Kabar Journalist

Home / pemerintahan / Sukabumi

Kamis, 17 Agustus 2023 - 18:38 WIB

Walikota Sukabumi Hadiri Pemberian Remisi di Lapas Kelas II B Sukabumi

Kabarjjournalist.com – Wali kota Sukabumi Achmad Fahmi menghadiri pemberian remisi kepada narapidana dan anak pidana yang telah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam rangka hari kemerdekaan ke-78 Republik Indoenesia di Lapas Kelas IIB Sukabumi, Kamis (17/8/2023).

Di momen HUT Kemerdekaan ini ada sebanyak 336 orang warga binaan yang mendapatkan remisi. ” Kami forkopimda bersama Kalapas kelas IIB Kota Sukabumi, memberikan remisi, kepada para warga binaan yang telah melalui dan memiliki kriteria untuk mendapatkan remisinya,” ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.

Mereka mendapatkan remisi dengan waktu yang berbeda, dan bersyukur ada satu warga binaan yang dapat pulang kembali kepada keluarga. Pemberian remisi ini sebagai bentuk perhatian dan kehadiran pemerintah di momen yang terbaik di hari kemerdekaan RI yang ke-78.

Baca Juga  BUPATI DAN WAKIL BUPATI SUKABUMI HADIRI PELANTIKAN ANGGOTA DPRD KAB SUKABUMI PERIODE 2024-2029

Remisi bukanlah sekedar pemberian yang diberikan secara sederhana oleh negara. Akan teetapi sejatinya remisi merupakan bentuk kehadiran negara dalam posisi dan situasi apapun saat ini.

Ini kata Fahmi, menunjukkan bagaimana perhatian negara kepada kita semua. Bagaimana kehadiran negara untuk senantiasa memberikan perhatian kepada seluruh warga masyarakat tercintanya.

Menurut Fahmi, bersyukur pada saat remisi ini, hampir sebagian besar warga binaan lapas kelas IIB Sukabumi ini mendapatkan remisi dari pemerintah pusat. Meskipun dari usulan yang disampaikan kalapas kepada pemerintah, tetapi belum semuanya bisa terakomodir, dikarenakan ada beberapa persyaratan ada beberapa kriteria yang belum terpenuhi.

Baca Juga  Hearing Dialog Pimpinan dan Anggota Komisi 3 Terkait Seleksi Dewan Pendidikan Kota Sukabumi Diduga Unprosedural

” Semoga dengan pemberian remisi ini, mampu semakin menguatkan semangat dan komitmen kita untuk berubah lebih baik, menjadi warga masyarakat yang produktif, menjadi warga negara yang senantiasa melahirkan prestasi dan karya -karya di warga masyarakat,” kata Fahmi. Selamat kepada warga binaan yang telah mendapatkan remisi khususnya yang dapat bebas langsung berkumpul dengan keluarga dan mari tunjukkan pembinaan yang dilaksanakan di lapas telah merubah berbagai bentuk ataupun berbagai hal yang di image kan atau yang di opinikan oleh masyarakat terkait warga binaan.

Baca Juga  Kapolres Sukabumi Aa Dede Tepis Isu Penculikan Anak di Wilayah Hukumnya. " Itu Tidak Benar "

Tunjukkan lanjut Fahmi, setelah jadi warga yang berkumpul di tengah-tengah masyarakat bebas. Maka akan jauh lebih baik dari apa-apa yang pernah dilakukan sebelumnya.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar menerangkan, pihaknya melaksanakan upacara pemberian remisi, dalam rangka HUT kemerdekaan RI ke 78. Untuk remisi yang diajukan oleh pihak lapas ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sejumlah 420 orang dan yang turun 336 orang, karena berbagai macam administrasi yang tidak memenuhi.

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Polres Sukabumi Kota Sukses Amankan Konser Musik Iwan Fals, Puluhan Ribu Fans OI Padati Setukpa

Jawa Barat

Kontingen Pramuka Gagal dilepas di Gedung Negara

Sukabumi

RAKOR PERSIAPAN 2nd WHCF, PLH SEKDA PAPARKAN PERFORMA KAB SUKABUMI DALAM AKTUALISASI SEMBILAN TATANAN

sosial

PUSKESOS PATALI MANAH Kelurahan Cipanengah, Bergerak !

Jawa Barat

Kemenkumham Berikan Bantuan Sosial Bagi Korban Bencana Longsor dan Banjir di Bandung Barat

Hukum

Bawa Sajam dan Miras, 7 Oknum Pelajar di Sukabumi Diamankan Patroli Polsek Baros

Bisnis

Tempe Azaki ” Produk Tempe Lokal Sukabumi Mendunia. Keren !!

Politik

Anggota DPRD Kota Sukabumi Anita Fajarianti (Mamih) Usai Dilantik “Saya dapatkan PIN ini karena Masyarakat”