Kabar Journalist

Home / Kriminal / pemerintahan / sosial / Sukabumi / TNI/POLRI

Selasa, 21 Maret 2023 - 23:10 WIB

Program Curhat Aa Dede Tunjukkan Hasil, Ribuan Knalpot Brong, Miras Dimusnahkan !

Kabarjournalist.com – Pemusnahan berbagai merk Minuman Keras (Miras), Narkoba , Senjata Tajam, ratusan Knalpot Brong dari hasil razia yang digelar oleh Polres Sukabumi bahkan ribuan petasan dilakukan di halaman Mapolres Sukabumi. Selasa, 21/03/2023.

Dalam acara pemusnahan Barang Bukti ini disaksikan langsung oleh jajaran Forkopimda, TNI, berbagai perwakilan Ormas, OKP, KBPP Polri Kabupaten Sukabumi, Tokoh Masyarakat dan Awak Media serta dihadiri oleh jajaran Kapolsek Polres Sukabumi.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede yang sering dipanggil Aa Dede ini memimpin langsung acara pemusnahan barang bukti tersebut.

Baca Juga  29 Korban TPPO Diselamatkan Polres Sukabumi Sebelum Diberangkatkan ke Australia

Diketahui, Barang haram dan Knalpot Brong yang diamankan ini merupakan hasil dari program yang diluncurkannya “Aa Dede Curhat Dong”.

“Semua yang saat ini akan dimusnahkan salah satunya merupakan dari “Aa Dede Curhat Dong”. Dengan curhat ini, warga yang mengeluh akan Kendaraan Bermotor yang menggunakan Knalpot Brong kami amankan melalui Razia Pekat Lodaya tahun 2023,” jelas Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede yang kerapkali dipanggil Aa Dede ini.

Baca Juga  PBB Merupakan Salah Satu Upaya untuk Kemandirian Keuangan Pemerintah Daerah

Barang bukti yang diamankan diantaranya Knalpot Brong, minuman keras, obat-obatan keras, Narkotika jenis Sabu dan Ganja, dan Petasan ini menurut keterangan yang disampaikannya melalui press conferencenya, semua itu hasil dari Operasi Pekat .

“Hari ini, disaksikan Forkopimda,setelah ditandatangani berita acara pemusnahan, selanjutnya dilakukan pemusnahan. Knalpot Brong di musnahkan dengan digerinda, selanjutnya minuman keras dihancurkan dengan Steam Wash,” ucapnya.

Lanjutnya, “Untuk obat-obatan terlarang diblender dan dibuang ke tempat yang tidak bisa dipergunakan lagi , serta untuk ganja dan obat-obat packingan,obat-obat terlarang dilakukan dengan cara dibakar,” terangnya.

Baca Juga  Dugaan Pemukulan Oknum Polisi Kepada Warga Di Ciemas, Kapolres Sukabumi Angkat Bicara

Barang Bukti Minuman Keras yang dimusnahkan ini diperkirakan sebanyak 5.445 Botol, kemudian untuk Knalpot Brong sebanyak 1.300 buah, Obat-obat terlarang sebanyak 23 ribu butir, ganja sebanyak 7 gram dan 5,4 gram, kemudian Sabu sebanyak 53 gram.

Operasi Pekat yang dilakukan oleh 29 Polsek yang berada di wilayah hukum Polres Sukabumi merupakan sebagai bentuk Cipta Kondisi menjelang Bulan Suci Ramadhan.

Red/Hendra Jo Sofyan

 

 

 

 

Share :

Baca Juga

sosial

PWI Peduli Gelar Giat Sosial Berbagi Takjil “Indahnya Berbagi”

Hukum

Sat Reskrim Polres Sukabumi Amankan Seorang Sopir Angkot, Diduga Aniaya Penumpang Wanita Belia !!

Infrastruktur

Terkait Wacana Usulan Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Wagub Jabar Angkat Bicara

Nasional

Presiden Jokowi Lantik 5 Wakil Menteri

Pendidikan

Pisah Sambut Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Sukabumi

Sukabumi

Kasetukpa Lemdiklat Polri Membuka Bintra Calon Siswa Didik SIP Angkatan ke 54 Gelombang 1 Ta. 2025

Bisnis

Samsat Kota Sukabumi Kerahkan Anggotanya, Capai Target Program Tahun 2023

TNI/POLRI

Aksi Dandim 0622/Kab. Sukabumi Bersama Anggota Susuri Hutan Pakai Motor Trail, Ini yang Mereka Lakukan