah terisi ini sebanyak 1.292 orang dari 2.327 yang mendaftar.

“Untuk SMA yang jumlahnya 2.327 ,kita punya kuota rata-rata 1.292 berarti 1.035 an yang tidak keterima. Kita punya kuota 1.292 sehingga tahap pertama itu 50 persen pendaftar itu tidak bisa diterima,” ujar Ceng Mamad kepada Kabarjournalist.com

Baca Juga  Polisi Gelar Rekonstruksi Aksi Pembunuhan Terhadap Seorang ART di Sukabumi

Sementara itu, terkait isu yang berkembang di masyarakat terkait pungli maupun gratifikasi saat PPDB ini, Ceng Mamad menyerahkan hal tersebut kepada pihak-pihak yang berwenang.

“Kami menyerahkan kepada para pihak karena kalo kami dari panitia PPDB sudah mendalami pakta integritas,salah satunya tentang Pungli dan Gratifikasi. Insyaallah, kami konsisten berusaha menjauh dari kegiatan-kegiatan itu,dari Pungli, Gratifikasi ,Suap dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Baca Juga  Mulai Januari 2024, Transaksi LPG 3 KG Wajib Gunakan KTP !!

Namun menurutnya, bila ditemukan terkait hal tersebut, maka Ia tidak akan menutup-nutupinya dan dapat mengadukan hal tersebut melalui aduan resmi di PPID di PPDB ataupun aduan-aduan lainnya yang relevan terkait masalah yang dihadapi.

Isu yang lainnya terkait titipan saat pelaksanaan PPDB ini ,Ia beranggapan bahwa hal tersebut merupakan satu fenomena sosial sebagai wujud perjuangan orang tua untuk menyekolahkan anaknya masuk ke sekolah yang diharapkan.

“Kami memahami hal tersebut sebagai fenomena sosial sebagai wujud perjuangan para orang tua sehingga mereka meminta bantuan kepada pihak A, pihak B agar bisa membantu putra putrinya diterima disekolah tertentu,” ucapnya.

Baca Juga  Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., Raih Peringkat 1 Nasional Katagori Penyelesaian Perkara Tipikor Periode Tahun 2024-2025. Selamat!

“Kami tidak Apriorilah menganggap bahwa hal itu sesuatu yang buruk yah, karena kami hanya mencoba ,ini hanya sebagai wujud upaya saja. Tetapi bagi kami tentunya kami sudah memiliki system’ ,memiliki SOP, memiliki aturan tentunya kami akan melaksanakan aturan itu.Titipan sebagai titipan saja tetapi pada akhirnya tetap akan melaksanakan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku ,” pungkasnya.

Red/Jo

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Bakti Sosial Bersama Kabaharkam Polri Membangun Hubungan yang Erat antara Polisi dan Masyarakat

Nasional

Dojang Elite Kingdom Kota Sukabumi Persiapkan Atlitnya Menuju Kejurnas Akhir September 2024

TNI/POLRI

Babinsa Desa Mekarsari Hadiri Edukasi Pemilahan Dan Pengelolaan Sampah

Jawa Barat

Dukung Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2, Berbagai Elemen Masyarakat Berdeklarasi ” Satu Putaran “

pemerintahan

KAB. SUKABUMI JADI PERCONTOHAN PENANGANAN PMK DAN LSD, SEKDA APRESIASI KEMENTERIAN PERTANIAN DAN FAO

Sukabumi

PWRI HALAL BIHALAL, BUPATI AJAK PWRI TERUS BERKONTRIBUSI DALAM PEMBANGUNAN

Nasional

Bhabinkamtibmas Polsek Warudoyong Ajak Warga Berperan Aktif Jaga Kamtibmas

Sukabumi

Seru ! Mancing Bareng Keluarga Besar LCS, Tanam Ikan Mas 50 Kg