Mengajak masyarakat untuk berani mengungkap tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), menggelar rapat koordinasi yang melibatkan berbagai elemen pada hari Selasa, 8 November 2022, di Hotel Balcony.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DP2KBP3A, dr. Wiwi Edhi Yulaviani, menjelaskan bahwa pihaknya telah memiliki UPTD PPA yang berfungsi diantaranya untuk menampung laporan masyarakat mengenai tindak kekerasan pada anak dan perempuan.
Ia pun menerangkan bahwa pada tahun 2020 hingga 2022, terjadi penurunan kasus kekerasan pada anak laki – laki dan perempuan, namun untuk kasus yang menimpa anak perempuan jumlahnya fluktuatif.
Sedangkan Wali Kota, Achmad Fahmi, dalam sambutannya pada rapat koordinasi tersebut menerangkan bahwa perlindungan perempuan dan anak tidak hanya menjadi tugas pemerintah saja, tetapi merupakan tugas semua elemen. Ia juga menjelaskan bahwa penjabaran dari visi Kota Sukabumi Religius, Nyaman dan Sejahtera adalah memberikan, menjamin, dan melindungi hak anak serta perempuan.
Rapat koordinasi yang menghadirkan narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, diikuti diantaranya oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, mahasiswa dan Forum Anak Kota Sukabumi.