Kabar Journalist

Home / Bisnis / Ekonomi / Hukum / Industri / Infrastruktur / Jawa Barat / pemerintahan / sosial / Sukabumi / TNI/POLRI

Kamis, 22 Desember 2022 - 17:47 WIB

Pam Nataru, Jalan Tol Seksi II Bocimi Dibuka Secara Fungsional, Catat Waktunya!!

Kabarjournalist.com – Untuk keperluan lalulintas arus mudik dan arus balik selama perayaan Natal dan Tahun baru tahun ini, jalan Tol Bocimi Seksi II (Cigombong – Cibadak) akan dibuka secara fungsional.

Merepost dari akun IG resmi Satuan Lalulintas Polres Sukabumi @LANTAS RATU, fungsional Seksi II Tol Bocimi Cigombong – Cibadak untuk arus mudik dari arah Bogor ke Sukabumi mulai tanggal 23 Desember 2022 sampai 31 Desember 2022, jam 07.00 wib – 16.00 wib

Sedangkan untuk arus balik dari Arah Sukabumi ke Bogor mulai tanggal 1 Januari 2023 sampai tanggal 2 Januari 2023 mulai pukul 07.00 wib – 16.00 wib.

Baca Juga  KAPOLSEK BERHASIL KETEMUKAN KAKEK TERSESAT MENCARI KELUARGANYA.

Sementara itu Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah pada saat mengecek kesiapan pembukaan jalan tol Bocimi hari ini, Rabu (22/12) menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan tol yang masih fungsional, untuk kecepatan kendaraan jangan lebih dari 60 km/jam karena jalan masih berpasir dan sebagian yang sudah belum ada aspal.

” Baik hari ini kami dari Polres bersama PUPR dan bersama Waskita, melakukan pengecekan terakhir pemberlakuan jalan tol, besok akan digunakan tepatnya jam 13.00 wib, setelah jumatan baru akan digunakan,” jelasnya kepada awak media dilokasi Tol Bocimi, Rabu (22/12/22).

Baca Juga  Ikuti Musrenbangnas, Wabup : Sesuai Arahan Presiden Kita Harus Sinergis dan Inline

Dedy mengungkapkan, untuk pengamanan dijalur tol Bocimi, pihaknya membuat 9 pos di titik – titik yang rawan terjadinya kecelakaan lalulintas.

” Kendaraan yang berlaku masuk ke dalam jalur tol, hanya kendaraan kecil saja,” tegasnya lagi.

Dedy juga menegaskan, penggunaan tol Bocimi berdasarkan hasil rapat bersama PUPR hanya untuk siang hari, sedangkan untuk malam hari, dirinya tidak menyarankan karena tidak ada penerangan jalan sehingga rawan kecelakaan.

Baca Juga  Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Sosialisasikan Dokumen Perjalanan Keimigrasian Calon Jamaah Haji Tahun 2024

Ditempat yang sama pimpinan bagian proyek PT. Trans Jabar saudara Edly menerapkan bahwa panjang jalan yang bisa dilewati adalah kurang lebih 12 km, namun demikian Edly menghimbau kepada pengguna jalan agar tetap berhati-hati dan mohon kerjasamanya untuk tidak berhenti di badan jalan agar kendaraan lalulintas yang melewati jalan tol dapat berjalan dengan lancar.

” Tadi yang kita susuri titik-titik yang masih perlu perhatian karena kondisi jalan yang memang belum diaspal seluruhnya,” himbaunya kepada masyarakat pengguna jalan.

Share :

Baca Juga

sosial

Dandim 0607/Kota Sukabumi Berikan Pertolongan Anak Diduga Sakit Gizi Buruk di Gunungguruh

Jawa Barat

PN Jakarta Pusat Perkuat Keputusan DK PWI Pusat: Hendry Ch. Bangun Tak Bisa Bekukan PWI Jabar

Sukabumi

BUPATI SUKABUMI BUKA RAKOR HEALTHY CITIES SUMMIT KE 6, BAHAS SINERGITAS PERAN STAKEHOLDER

Sukabumi

Didukung Anggaran Miliaran Rupiah, Ini Atensi Kapolres Sukabumi Kota

Sukabumi

Wujudkan Komitmen TNI Hadir dan Berkarya untuk Rakyat, Dandim 0607/KS Tinjau Lokasi Pra-TMMD ke-127 di Desa Parakanlima

Infrastruktur

KPK Jabar Sekretariat Daerah Kota Sukabumi Adakan Rapat Kerja di Pokdakan Sauyunan Kadulawang. Ada Apa?

Budaya

Warga Lembursitu, Berikan Apresiasi Pokdakan Mina Sauyunan yang Bersih, Terawat dan Mengedukasi

Hukum

2 Kelompok Motor Berseteru !! Satu Orang Meninggal Dunia, 5 Terduga Pelaku Diamankan Polisi