Kabarjournalist.com – Sukabumi – Kasi Pidsus Kejaksaaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Ratno Timur Habeahan Pasaribu direncanakan akan dipindahtugaskan ke luar wilayah Sukabumi pasca dirinya mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait SPK Fiktif pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi.
LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara Sukabumi memberikan apresiasinya atas kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi ini.
Ketua DPC Baladhika Adhyaksa Nusantara Sukabumi, Ade Zaelani SH saat memberikan keterangannya terkait pemasangan banner di depan Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi sebagai bentuk apresiasinya terkait kinerja institusi tersebut.
“Keluarga Besar Baladhika Adhyaksa Nusantara Sukabumi Selamat Bertugas di Tempat Baru Jaksa Ratno Kami Ucapkan Terimakasih Atas Dedikasi dan Ketegasannya Dalam Mengungkap Dugaan Kasus SPK Fiktif Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi”
“Bander ini, kami pasang. Karena, saya melihat hanya sebagai prestasi. Apalagi, institusi kejaksaan yang sudah mampu mengungkap kasus besar di 2023 ini, dibawah kepemimpinan Pak Siju yang sangat akuntable dan cepat dalam merespon aduan dari masyarakat. Apalagi, khususnya dalam tindak pidana korupsi,” kata Ade Zaelani .Selasa (14/02).
LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara yang merupakan LSM yang mengadukan kasus SPK fiktif Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi ini, mengacungkan jempolnya, menurutnya, di zaman Ratno menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, ia bisa mengungkap kasus yang besar. Yaitu kasus SPK Fiktif pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi yang ditahun-tahun sebelumnya sempat menjadi polemik yang susah diungkap.
“Namun, karena pengalaman yang mumpuni dari beliau, akhirnya beliau mampu mengungkap kasus tersebut dengan cara tegas sampai kemarin ada penetapan 3 tersangka,” ucapnya.
Selepas Ratno nanti meninggalkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi untuk menduduki tempat barunya, Ade berharap , ia bisa selalu menegakan keadilan dimana pun dan bisa bekerja sesuai dengan tufoksinya.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan SPK fiktif ini, bisa didengar Jaksa Agung dan bisa mempromosikan Ratno ketingkat yang lebih tinggi.
“Karena hari ini sedang menjabat sebagai kasi Pidsus saja, sudah menuai prestasi. Apalagi, kedepannya ketika dingkat lagi ke struktur yang lebih tinggi, pasti menuai prestasi yang gemilang. Kami berharap Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi kedepannya, akan terus berkolaborasi dan bermitra dengan LSM Baladhika Adhyaksa dan masyarakat di Kabupaten Sukabumi, dalam membuat eksistensi dalam mencegah tindak pidana korupsi,” ulasnya.
Red/Hendra Jo Sofyan