Kabar Journalist

Home / Hukum / pemerintahan / Politik / sosial / Sukabumi / TNI/POLRI

Kamis, 14 Desember 2023 - 15:12 WIB

PJ. Walikota Sukabumi Berikan Tanggapan Terkait Mantan Kadis DKP3 Kota Sukabumi Terjerat Dugaan Kasus Penipuan

Kabarjournalist.com – Penjabat Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji, atau seringkali dipanggil Kang Tutus ini memberikan tanggapannya terkait kasus yang menjerat Mantan Kepala Dinas DKP3 Kota Sukabumi dan saat ini menjabat sebagai ASN Aktif sebagai Staf Ahli Walikota Sukabumi.

As, yang pernah menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, diamankan oleh Satreskrim Polres Sukabumi Kota pada hari, Selasa, 12/112/2023, malam terkait Dugaan kasus Penipuan dan Penggelapan.
Dari pemberitaan tersebut, Penjabat Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji memberikan tanggapannya kepada Kabarjournalist.com melalui aplikasi perpesanan Whatsappnya. Kamis, 14/12/2023.

Baca Juga  KEJADIAN BEGAL MOTOR DI BOJONGGENTENG SUKABUMI, POLISI BERJANJI AKAN SEGERA MENGUNGKAP KASUSNYA

“Saya, Kusmana Hartadji, Penjabat Wali Kota Sukabumi, sangat menyayangkan terjadinya kasus penipuan yang dilakukan oleh Staf Ahli Wali Kota, AS, saat menjabat Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Sukabumi,” jelas Kang Tutus kepada Kabarjournalist.com.

Menurutnya, Kejadian ini merupakan kasus yang sangat serius. Selaku aparatur sipil negara (ASN), AS seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat. Namun, ia justru melakukan tindakan yang merugikan masyarakat dan mencoreng nama baik Pemerintah Kota Sukabumi.

Baca Juga  JELANG NATARU DAN PEMILU 2024 UPT SUCI RAYA LAKSANAKAN APEL SIAGA DAN IKRARKAN NETRALITAS PEGAWAI

“Pemerintah Kota Sukabumi akan selalu menghormati supremasi hukum dan penegakannya. Setiap ada pelanggaran hukum, termasuk yang dilakukan oleh ASN akan kami hormati penegakan hukumnya,” ungkapnya.
Merujuk kepada UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, PP Nomor 17 Tahun 2020, PP Nomor 94 Tahun 2021, dan Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2020, PNS dapat diberikan sanksi sesuai dengan tingkat Pelanggarannya.

“Oleh karena itu, Saya mengimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi untuk selalu berpegang teguh pada integritas , profesionalitas, kode etik, dan moralitas. ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga  "On Air" di Radio, Polisi di Kota Sukabumi Sosialisasikan Ops Patuh Lodaya 2023

Atas kejadian ini, Kang Tutus sebagai Penjabat Walikota Sukabumi yang masih baru menjabat beberapa bulan ini menghimbau masyarakat untuk ikut berperanserta dalam melakukan pengawasan terkait kinerja ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.

“Saya juga meminta masyarakat untuk turut mengawasi kinerja ASN. Jika menemukan ASN yang melakukan pelanggaran hukum, segera laporkan kepada pihak berwenang,” ungkapnya.

Red /HJS

Share :

Baca Juga

Bisnis

Benahi Lagi !! Kolam Pokdakan Di Tembok , Anggaran Minim Hasil Maksimal.

Jawa Barat

Hearing DPRD Kota Sukabumi, Disporapar Kota Sukabumi Siap Bantu Fasilitasi Pengcab Ikuti BK Porda

Hukum

SABET THE WINNER OF OGP AWARD 2023 SE ASIA PASIFIC DI ESTONIA, BPHN KEMENKUMHAM HARUMKAN INDONESIA DI MATA DUNIA

Sukabumi

Raih Peluang Emas: Sukabumi Challenge 2 Siap Cetak Sejarah Baru Taekwondo! Daftarkan Diri Anda Segera!

Sukabumi

Wabup Ajak Camat Dan Kepala Desa Prioritaskan Program Aksi Penanganan Stunting

TNI/POLRI

Ngaku “Dibegal”, Kurir Ekspedisi di Sukabumi Diamankan Polisi

Jawa Barat

Panglima TNI dan Anggota DPR RI Komisi 1 Serahkan Bantuan Materil Penanggulangan Bencana Untuk Kodim 0607 dan 0602 Sukabumi

Politik

Pelantikan dan Bimtek Anggota KPPS di Pilgub Jabar – Pilkada Sukabumi Desa Tegalpanjang Kecamatan Cireunghas