Kabar Journalist

Home / Hukum / Jawa Barat / Nasional / pemerintahan / Pendidikan / Sukabumi / TNI/POLRI

Kamis, 13 Juli 2023 - 18:18 WIB

Ketua MKKS Kota Sukabumi Sikapi Isu Terkait PPDB Tahun 2023 “Insyaallah, Kami konsisten berusaha menjauh dari Pungli, Gratifikasi dan Suap”

Kabarjournalist.com – Terkait isu yang berkembang perihal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Tahun Ajaran 2023 tingkat SMA dan SMK di Kota Sukabumi, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) ,Ceng Mamad memberikan penjelasannya kepada Awak Media, di SMAN 1 Kota Sukabumi. Kamis,13/07/2023.

Kuota untuk siswa baru SMA Negeri di Kota Sukabumi yang sudah terisi ini sebanyak 1.292 orang dari 2.327 yang mendaftar.

“Untuk SMA yang jumlahnya 2.327 ,kita punya kuota rata-rata 1.292 berarti 1.035 an yang tidak keterima. Kita punya kuota 1.292 sehingga tahap pertama itu 50 persen pendaftar itu tidak bisa diterima,” ujar Ceng Mamad kepada Kabarjournalist.com

Baca Juga  Jamkrindo Sosialisasikan Surety Bond, Sekda -peluang Mendukung Pembangunan Daerah-

Sementara itu, terkait isu yang berkembang di masyarakat terkait pungli maupun gratifikasi saat PPDB ini, Ceng Mamad menyerahkan hal tersebut kepada pihak-pihak yang berwenang.

“Kami menyerahkan kepada para pihak karena kalo kami dari panitia PPDB sudah mendalami pakta integritas,salah satunya tentang Pungli dan Gratifikasi. Insyaallah, kami konsisten berusaha menjauh dari kegiatan-kegiatan itu,dari Pungli, Gratifikasi ,Suap dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Baca Juga  Ngabuburit Bareng Relawan TIK, Wali Kota Sukabumi Bicara Soal Literasi Digital

Namun menurutnya, bila ditemukan terkait hal tersebut, maka Ia tidak akan menutup-nutupinya dan dapat mengadukan hal tersebut melalui aduan resmi di PPID di PPDB ataupun aduan-aduan lainnya yang relevan terkait masalah yang dihadapi.

Isu yang lainnya terkait titipan saat pelaksanaan PPDB ini ,Ia beranggapan bahwa hal tersebut merupakan satu fenomena sosial sebagai wujud perjuangan orang tua untuk menyekolahkan anaknya masuk ke sekolah yang diharapkan.

“Kami memahami hal tersebut sebagai fenomena sosial sebagai wujud perjuangan para orang tua sehingga mereka meminta bantuan kepada pihak A, pihak B agar bisa membantu putra putrinya diterima disekolah tertentu,” ucapnya.

Baca Juga  Kapolres Sukabumi Tenangkan Seorang Anak Terpisah dari Orang Tuanya di Kawasan Wisata Karanghawu Cisolok Sukabumi.

“Kami tidak Apriorilah menganggap bahwa hal itu sesuatu yang buruk yah, karena kami hanya mencoba ,ini hanya sebagai wujud upaya saja. Tetapi bagi kami tentunya kami sudah memiliki system’ ,memiliki SOP, memiliki aturan tentunya kami akan melaksanakan aturan itu.Titipan sebagai titipan saja tetapi pada akhirnya tetap akan melaksanakan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku ,” pungkasnya.

Red/Jo

Share :

Baca Juga

Bisnis

Lapas Kelas II B Warungkiara Gelar Pelatihan Kemandirian Budidaya Ayam Petelur ,Gandeng Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi

Sukabumi

KUNKER KE DISKOMINFOSAN KAB SUKABUMI, DESY RATNASARI BAHAS AKSELERASI LAYANAN DIGITAL

Sukabumi

Kasdim 0607/Kota Sukabumi Hadiri Pelepasan 256 Calon Jemaah Haji Asal Kota Sukabumi

Nasional

HKG PKK KE 52, BUPATI MARWAN ” TERUS SEMANGAT KERJANYATA DIIRINGI KREATIVITAS DAN INOVASI”

Jawa Barat

Forkopimda Kota Sukabumi Sidak Apotek Kimia Farma Terkait Surat Edaran Penghentian Sementara Penjualan Obat Syrup

pemerintahan

Ngakeul, Roadshow Wali Kota Sukabumi Optimalkan Raihan PBB P2

Infrastruktur

Panglima TNI Nyatakan Perang Terhadap Mafia Tanah Penyerobot Lahan TNI

TNI/POLRI

Jabat Irup, Dandim 0607/Kota Sukabumi Bacakan Amanat Kasad