Kabar Journalist

Home / Infrastruktur / Jawa Barat / pemerintahan / Sukabumi

Senin, 29 Mei 2023 - 20:39 WIB

Perbaikan Jalan Jalur Lingkar Selatan Kucurkan Anggaran Sebesar 34,3 Milyar

Kabarjournalist.com – SUKABUMI – Proyek perbaikan jalan raya di Jalur Lingkar Selatan yang merupakan akses penghubung wilayah Kabupaten dan Kota Sukabumi, baru terealisasi sampai saat ini progres pelaksanaan sudah mencapai 43, 40%. Adapun pelaksana pekerjaan ini adalah PT. MODREN WIDYA TEHNICAL dan Konsultan Pengawas Pekerjaan PT.DUTA BHUANA JAYA.

Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II Sukabumi pada Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa barat, Andi Nugroho mengatakan, total panjang jalan Jalur Lingkar Selatan yang tengah diperbaiki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat itu sepanjang 11,640 kilometer.

Baca Juga  Wali Kota Sukabumi Apresiasi Pekerja Sosial Masyarakat yang Rutin Infaq Bantu Warga Membutuhkan

Sementara progres pelaksana pekerjaan per tanggal 21 Mei 2023 sudah terlealisasi sebesar 43,40% dengan rencana target pelaksana 29,85% dan sehingga deviasi plus 13,55%.

“Penanganan sendiri untuk jalan lingkar Sukabumi sepanjang 11,640 kilometer dimulai dari Ciandam sampai simpang Cibolang Kecamatan Cisaat, tepatnya sampai Pos Polisi,” kata Andi Nugroho , Minggu (28/05).

Lanjutnya, pengerjaan pengaspalan pada perbaikan jalan rusak di sepanjang ruas Jalan Raya Jalur Lingkar Selatan tersebut, semuanya dilakukan secara overlay hotmix.

Baca Juga  PWI Peduli dan Perum Perhutani Salurkan Bantuan Logistik Bencana Cisolok

“Hanya sebagian pada badan jalan ada yang diperbaiki tambal sulam dengan agregat untuk perbaikan pondasi. yakni jalur dari arah Ciandam ke Cibolang, Kecamatan Cisaat. Sementara, jalur sebaliknya dikerjakan dengan program pemeliharaan rutin. Jadi, hanya satu arah dari Ciandam sampai Cibolang saja,” ucapnya.

Saat disinggung mengenai anggaran untuk perbaikan Jalan Lingkar Selatan, Andi menjawab terkait hal ini.

Baca Juga  Tiba di Polres Kota Sukabumi, AKBP Ari Disambut Kalungan Bunga dan Lengser

“pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II Sukabumi pada Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, telah mengucurkan biaya sebesar Rp 34,336.225.000 Miliyar dengan waktu pelaksanaan pekerjaan selama 135 hari, terhitung semenjak 27 Februari sampai tanggal 12 Juli 2023 nanti. Pekerjaannya harus sudah rampung,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Bisnis

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Sukabumi Kota Pasca Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2022

Sukabumi

Polsek Warudoyong Gandeng Komunitas LCS Berkolaborasi ! Bagikan Takjil ke Warga

Nasional

Ribuan Bintara Ikuti Pembukaan Pendidikan Alih Golongan Menjadi Perwira Polri di Setukpa Lemdiklat Polri

Sukabumi

LAUNCHING GEBYAR SIPENYU, INOVASI BAPENDA KAB SUKABUMI TINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH

Sukabumi

Dandim 0607 Kota Sukabumi Himbau Warga “Buang Sampah pada Tempatnya”

Hukum

Dirjen Hak Asasi Manusia Lakukan Penguatan dan Pengarahan HAM Kepada UPT Suci Raya

Jawa Barat

Antisipasi Gukamtibmas dan Sosialisasikan Program Kapolres, Ajak Warga Tingkatkan Siskamiling.

Jawa Barat

KPID Jawa Barat Luncurkan Anugerah Penyiaran ke-19: Dorong Peran Media Lestarikan Lingkungan dan Budaya