Kqbarjournalist.com – Kapolres Kabupaten Sukabumi, mengamankan seorang pelajar SLTA dengan kasus pembacokan sesama pelajar di Warungkiara. “Selasa, (29/08/2023).
AKBP Pardede Maruly dalam konferensi persnya menjelaskan kronologi terjadinya penganiayaan berawal dari perkelahian sesama pelajar satu Sekolah antara “(korban) A dan” B Terduga Pelaku.
“Karena menyimpan rasa dendam Terduga pelaku lantas pulang kerumahnya,
namun entah apa yang ada dibenaknya hingga Ia kembali ke sekolah, sambil membawa sajam berjenis celurit disertaiĀ mabuk setelah menenggak minuman keras dan obat-obatan terlarang,” ujar Kapolres
Sesampai di luar sekolah, setengah sadar, B memanjat tembok pagar sekolah. aksinya tersebut di lakukan agar tidak di ketahui pihak keamanan maupun guru.
“Sampai di dalam Sekolah, B yang sudah menunggu korban di depan kelasnya, langsung menghampiri dan membacok hingga korban hingga m ngakibatkan luka pada punggung korban,” ungkapnya.
Pelaku yang di ketahui sebagai kakak kelas korban, saat ini sudah di amankan oleh pihak yang berwajib.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Terduga Pelaku dikenakan Pasal sesuai dengan UU perlindungan anak, karena status mereka yang masih pelajar.
Red/Jo Sofyan
Jurnalis : Heru