Kabar Journalist

Home / pemerintahan / Sukabumi

Kamis, 17 Agustus 2023 - 18:38 WIB

Walikota Sukabumi Hadiri Pemberian Remisi di Lapas Kelas II B Sukabumi

Kabarjjournalist.com – Wali kota Sukabumi Achmad Fahmi menghadiri pemberian remisi kepada narapidana dan anak pidana yang telah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam rangka hari kemerdekaan ke-78 Republik Indoenesia di Lapas Kelas IIB Sukabumi, Kamis (17/8/2023).

Di momen HUT Kemerdekaan ini ada sebanyak 336 orang warga binaan yang mendapatkan remisi. ” Kami forkopimda bersama Kalapas kelas IIB Kota Sukabumi, memberikan remisi, kepada para warga binaan yang telah melalui dan memiliki kriteria untuk mendapatkan remisinya,” ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.

Mereka mendapatkan remisi dengan waktu yang berbeda, dan bersyukur ada satu warga binaan yang dapat pulang kembali kepada keluarga. Pemberian remisi ini sebagai bentuk perhatian dan kehadiran pemerintah di momen yang terbaik di hari kemerdekaan RI yang ke-78.

Baca Juga  Pemkot Sukabumi Komitmen Jaga Toleransi Antar Umat Beragama

Remisi bukanlah sekedar pemberian yang diberikan secara sederhana oleh negara. Akan teetapi sejatinya remisi merupakan bentuk kehadiran negara dalam posisi dan situasi apapun saat ini.

Ini kata Fahmi, menunjukkan bagaimana perhatian negara kepada kita semua. Bagaimana kehadiran negara untuk senantiasa memberikan perhatian kepada seluruh warga masyarakat tercintanya.

Menurut Fahmi, bersyukur pada saat remisi ini, hampir sebagian besar warga binaan lapas kelas IIB Sukabumi ini mendapatkan remisi dari pemerintah pusat. Meskipun dari usulan yang disampaikan kalapas kepada pemerintah, tetapi belum semuanya bisa terakomodir, dikarenakan ada beberapa persyaratan ada beberapa kriteria yang belum terpenuhi.

Baca Juga  Sekolah Vokasi IPB Sukabumi digelar di lokasi UMKM Suja Fisheries

” Semoga dengan pemberian remisi ini, mampu semakin menguatkan semangat dan komitmen kita untuk berubah lebih baik, menjadi warga masyarakat yang produktif, menjadi warga negara yang senantiasa melahirkan prestasi dan karya -karya di warga masyarakat,” kata Fahmi. Selamat kepada warga binaan yang telah mendapatkan remisi khususnya yang dapat bebas langsung berkumpul dengan keluarga dan mari tunjukkan pembinaan yang dilaksanakan di lapas telah merubah berbagai bentuk ataupun berbagai hal yang di image kan atau yang di opinikan oleh masyarakat terkait warga binaan.

Baca Juga  Dandim 0607/KS Tanamkan Semangat Kebangsaan kepada Calon Paskibraka 2024

Tunjukkan lanjut Fahmi, setelah jadi warga yang berkumpul di tengah-tengah masyarakat bebas. Maka akan jauh lebih baik dari apa-apa yang pernah dilakukan sebelumnya.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar menerangkan, pihaknya melaksanakan upacara pemberian remisi, dalam rangka HUT kemerdekaan RI ke 78. Untuk remisi yang diajukan oleh pihak lapas ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sejumlah 420 orang dan yang turun 336 orang, karena berbagai macam administrasi yang tidak memenuhi.

Share :

Baca Juga

pemerintahan

Wali kota Sukabumi Hadiri Paripurna Dua Raperda Menjadi Perda dan Perubahan APBD

pemerintahan

Kejari Kota Sukabumi Ungkap Tersangka Baru Kasus Tipikor Dana PIP Siswa

Sukabumi

KUNKER KE DISKOMINFOSAN KAB SUKABUMI, DESY RATNASARI BAHAS AKSELERASI LAYANAN DIGITAL

Kriminal

Sat Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota Ciduk 10 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba dan Sita 261,75 Gram Jenis Sabu

Nasional

INTI Bersama PC NU Kota Sukabumi Pasang Billboard Ucapan Natal dan Tahun Baru 2023

pemerintahan

199 Pns Dilantik, Wabup “harus Jadi Teladan, Tangguh, Profesional Dan Bertanggungjawab”

Nasional

Kapolri Disematkan Jadi Warga Kehormatan Marinir, Sinergitas TNI-Polri Makin Kokoh

sosial

Perhimpunan INTI dan PINTI Gelar Donor Darah Kemerdekaan ,Targetkan 250 Labu.