Kabar Journalist

Home / Hukum / pemerintahan / Politik / sosial / Sukabumi / TNI/POLRI

Kamis, 14 Desember 2023 - 15:12 WIB

PJ. Walikota Sukabumi Berikan Tanggapan Terkait Mantan Kadis DKP3 Kota Sukabumi Terjerat Dugaan Kasus Penipuan

Kabarjournalist.com – Penjabat Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji, atau seringkali dipanggil Kang Tutus ini memberikan tanggapannya terkait kasus yang menjerat Mantan Kepala Dinas DKP3 Kota Sukabumi dan saat ini menjabat sebagai ASN Aktif sebagai Staf Ahli Walikota Sukabumi.

As, yang pernah menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, diamankan oleh Satreskrim Polres Sukabumi Kota pada hari, Selasa, 12/112/2023, malam terkait Dugaan kasus Penipuan dan Penggelapan.
Dari pemberitaan tersebut, Penjabat Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji memberikan tanggapannya kepada Kabarjournalist.com melalui aplikasi perpesanan Whatsappnya. Kamis, 14/12/2023.

Baca Juga  Kapolres Sukabumi Kota Hadiri Syukuran HUT Persatuan Purnawirawan Polri Ke -24

“Saya, Kusmana Hartadji, Penjabat Wali Kota Sukabumi, sangat menyayangkan terjadinya kasus penipuan yang dilakukan oleh Staf Ahli Wali Kota, AS, saat menjabat Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Sukabumi,” jelas Kang Tutus kepada Kabarjournalist.com.

Menurutnya, Kejadian ini merupakan kasus yang sangat serius. Selaku aparatur sipil negara (ASN), AS seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat. Namun, ia justru melakukan tindakan yang merugikan masyarakat dan mencoreng nama baik Pemerintah Kota Sukabumi.

Baca Juga  PSMTI Kota Sukabumi Kembali Berikan Bantuan ke Warga Terdampak. Kini, Susuri Wilayah Nyalindung

“Pemerintah Kota Sukabumi akan selalu menghormati supremasi hukum dan penegakannya. Setiap ada pelanggaran hukum, termasuk yang dilakukan oleh ASN akan kami hormati penegakan hukumnya,” ungkapnya.
Merujuk kepada UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, PP Nomor 17 Tahun 2020, PP Nomor 94 Tahun 2021, dan Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2020, PNS dapat diberikan sanksi sesuai dengan tingkat Pelanggarannya.

“Oleh karena itu, Saya mengimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi untuk selalu berpegang teguh pada integritas , profesionalitas, kode etik, dan moralitas. ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga  Perbaikan Jalan Jalur Lingkar Selatan Kucurkan Anggaran Sebesar 34,3 Milyar

Atas kejadian ini, Kang Tutus sebagai Penjabat Walikota Sukabumi yang masih baru menjabat beberapa bulan ini menghimbau masyarakat untuk ikut berperanserta dalam melakukan pengawasan terkait kinerja ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.

“Saya juga meminta masyarakat untuk turut mengawasi kinerja ASN. Jika menemukan ASN yang melakukan pelanggaran hukum, segera laporkan kepada pihak berwenang,” ungkapnya.

Red /HJS

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Jadi Ambulans Udara saat Arus Mudik dan Balik Lebaran, Polri Kerahkan 2 Helikopter

Sukabumi

Upacara Bendera Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024 di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi

Infrastruktur

PSMTI Kota Sukabumi Kembali Berikan Bantuan ke Warga Terdampak. Kini, Susuri Wilayah Nyalindung

Sukabumi

WABUP IYOS HADIRI SERTIJAB KEPALA BPK PERWAKILAN PROVINSI JAWA BARAT

Bisnis

Menjelang Tahun Baru 2025, Santasea Waterpark Dibanjiri Wisatawan

Hukum

KALAPAS WARUNGKIARA HADIRI SEMINAR PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NOTARIS

TNI/POLRI

Kodim 0607/Kota Sukabumi Sukabumi Kota Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-94 tahun 2022.

TNI/POLRI

Dalam Rangka HUT TNI ke 78 Kodim 0607 Kota Sukabumi , Ziarah Nasional