Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitasi Penanaman Modal dan Gebyar Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diikuti oleh sekitar 140 orang pelaku UMKM. Kegiatan yang dimulai pada 8 November 2022 di Hotel Taman Sari, dibuka secara resmi oleh Wali Kota, Achmad Fahmi.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan kembali komitmen Pemerintah Kota Sukabumi mendorong tumbuh kembang UMKM yang mengalami peningkatan jumlah dimasa pandemi covid – 19. Keberadaan UMKM yang mampu menyerap banyak tenaga kerja, perlu terus dikembangkan salah satunya melalui fasilitasi perizinan.
Saat ini jelasnya telah ada 4488 usaha yang memiliki NIB di Kota Sukabumi, dan jumlah tersebut perlu terus ditingkatkan, terlebih pengurusan perizinan dipermudah dengan adanya sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko.
Sementara Kepala DPMTSP, Didin Syarifudin, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan agar para pelaku usaha memiliki wawasan dalam pengurusan perizinan, sehingga mereka bisa melakukannya secara mandiri. Selain itu mereka pun diharapkan terus mengembangkan produk mereka dengan menerapkan standar yang baik dan layak.