Kabar Journalist

Home / Hukum / pemerintahan / Politik / sosial / Sukabumi / TNI/POLRI

Kamis, 14 Desember 2023 - 15:12 WIB

PJ. Walikota Sukabumi Berikan Tanggapan Terkait Mantan Kadis DKP3 Kota Sukabumi Terjerat Dugaan Kasus Penipuan

Kabarjournalist.com – Penjabat Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji, atau seringkali dipanggil Kang Tutus ini memberikan tanggapannya terkait kasus yang menjerat Mantan Kepala Dinas DKP3 Kota Sukabumi dan saat ini menjabat sebagai ASN Aktif sebagai Staf Ahli Walikota Sukabumi.

As, yang pernah menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, diamankan oleh Satreskrim Polres Sukabumi Kota pada hari, Selasa, 12/112/2023, malam terkait Dugaan kasus Penipuan dan Penggelapan.
Dari pemberitaan tersebut, Penjabat Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji memberikan tanggapannya kepada Kabarjournalist.com melalui aplikasi perpesanan Whatsappnya. Kamis, 14/12/2023.

Baca Juga  Antisipasi Kenaikan Harga Bapokting, Satgas Pangan Kota Sukabumi Sidak ke Pasar

“Saya, Kusmana Hartadji, Penjabat Wali Kota Sukabumi, sangat menyayangkan terjadinya kasus penipuan yang dilakukan oleh Staf Ahli Wali Kota, AS, saat menjabat Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Sukabumi,” jelas Kang Tutus kepada Kabarjournalist.com.

Menurutnya, Kejadian ini merupakan kasus yang sangat serius. Selaku aparatur sipil negara (ASN), AS seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat. Namun, ia justru melakukan tindakan yang merugikan masyarakat dan mencoreng nama baik Pemerintah Kota Sukabumi.

Baca Juga  Diduga Terlibat Kasus Prostitusi, 10 Pemuda Pemudi di Sukabumi Diamankan Polisi

“Pemerintah Kota Sukabumi akan selalu menghormati supremasi hukum dan penegakannya. Setiap ada pelanggaran hukum, termasuk yang dilakukan oleh ASN akan kami hormati penegakan hukumnya,” ungkapnya.
Merujuk kepada UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, PP Nomor 17 Tahun 2020, PP Nomor 94 Tahun 2021, dan Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2020, PNS dapat diberikan sanksi sesuai dengan tingkat Pelanggarannya.

“Oleh karena itu, Saya mengimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi untuk selalu berpegang teguh pada integritas , profesionalitas, kode etik, dan moralitas. ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga  Merayakan Hari Raya Idul Adha 1445 H , FPPU Sukabumi Gelar Acara Halbi Sekaligus Qurban

Atas kejadian ini, Kang Tutus sebagai Penjabat Walikota Sukabumi yang masih baru menjabat beberapa bulan ini menghimbau masyarakat untuk ikut berperanserta dalam melakukan pengawasan terkait kinerja ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.

“Saya juga meminta masyarakat untuk turut mengawasi kinerja ASN. Jika menemukan ASN yang melakukan pelanggaran hukum, segera laporkan kepada pihak berwenang,” ungkapnya.

Red /HJS

Share :

Baca Juga

sosial

Peringati Nuzulul Quran 1444 H, Kasetukpa Lemdiklat Polri Serukan Mari Kita Gapai Iman Dan Taqwa Melalui Peningkatan Kepedulian Sosial Menuju Polri Presisi

TNI/POLRI

Ngariung Sareng Kapolres Jadi Upaya Preemtif Polres Sukabumi Kota Ciptakan Kamtibmas

TNI/POLRI

Latih WBP “SERVICE LAMPU”, Lapas Warungkiara kerjasama dengan LPK Bina Insan Kreatif

Sukabumi

BUPATI MARWAN LAUNCHING LOMBA DESA DAN KELURAHAN BERSINAR SE KABUPATEN SUKABUMI

Politik

Hamas 24 Kembali Ngetok Rumah Warga. Kini, Bagikan Santunan Bagi Anak Yatim !!

Jawa Barat

Kapolri Instruksikan Jajarannya Bantu Program Pemerintah Turunkan Angka Stunting

Politik

KATAMFI Gelar Deklarasi “Dukung Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Sukabumi Fahmi – Dida

Hukum

Kemenkumham Jabar Fasilitasi Penyerahan Aset KPK Kepada Kemenkumham R.I