Kabar Journalist

Home / pemerintahan / Sukabumi / TNI/POLRI

Selasa, 8 Agustus 2023 - 15:55 WIB

Menjelang Akhir Masa Jabatan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi, DPRD Gelar Rapat Paripurna

Kabarjournalist.com – KOTA SUKABUMI- Sehubungan dengan akan selesainya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, DPRD Kota Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman usulan pemberhentian kepala daerah.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman. Kesempatan tersebut juga dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, serta jajaran muspida Kota Sukabumi.

Baca Juga  Wali Kota Sukabumi Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi atas Reperda Pajak dan Retribusi Daerah

Berdasarkan pasal 78 ayat (2) huruf A, Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, yang menjelaskan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah dapat diberhentikan karena akhir masa jabatan, yang diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

Ditemui pada kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, H. Wawan Juanda menjelaskan, pada rapat hari ini diumumkan usulan pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi dikarenakan masa jabatannya akan habis pada 20 September 2023.

Baca Juga  Kepala BAPPEDA Kota Sukabumi Apresiasi Pokdakan Sauyunan Kadulawang

“sesuai undang-undang yang berlaku DPRD harus mengumumkan usulan pemberhentian paling lambat 30 hari sebelum masa jabatan berakhir” tuturnya.

Pengumuman dipercepat dari batas akhir yaitu 20 Agustus 2023, namun sesuai dengan surat dari kemendagri yang menyatakan 10 Agustus sudah diumumkan agar tertib administrasi.

“Untuk mengoptimalkan waktu pengumuman dilakukan lebih awal lagi 7 Agustus 2023.” Kata Wawan.

Baca Juga  Exit Meeting, Bupati Apresiasi Rekomendasi Bpk -untuk Evaluasi Dan Tindak Lanjut-

Agenda ini hanya pengumuman usulan pemberhentian, jadi nanti yang berhak menurunkan SK itu Kemendagri yang diwakili oleh Gubernur. 1 bulan 10 hari kedepannya Wali Kota masih memiliki kesempatan melakukan kewenangannya sebagai Kepala Daerah.

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

AKP ENJO S JABAT KASAT NARKOBA GANTIKAN AKP KUSMAWAN.

Hukum

HPN 2023, SMSI Kabupaten Bekasi Gelar Diskusi Pers dengan Ormas di Mako Brimob Cikarang

Bisnis

Satreskrim Polres Sukabumi Kota Ungkap Kasus Penyalahgunaan Gas Elpiji Bersubsidi. Ratusan Tabung Diamankan !

TNI/POLRI

Tutup Penataran Jaringan Mikrotik dan Siber, Pangdam III/Siliwangi Sampaikan Pesan Ini…

pemerintahan

Bupati Sukabumi Meminta Kepala Perangkat Daerah Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Politik

Anggota DPR RI Hergun Hadiri Pelatikan PD Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Sukabumi

TNI/POLRI

Kawal Aksi Solidaritas Bela Palestina, Polres Sukabumi Kota Terjunkan Ratusan Personel

Jawa Barat

Kasad Dinobatkan Sebagai Bapak Asuh Budaya Jabar dan Banten