Kabar Journalist

Home / Hukum / pemerintahan / Politik / sosial / Sukabumi / TNI/POLRI

Kamis, 14 Desember 2023 - 15:12 WIB

PJ. Walikota Sukabumi Berikan Tanggapan Terkait Mantan Kadis DKP3 Kota Sukabumi Terjerat Dugaan Kasus Penipuan

Kabarjournalist.com – Penjabat Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji, atau seringkali dipanggil Kang Tutus ini memberikan tanggapannya terkait kasus yang menjerat Mantan Kepala Dinas DKP3 Kota Sukabumi dan saat ini menjabat sebagai ASN Aktif sebagai Staf Ahli Walikota Sukabumi.

As, yang pernah menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, diamankan oleh Satreskrim Polres Sukabumi Kota pada hari, Selasa, 12/112/2023, malam terkait Dugaan kasus Penipuan dan Penggelapan.
Dari pemberitaan tersebut, Penjabat Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji memberikan tanggapannya kepada Kabarjournalist.com melalui aplikasi perpesanan Whatsappnya. Kamis, 14/12/2023.

Baca Juga  Peduli Warga Terdampak Bencana Alam Sukabumi , Brigez Galang Dana !

“Saya, Kusmana Hartadji, Penjabat Wali Kota Sukabumi, sangat menyayangkan terjadinya kasus penipuan yang dilakukan oleh Staf Ahli Wali Kota, AS, saat menjabat Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Sukabumi,” jelas Kang Tutus kepada Kabarjournalist.com.

Menurutnya, Kejadian ini merupakan kasus yang sangat serius. Selaku aparatur sipil negara (ASN), AS seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat. Namun, ia justru melakukan tindakan yang merugikan masyarakat dan mencoreng nama baik Pemerintah Kota Sukabumi.

Baca Juga  Berawal dari Temu Mayat, Polisi di Sukabumi Ungkap Dugaan Kasus Pembunuhan, 4 Terduga Pelaku Diringkus

“Pemerintah Kota Sukabumi akan selalu menghormati supremasi hukum dan penegakannya. Setiap ada pelanggaran hukum, termasuk yang dilakukan oleh ASN akan kami hormati penegakan hukumnya,” ungkapnya.
Merujuk kepada UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, PP Nomor 17 Tahun 2020, PP Nomor 94 Tahun 2021, dan Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2020, PNS dapat diberikan sanksi sesuai dengan tingkat Pelanggarannya.

“Oleh karena itu, Saya mengimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi untuk selalu berpegang teguh pada integritas , profesionalitas, kode etik, dan moralitas. ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga  Di Momen Apel Terakhir, Wali Kota Achmad Fahmi dan Wakil Wali Kota Andri Setiawan Hamami Mohon Pamit ke ASN Pemkot Sukabumi

Atas kejadian ini, Kang Tutus sebagai Penjabat Walikota Sukabumi yang masih baru menjabat beberapa bulan ini menghimbau masyarakat untuk ikut berperanserta dalam melakukan pengawasan terkait kinerja ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.

“Saya juga meminta masyarakat untuk turut mengawasi kinerja ASN. Jika menemukan ASN yang melakukan pelanggaran hukum, segera laporkan kepada pihak berwenang,” ungkapnya.

Red /HJS

Share :

Baca Juga

Sukabumi

IMIGRASI SUKABUMI GELAR SOSIALISASI PENCEGAHAN BAHAYA TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG SUKABUMI

Sukabumi

Babinsa Koramil 0607/04 Kota Sukabumi Sosialisasikan dan Rekrut Anggota Saka Wira Kartika Angkatan 12

Bisnis

Panitia Camper Van Indonesia [CVI] Keresidenan Bogor Sambangi Pendopo. Temui Bupati Sukabumi

Jawa Barat

Korda Pendamping UMKM Juara Kota Sukabumi Sambangi Pokdakan Sauyunan Kadulawang dan Mina Snack

Sukabumi

Lapas Warungkiara Laksanakan Upacara Hari Pengayoman Ke-79 

pemerintahan

Menjelang Akhir Masa Jabatan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi, DPRD Gelar Rapat Paripurna

Sukabumi

1 Terduga Pelaku Diamankan Polres Sukabumi Terkait Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Opini

Pers Sehat, Investasi Kuat: Menjaga Nadi Ekonomi Kabupaten Sukabumi di HPN 2026