Kabar Journalist

Home / pemerintahan / Sukabumi / TNI/POLRI

Selasa, 8 Agustus 2023 - 15:55 WIB

Menjelang Akhir Masa Jabatan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi, DPRD Gelar Rapat Paripurna

Kabarjournalist.com – KOTA SUKABUMI- Sehubungan dengan akan selesainya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, DPRD Kota Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman usulan pemberhentian kepala daerah.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman. Kesempatan tersebut juga dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, serta jajaran muspida Kota Sukabumi.

Baca Juga  Oknum Anggota DPRD Ivan Rusvansyah Divonis Bebas PN Kota Sukabumi

Berdasarkan pasal 78 ayat (2) huruf A, Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, yang menjelaskan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah dapat diberhentikan karena akhir masa jabatan, yang diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

Ditemui pada kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, H. Wawan Juanda menjelaskan, pada rapat hari ini diumumkan usulan pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi dikarenakan masa jabatannya akan habis pada 20 September 2023.

Baca Juga  Syukuran Hari Bhayangkara ke-78 di Sukabumi Digelar Sederhana, Puluhan Polisi dan Warga Diganjar Penghargaan

“sesuai undang-undang yang berlaku DPRD harus mengumumkan usulan pemberhentian paling lambat 30 hari sebelum masa jabatan berakhir” tuturnya.

Pengumuman dipercepat dari batas akhir yaitu 20 Agustus 2023, namun sesuai dengan surat dari kemendagri yang menyatakan 10 Agustus sudah diumumkan agar tertib administrasi.

“Untuk mengoptimalkan waktu pengumuman dilakukan lebih awal lagi 7 Agustus 2023.” Kata Wawan.

Baca Juga  Staf Ahli Walikota Hadiri Acara Sosialisasi Pengelolaan Sampah di Sumbernya

Agenda ini hanya pengumuman usulan pemberhentian, jadi nanti yang berhak menurunkan SK itu Kemendagri yang diwakili oleh Gubernur. 1 bulan 10 hari kedepannya Wali Kota masih memiliki kesempatan melakukan kewenangannya sebagai Kepala Daerah.

Share :

Baca Juga

Infrastruktur

Yonif 310 Kidang Kancana Cikembar Berikan Trauma Healing Pengungsi Berkolaborasi Dengan Mahasiswa POLTEKESOS

Politik

Forum Group Discussion AZC Bersama Serikat Media Siber Indonesia Sukabumi Raya

TNI/POLRI

Pelatihan MediaHUB 2023 Resmi Ditutup, Polri Optimalkan Komunikasi dalam Melayani Masyarakat

Jawa Barat

SIAP WBK TAHUN 2023, LAPAS WARUNGKIARA STUDI TIRU KE LAPAS PEREMPUAN KELAS IIA SEMARANG

Ekonomi

Inilah 3 Pencapaian Baznas Kota Sukabumi di Tahun 2022 dan Program di 2023. Apa Saja?

Sukabumi

Seorang Buronan Terduga Pelaku Pembacokan Tukang Sayur di Cisaat Sukabumi, Diringkus Polisi.

Sukabumi

Penemuan Puluhan Makam Palsu di Pelabuhan Ratu Meresahkan Warga, Kapolsek dan Kades Citepus Datangi Lokasi

Bisnis

Menjelang Tahun Baru 2025, Santasea Waterpark Dibanjiri Wisatawan