Kabar Journalist

Home / Kriminal / pemerintahan / sosial / Sukabumi / TNI/POLRI

Selasa, 21 Maret 2023 - 23:10 WIB

Program Curhat Aa Dede Tunjukkan Hasil, Ribuan Knalpot Brong, Miras Dimusnahkan !

Kabarjournalist.com – Pemusnahan berbagai merk Minuman Keras (Miras), Narkoba , Senjata Tajam, ratusan Knalpot Brong dari hasil razia yang digelar oleh Polres Sukabumi bahkan ribuan petasan dilakukan di halaman Mapolres Sukabumi. Selasa, 21/03/2023.

Dalam acara pemusnahan Barang Bukti ini disaksikan langsung oleh jajaran Forkopimda, TNI, berbagai perwakilan Ormas, OKP, KBPP Polri Kabupaten Sukabumi, Tokoh Masyarakat dan Awak Media serta dihadiri oleh jajaran Kapolsek Polres Sukabumi.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede yang sering dipanggil Aa Dede ini memimpin langsung acara pemusnahan barang bukti tersebut.

Baca Juga  Kegiatan Bhakti TNI Peduli lingkungan dengan giat penanaman pohon.

Diketahui, Barang haram dan Knalpot Brong yang diamankan ini merupakan hasil dari program yang diluncurkannya “Aa Dede Curhat Dong”.

“Semua yang saat ini akan dimusnahkan salah satunya merupakan dari “Aa Dede Curhat Dong”. Dengan curhat ini, warga yang mengeluh akan Kendaraan Bermotor yang menggunakan Knalpot Brong kami amankan melalui Razia Pekat Lodaya tahun 2023,” jelas Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede yang kerapkali dipanggil Aa Dede ini.

Baca Juga  Kapolres Sukabumi Bersama Tim Gabungan Lakukan Penutupan Tambang Emas Ilegal.

Barang bukti yang diamankan diantaranya Knalpot Brong, minuman keras, obat-obatan keras, Narkotika jenis Sabu dan Ganja, dan Petasan ini menurut keterangan yang disampaikannya melalui press conferencenya, semua itu hasil dari Operasi Pekat .

“Hari ini, disaksikan Forkopimda,setelah ditandatangani berita acara pemusnahan, selanjutnya dilakukan pemusnahan. Knalpot Brong di musnahkan dengan digerinda, selanjutnya minuman keras dihancurkan dengan Steam Wash,” ucapnya.

Lanjutnya, “Untuk obat-obatan terlarang diblender dan dibuang ke tempat yang tidak bisa dipergunakan lagi , serta untuk ganja dan obat-obat packingan,obat-obat terlarang dilakukan dengan cara dibakar,” terangnya.

Baca Juga  KALEMDIKLAT POLRI LEPAS PEMBERANGKATAN GLADI WIROTTAMA SIP ANGKATAN 52 TA. 2023

Barang Bukti Minuman Keras yang dimusnahkan ini diperkirakan sebanyak 5.445 Botol, kemudian untuk Knalpot Brong sebanyak 1.300 buah, Obat-obat terlarang sebanyak 23 ribu butir, ganja sebanyak 7 gram dan 5,4 gram, kemudian Sabu sebanyak 53 gram.

Operasi Pekat yang dilakukan oleh 29 Polsek yang berada di wilayah hukum Polres Sukabumi merupakan sebagai bentuk Cipta Kondisi menjelang Bulan Suci Ramadhan.

Red/Hendra Jo Sofyan

 

 

 

 

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Dandim 0607/Kota Sukabumi hadiri Peringatan HSN ke 23 Tahun 2023 Tingkat Kota Sukabumi.

Hukum

Dirjen PAS Sebut 890 Bandar Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan: Kerjasama dengan Polri

pemerintahan

Kars Survey Penilaian Akreditasi Blud Rumah Sakit Umum Daerah Palabuhanratu

Sukabumi

Seminar Hukum Progresif untuk Penyidik Polres Sukabumi

TNI/POLRI

Upacara Minggu Pertama Agustus Dilanjutkan Jam Komandan

Sukabumi

HPN 2026: Sinergi PWI Kabupaten Sukabumi dalam Mewujudkan Visi Mubarakah

TNI/POLRI

Tanggapi Kasus Dugaan KDRT yang Tersebar di Medsos, Ini Penjelasan Wakapolres Sukabumi Kota

Infrastruktur

General Manager Wisata Santasea Kota Sukabumi Apresiasi Pembuatan Kolam Retensi Jalur Lingkar Selatan