Kabar Journalist

Home / pemerintahan / Sukabumi

Kamis, 17 Agustus 2023 - 18:38 WIB

Walikota Sukabumi Hadiri Pemberian Remisi di Lapas Kelas II B Sukabumi

Kabarjjournalist.com – Wali kota Sukabumi Achmad Fahmi menghadiri pemberian remisi kepada narapidana dan anak pidana yang telah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam rangka hari kemerdekaan ke-78 Republik Indoenesia di Lapas Kelas IIB Sukabumi, Kamis (17/8/2023).

Di momen HUT Kemerdekaan ini ada sebanyak 336 orang warga binaan yang mendapatkan remisi. ” Kami forkopimda bersama Kalapas kelas IIB Kota Sukabumi, memberikan remisi, kepada para warga binaan yang telah melalui dan memiliki kriteria untuk mendapatkan remisinya,” ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.

Mereka mendapatkan remisi dengan waktu yang berbeda, dan bersyukur ada satu warga binaan yang dapat pulang kembali kepada keluarga. Pemberian remisi ini sebagai bentuk perhatian dan kehadiran pemerintah di momen yang terbaik di hari kemerdekaan RI yang ke-78.

Baca Juga  Wali Kota Fokuskan 4 Isu Strategis di FPD Dinas PUTR Kota Sukabumi

Remisi bukanlah sekedar pemberian yang diberikan secara sederhana oleh negara. Akan teetapi sejatinya remisi merupakan bentuk kehadiran negara dalam posisi dan situasi apapun saat ini.

Ini kata Fahmi, menunjukkan bagaimana perhatian negara kepada kita semua. Bagaimana kehadiran negara untuk senantiasa memberikan perhatian kepada seluruh warga masyarakat tercintanya.

Menurut Fahmi, bersyukur pada saat remisi ini, hampir sebagian besar warga binaan lapas kelas IIB Sukabumi ini mendapatkan remisi dari pemerintah pusat. Meskipun dari usulan yang disampaikan kalapas kepada pemerintah, tetapi belum semuanya bisa terakomodir, dikarenakan ada beberapa persyaratan ada beberapa kriteria yang belum terpenuhi.

Baca Juga  Lomba Gaple dan Catur (Kodim) 0607/Kota Sukabumi Rangkaian HUT ke-80 TNI

” Semoga dengan pemberian remisi ini, mampu semakin menguatkan semangat dan komitmen kita untuk berubah lebih baik, menjadi warga masyarakat yang produktif, menjadi warga negara yang senantiasa melahirkan prestasi dan karya -karya di warga masyarakat,” kata Fahmi. Selamat kepada warga binaan yang telah mendapatkan remisi khususnya yang dapat bebas langsung berkumpul dengan keluarga dan mari tunjukkan pembinaan yang dilaksanakan di lapas telah merubah berbagai bentuk ataupun berbagai hal yang di image kan atau yang di opinikan oleh masyarakat terkait warga binaan.

Baca Juga  KASETUKPA LEMDIKLAT POLRI TANDATANGANI PAKTA INTEGRITAS "IMPLEMENTASI KAMPUS INTEGRITAS SETUKPA LEMDIKLAT POLRI"

Tunjukkan lanjut Fahmi, setelah jadi warga yang berkumpul di tengah-tengah masyarakat bebas. Maka akan jauh lebih baik dari apa-apa yang pernah dilakukan sebelumnya.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar menerangkan, pihaknya melaksanakan upacara pemberian remisi, dalam rangka HUT kemerdekaan RI ke 78. Untuk remisi yang diajukan oleh pihak lapas ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sejumlah 420 orang dan yang turun 336 orang, karena berbagai macam administrasi yang tidak memenuhi.

Share :

Baca Juga

pemerintahan

KADIVPAS BERIKAN ARAHAN 3 KATA KUNCI LAPAS AMAN

Hukum

Keterangan Terdakwa Irfan Suryanegara Dalam Persidangan Diduga Dapat Arahan Dari APH

Sukabumi

Ngopi Bareng Ala SMSI Sukabumi Raya Bersama FDSI, Bahas Bulan Bung Karno

pemerintahan

MILAD KE 21 IGRA KABUPATEN SUKABUMI, BUPATI” DIDIK ANAK SESUAI ZAMANNYA DAN TERUS BERINOVASI”

Sukabumi

Sang Legenda, Hariyanto Arbi Buru Bibit Unggul Bulu Tangkis Generasi Emas di Porismas 2026

pemerintahan

Polsek Lembursitu Laksanakan Patroli , Jaga Kondusifitas di Wilayah Hukumnya.

Infrastruktur

Gercep ! Terkait Berita Online ”Intan Si Bocah Tangguh dari Sukabumi”, Anggota Koramil 07-11/CBD Lakukan Ini

Sukabumi

Wakalemdiklat Polri Lantik 1.290 Bintara menjadi Perwira Polri